Resumen Das Kapital I Bab 3 "Uang atau Peredaran Komoditi"

Selasa, 06 Mei 2014



BAB KETIGA
UANG ATAU PEREDARAN KOMODITI
Oleh : Kelompok Belajar KAPITAL


SEKSI 1 UKURAN NILAI
Dalam seluruh karya ini marx, demi kesederhanaan ia mengasumsikan bahwa emas adalah komoditi uang. Fungsi emas yang terutama adalah memberikan bahan pada komoditi untuk pernyataan nilai – nilai komoditi atau untuk mewakili nilai – nilai komoditi sebagai besaran – besaran dari denominasi (angka sebutan) yang secara kualitatif setara dan secara kuantitatif dapat dipersamakan. Dengan demikian emas berfungsi sebagai suatu ukuran nilai universal. Dan hanya dengan lewat fungsi emas ini, komoditi kesetaraan yang khusus itu menjadi uang.
Bukan uang yang menjadikan komoditi dapat disepadankan, sebaliknya karena semua komoditi itu sebagai nilai – nilai dari kerja manusia yang diwujudkan dalam suatu komoditi, maka oleh sebab itu dapat disepadankan, nilai – nilai komoditi secara bersama – sama dapat dapat diukur dengan satu dan komoditi tertentu yang sama dan itu dapat diubah menjadi ukuran bersama/umum nilai – nila dari masing-masing komoditi, yaitu menjadi uang.
Dalam fungsinya sebagai ukuran nilai,uang yang berlaku dalam suatu kapasitas imajiner atau ideal. Walaupun uang yang menjalankan fungsi – fungsi imajiner, harga itu sepenuhnya bergantung pada zat sesungguhnya.Emas merupakan nilai yang universal yang awalnya emas digunakan sebagai suatu ukuran barang atau komoditi yang diperdagangkan, komoditi yang dihasilkan dari waktu kerja. Contoh yang real dari nilai dari emas dengan barang (komoditi) dagangan ialah 2 karung gandum dengan pertukaran emas yang disepakati secara bersama dengan harga tersebut secara sosial. Sebagai ukuran nilai selain emas ada juga perak namun kedua hal itu tidak saling mempengaruhi satu sama lain. Meski materi mereka berbeda tapi mereka saling berdampingan (berko-eksistensi) dalam penentuan nilai misalnya 15:1 . Namun pada saat itu emas dan perak masih dinilai dari beratnya saja dan  uang muncul dari berat emas, perak dan juag tembaga. Karena setiap komoditi ada terkandung harga dalam emas dan harga dalam perak.
Uang memiliki 2 fungsi:
1.      Ukuran nilai ( sebagai wujud sosial kerja manusia dalam suatu komoditi)
2.      Standar harga ( sebagai kuantitas logam dengan satu berat yang ditetapkan)
Pada mulanya nama-nama uang muncul di roma seiring dengan mulainya peredaran komoditi asing. Kata pound misalnya untuk perak dan hal ini menjadi suatu kebiasaan dalam masyarakat lalu diatur dengan undang-undang. Disini juga dijelaskan bahwa uang sendiri suatu besaran nilai yang layak sekalipun harga komoditi tersebut bisa kurang dari 1 dolar ataupun sebaliknya. Seperti yang sudah dijelaskan bukan produsen atau konsumen yang menentukan tapi dengan waktu kerja sosial proses dimana diciptakannya suatu hal yang nyata bisa dilihat dan memiliki nilai. Emas berlaku sebagai suatu ukuran nilai yang ideal hanya karena ia sudah menetapkan dirinya sendiri sebagai komoditi uang itu dalam proses pertukaran. 

