Aksi 1 Mei Hari Buruh Internasional Samarinda (Kal-Tim) 2014

Kamis, 01 Mei 2014

Kaum Pekerja Bersatulah!!!
LAWAN NEO-LIBERALISME, BURUH BERKUASA , RAKYAT SEJAHTERA!


Mayday adalah hari perlawanan bukan hari libur, 1 Mei atau Hari Buruh tidak terlepas dari perjuangan kaum buruh dalam menuntut 8 jam kerja. Pada abad ke-19 adalah periode di mana buruh dihadapkan pada kenyataan bahwa mereka rata-rata bekerja 18 sampai 20 jam/hari. Mayday menunjukan para buruh akan perjuangan yang tak kenal lelah dan mengorbankan segalanya untuk mendapatkan haknya serta menunjukkan kepada kita bahwa : HAK TIDAK DIBERIKAN NAMUN HARUS DIREBUT.

Perkembangan gerakan buruh 3 tahun terakhir ini semakin meluas, besar dan kuat ini ditandai dengan aksi penutupan jalan tol, gruduk pabrik, mogok dan lain – lainnya. Terakhir pada aksi mogok Nasional yang menuntut kenaikan upah hingga 50% diseluruh daerah di Indonesia . Dengan situasi ini, negara/pemerintah dan para penguasa takut gerakan ini akan semakin besar, meluas dan semakin kuat, sehingga berpotensi pada perlawan rakyat untuk merebut kekuasaan negara dan menggantikannya dengan kekuasaan rakyat. Sehingga ada upaya yang tersistematis yang dilakukan pemerintah yaitu dengan membuat kebijakan pada tanggal 01 Mei dijadikan hari libur nasional, pemerintah seakan – akan memberi kado kepada buruh. Padahal ini adalah upaya untuk meredam gerakan perlawanan yang dilakukan para pekerja diseluruh Indonesia. Ditengah kondisi kaum buruh yang masih saja dihisap, ditindas dan dirampas hak-haknya.

Saat ini kaum buruh masih mengalami suatu penindasan dan perampasan hak dan kemerdekaannya untuk dapat hidup sejahtera dan merdeka. Kaum buruh dihisap dan ditindas oleh Sistem Ekonomi yang menghambakan dirinya pada modal dan kepemilikan pribadi yang hadir dengan gaya barunya sekarang yaitu Neo-Liberalisme (penjajahan gaya baru) yang semakin menghisap buruh dengan menerapkan sistem yang di kenal dengan Labour Market Flexibility (sistem pasar kerja lentur) dengan sistem ini Pemerintah Indonesia menerapkan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang memperbolehkan di terapkan sistem kerja kontrak dan outsorching. Hingga kaum buruh semakin mudah di PHK, semakin mudah di hisap, buruh di ibaratkan tisu yang dapat dibuang dan digantikan semau – maunya oleh para pengusaha.

Belum lagi Permenakertrans no 17 Tahun 2005 sebagai manifestasi dari politik upah murah, dan ditunjang dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013 tentang kebijakan penetapan upah minimum Semangat Inpres No. 9 Tahun 2013 adalah semangat upah murah demi “keberlangsungan dunia usaha.” Dalam Inpres ini terdapat instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), dimana “untuk daerah yang Upah Minimumnya masih berada di bawah nilai KHL, kenaikan Upah Minimum dibedakan antara Industri Padat Karya tertentu dengan industri lainnya.” Artinya, di daerah yang upah minimumnya masih di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), tidak boleh ada kenaikan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/K) yang bersifat umum atau lintas-sektoral, hanya boleh ada kenaikan upah minimum sektoral (UMSP/K), dan adanya pembatasan kenaikan upah minimum yang hanya boleh naik 10% atau 20% di atas inflasi

Ini yang dialami oleh buruh di Kaltim yang Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 561/K. 715/2013 tentang Penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi) Kaltim 2014 sebesar Rp 1.886.315, Angka ini hanya naik 7,7 persen dari sebelumnya tahun 2013 sebesar Rp1.752.073 - sehingga upah buruh kita hanya cukup untuk bertahan hidup dengan berhutang dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok lainya seperti pendidikan,kesehatan dan jaminan sosial lainya. Sehingga yang terjadi adalah upah buruh tidak lebih dari nominal yang hanya cukup untuk sekedar bertahan hidup untuk menjalankan mesin mesin para pemodal.
Maka ,dari itu pada momentum MAYDAY 2014 ini kami KOMITE PERJUANGAN RAKYAT menuntut, SEPULUH TUNTUTAN RAKYAT (SEPULTURA), yaitu ;

1. Hapuskan sistem kerja Kontrak dan Outsourcing
2. Tolak Upah Murah dan revisi KHL (Komponen Hidup Layak) menjadi 80 item
3. Pemenuhan Hak – hak normatif Buruh retail perempuan di Samarinda
4. Jaminan pendidikan gratis mulai dari sekolah dasar hingga perguruaan tinggi bagi seluruh rakyat
5. Nasionalisasi aset vital yang mengatur hajat hidup orang banyak dibawah kontrol rakyat
6. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS
7. Tolak Calon Presiden yang anti buruh, pelanggar HAM, dan perusak lingkungan. Pemilu 2014 adalah pemilunya para garong.
8. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk Buruh
9. Berikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat
10. Bangun Industri nasional yang kuat

(DESI NATALIA MEBANG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar, mengkritik, di kolum dibawah dengan komentar-komentar serrta kritikan yang ilmiah. study, organisasi, dan revolusi. salam muda kerakyatan, salam sosialisme