SEKSI 2ALAT PEREDARAN
a). Perubahan Komoditi
Proses pertukaran komoditi berarti kondisi – kondisi yang bertentangan dan saling meniadakan. Komoditi pertama – tama masuk kedalam proses pertukaran sebagai mana mereka adanya, tidak disepuh dan diperelok, mempertahankan bentuk asli mereka. Namum pertukaran menghasilkan suatu diferensiasi komoditi itu menjadi dua unsur, komoditi dan uang. Dalam pertentangan ini , komoditi sebagai nilai pakai dan uang sebagai nilai tukar, disatu sisi kedua hal yg bertentangan ini adalah komoditi itu sendiri.
Proses pertukaran yang diibaratkan pertentangan dua kutub satu sama lain. Komoditi yang berbeda namun saling melengkapinya. Pengubahan komoditi yang awalnya usang dirubah menjadi uang dan uang berubah menjadi barang komoditi. Contoh B – U – B ( kain  tenun – uang – injil ) ; sang penenun menukarkan hasil tenunanya menjadi uang dibawa kepasar lalu dia mendapatkan kitab injil dari uang yang dihasilkan dari menjual kain tenun tadi. Jadi ada proses menjual dan membeli. Dapat dilihat dari proses tersebut kain tenun memiliki harga yang sama untuk memenuhi kegiatan ritual keluarganya secara sederhana kedua barang tersebut memiliki nilai yang sama namun mempunyai kegunaan yang berbeda.
Oleh karenanya, proses pertukaran dilaksanakan melalui perubahan – perubahan bentuk berikut ini ; Komoditi – uang – komoditi ( B-U-B ). Uang sendiri adalah komoditi mutlak dapat aleniasikan dapat dilepaskan dan menjadi universal tentu meninggalkan suatu kegunaan komoditi menjadi bentuk lain.
1.      Komoditi – uang (B – U) metamorfosis pertama, atau Penjualan
2.      Uang – Komoditi ( U – B) metamorfosis kedua, atau Pembelian
Disni dijelaskan pula lompatan besar dari komoditi yang awalnya pembagian kerja yang sifatnya persegi satu sedangkan saat ini menjadi kebutuhan yang banyak dan beragam untuk menarik uang dari kantong-kantong pembeli maka hal tersebut harus memiliki juga nilai pakai diatas segala uang itu. Awal dari menenun atau menghasilkan barang dengan sendiri. Namun pada satu saat hal tersebut akan tergeserkan seiring dengan kebutuhan seseorang untuk kehidupannya melebihi dari penjualan menenun. Hal ini tentu saja menimbulkan jumlah produksi yang melebihkan sehingga tidak pada hanya melihat barang tersebut melainkan perhitungan dari jam kerja barang menjadi lebih murah. Metamorfosis komoditi diatas jelas sekali sesekali orang akan merubah fungsinya sipemilik barang kan menjual dan berhadapan dengan pembeli maka akan terjadi sebaliknya si penjual tadi akan berubah menjadi pembeli setelah barang yang dijual berubah menjadi uang untuk ditukarkan sebanding dengan barangnya dan tentu saja hal itu tunduk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.Peredaran komoditi berbeda dari pertukaran langsung produk – produk (barter), tidak hanya dalam bentuk, melainkan juga secara hakiki. 

b). Peredaran Uang

peredaran uang merupakan ulangan yang tetap dan monoton dari proses yang sama. Komoditi selalu berada ditangan penjual ; uang sebagai sebuah alat pembelian, dan selalu berada ditangan pembeli. Dan uang berfungsi sebagai alat beli dengan merealisasi harga komoditi itu. Realisasi itu memindahkan komoditi itu dari penjual kepada pembeli, dan memindahkan uang dari tangan pembeli ke dalam tangan penjual, dimana ia akan kembali menempuh proses yang sama dengan suatu komoditi lain. Dalam tahap peredarannya komoditi itu bertukar tempat dengan uang. Selanjutnya komiditi itu dengan bentuknya sebagai objek berguna, keluar dari peredaran menjadi konsumsi.
Gerak komoditi adalah suatu perputaran atau sirkuit. Artinya seperti yang dicontohkan diatas tentang suatu perputaran  komoditi.Jika hanya satu fase metamorfosis (misalnya ; hanya penjual ) dengan penjualan dan begitu juga hanya ada pembeli dengan pembelian maka uang itu tentu hanya satu kali berganti ditempat tak berpindah kemana-mana. Namun jika metamorfosis yang sempurna harus kembali kepada dua syarat  B-U dan  U-B dan uang menjadi kuantitas medium peredaran itu ditentukan oleh jumlah harga-harga yang mesti direalisasikan.Uang berfungsi sebagai alat peredaran hanya karena didalamnya nilai yang dimiliki oleh komoditi telah mengambil suatu bentuk yang bebas.
Kecepatan peredaran uang diukur dengan berapa kali potongan uang yang sama berganti tangan didalam suatu periode tertentu. Andaikan proses peredaran 4 barang itu berlangsung 1 hari . jumlah harga yang mesti direalisasi adalah £8,jumlah kali £2 itu berganti tangan selama hari itu adalah 4 (kali), dan kuantitas uang dalam peredaran adalah £2. Karenanya untuk satu selang waktu tertentu dari proses peredaran itu, kita mendapatkan penyetaraan berikut ini ; jumlah uang yang berfungsi sebagai medium peredaran = jumlah harga – harga komoditi itu dibagi dengan jumlah kali uang – uang logam dari denominasi yang sama berganti/berpindah tangan.







































































































Jumlah seluruh uang yang berfungsi sebagai alat peredaran selama suatu periode tertentu, ditentukan disatu pihak,oleh jumlah harga –harga komoditi yang beredar, dan dilain pihak, oleh kecepatan pergantian proses – proses peredaran.

c). Mata Uang Logam dan Lambang Nilai

            Uang mengambil bentuk mata uang logam karena fungsinya sebagai alat peredaran.Urusan pecetakan mata-uang, seperti penetapan suatu ukuran harga standar itu adalah atribut yang dikeluarkan oleh negara. Alat standar uang ialah emas dan perak , tetapi dengan adanya pasar dunia, menandakan perpisahan antara lingkungan – lingkungan peredaran komoditi internal atau nasional dan lingkungan universal mereka.Oleh karenanya, satu – satunya perbedaan antara mata uang logam dan batangan terletak pada konfigurasi fisikal mereka dan emas pada setiap saat dapat  beralih dari bentuk yang satu kebentuk yang lain. Dan dalam proses peredarannya mata uang logam mengaus, ada yang lebih banyak ada yang lebih sedikit mengusangnya. Gelar emas dan substansi emas, berat nominal dan berat sesungguhnya, memulai proses perpisahan mereka. Berat emas yang telah di tetapkan sebagai standar harga – harga  menyimpang dari berat yang berlaku sebagai alat peredaran.
Kenyataan bahwa peredaran uang itu sendiri memisahkan isi nominal mata-mata uang dari isi yang sesungguhnya. Memisahkan keberadaan metalik mereka dari keberadaan fungsional mereka, kenyataan ini berarti kemungkinan laten untuk mengantikan uang logam dengan tanda yang dibuat dari bahan lain yaitu dengan lambang-lambang yang bisa melaksanakan fungsi dari mata uang logam tersebut.Kesulitan – kesulitan teknis dalam pencetakan kuantitas – kuantitas emas atau perak yang sangat kecil, dan bahwa pada mulanya logam kurang berharga dipakai sebagai suatu ukuran nilai gantinya yang lebih berharga – semua ini sebagai penanda perak dan tembaga  sebagai gantinya mata – mata uang emas, dan sebagai pembayaran alternatif ( terjadi dimana mata uang berpindah tangan dari yang satu ke yang lain secara cepat dan terus menerus, dan oleh sebab itu juga ia cepat termakan oleh waktu/meng-aus). Untuk menghindari agar perak dan tembaga menjadi penganti emas secara permanen , maka dibuatlah hukum/ kebijakan proporsi – proporsi perak dan tembaga sebagai pembayaran alternatif.
Berat logam  dalam tanda-tanda perak dan tembaga telah ditetapkan secara sewenang-wenang dengan undang-undang. Dalam proses peredarannya lebih cepat mengaus dari mata-mata uang emas .  fungsi mereka sebagai mata-uang karenanya- dalam praktek sepenuhnya tak bergantung pada berat mereka, yaitu ia bebas dari semua nilai. Dalam bentuknya keberadaannya sebagai mata uang, emas sepenuhnya terpisah dari zat nilainya. Oleh sebab itu barang – barang yang secara relatif tanpa nilai, seperti uang kertas  dapat berlaku sebagai mata – mata uang pengantinya emas. Uang kertas adalah suatu lambang emas,suatu lambang uang tanpa mengurangi sifat dari fungsinya sebagai alat peredaran. Uang kertas tidak dapat ditukar, yang dikeluarkan oleh negara dan diberi keberlakuan paksa. Uang ini langsung timbul dari peredaran uang metalik/logam.
Mengapa emas dapat diganti dengan lambang – lambang yang tak ternilai dari dirinya sendiri ? karena emas berfungsi hanya sebagai mata uang atau alat peredaran dapat dikhususkan atau dibuat berdiri sendiri , oleh sebab ini emas dapat diganti dengan lambang – lambang.Fungsinya sebagai alat peredaran ini tidak akan mencapai hal yang independen.
Sebagai suatu cerminan peralihan yang obyektif dari harga – harga komoditi, ia hanya berlaku sebagai lambang obyektif dirinyasendiri,dan karena itu dapat digantikan oleh lambang lain.
SEKSI 3. UANG
Uang adalah “komoditi” sebagai suatu ukuran nilai dan medium  peredaran(dalam badanya sendiri ataupun melalui perwakilan).Oleh karena itu emas atau perak adalah uang.  Ia (baca; emas) berfungsi sebagai uang, disatu sisi manakala ia mesti muncul sendiri sebagai emas (ia adalah komoditi uang).
a). Penimbunan Harta-Kekayaan
Gerakan perputaran yang terus menerus dari pergantian arus penjualan dan pembelian yang berulang – ulang/ tiada hentinya, dicerminkan dengan perputaran uang yang tak henti-hentinya. Tetapi ketika perputaran ini terputus, maka  penjualan – penjualan itu tidak dilengkapi dengan pembelian – pembelian berikutnya, maka uang dilumpuhkan. Seperti dikatakan Boisguillebert, dari meuble (bergerak) ke immeuble (tidak bergerak).Ketika perederan komoditi mula-mula berkembang, berkembang pula keharusan dan hasrat untuk memiliki  produk dari hasil metamorfosis pertama yaitu bentuk komoditi yang telah di transformasi menjadi uang, dimana komoditi tidak untuk dijual untuk membeli komoditi melainkan untuk menggantikan bentuk komoditi mereka dengan bentuk uang.  Dengan demikian uang membatu menjadi timbunan harta kekayaan, dan penjual komoditi menjadi penimbun uang.
Pada tahap awal peredarannya komoditi hanya kelebihan jumlah nilai pakai saja yang di ubah menjadi uang. Dengan demikian emas dan perak dengan sendirinya menjadi pernyataan sosial bagi keberlimpahan atau kekayaan. Bentuk naif penimbunan kekayaan,ini diabadikan dalam komunitas yang cara produksi tradisionalnya hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Dengan lebih berkembangnya produksi komoditi, maka setiap produsen menjamin bagi dirinya sebuah “jaminan sosial”.  Kebutuhan – kebutuhan terus menerus diperbahuri, danmengharuskan pembelian secara terus menerus sedangkan produksi dan penjualan komoditi memerlukan waktu dan bergantung pada situasi.Supaya dapat membeli tanpa menjual, ia mestinya telah  menjual tanpa membeli.  Penjualan – penjualan ( oleh pihak pemilik komoditi) tanpa pembelian ( oleh pihak pemilik emas dan perak).
Timbunan emas dan perak dari berbagai ukuran diakumulasi disemua titik lalu-lintas perdagangan.Emas adalah suatu barang yang mengagumkan,siapa yang memilikinya adalah tuan atas segala yang di inginkan.Disini emas bertranformasi  dari bentuk fungsinya dan segala sesuatu baik komoditi atau bukan dapat diubah menjadi emas dan semuanya dapat dijual dan di beli.Komoditi sebagai suatu nilai pakai untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu dan merupakan suatu unsurkekayaan material, tetapi kekayaan komoditi hanya mengukur kekayaan sosial pemiliknya saja.Hasrat akan penimbunan sifatnya tidak kenal batas.Dilihat secara kulitatif atau secara formal,uang bebas dari semua batasan karena secara langsung dapat diubah menjadi suatu komoditi lain.Tetapi secara kuantitatif  dari sifatnya yang universal  menimbulkan adanya akumulasi.
b). Alat Pembayaran
Dalam bentuk langsung peredaran komoditi yang sampai sekarang kita bahas, ada suatu nilai tertentu yang selalu disajikan dalam bentuk rangkap yaitu sebagai suatu komoditi disatu sisi, disisi lain sebagai uang.Uang kini berfungsi :
1.      sebagai suatu ukuran nilai didalam penentuan harga komoditi yang dijual.
2.      sebagai suatu alat pembelian nominal.
Alat peredaran itu telah berubah menjadi suatu penimbunan karena proses metamorfosis itu dihentikan, karena bentuk komoditi yang telah berubah ditarik dari peredaran. Uang itu tidak lagi mengantarai proses metamorfosis itu, ia hanya mengakhirinya dengan cara muncul secara tidak tergantung, sebagai bentuk mutlak keberadaan nilai tukar (Komoditi universal).Penjual mengubah komoditinya menjadi uang untuk memenuhi suatu kebutuhan dirinya.Pembeli mengubah uang kembali menjadi barang – barang dagangan sebelum ia mengubah komoditi menjadi uang. Ia telah diubah menjadi suatu nilai pakai sebelum ia diubah menjadi uang.
Terdapat suatu kontradiksi yang tetap ada dalam fungsi uang sebagi alat pembayaran . selama pembayaran saling berkeseimbangan satu sama lain,uang hanya berfungsi secara nominal, sebagai uang perhitungan,sebagai suatu ukuran nilai. Tetapi manakala pembayaran-pembayaran yang sesungguhnya mesti dilakukan, uang tidak berfungsi sebagai suatu medium peredaran, uang hanya sekedar suatu agen sementara didalam metabolisme sosial, kehadiran independen dari nilai tukar, komoditi universal itu. Kontradiksi ini pecah dalam aspek suatu krisi industrial dan komersial yang dikenal sebagai krisis moneter, hal ini hanya terjadi takala rangkaian pembayaran yang sedang berlangsung.
Uang- kredit bersumber langsung dari fungsi uang sebagai alat pembayaran, dalam sertifikat hutang untuk komoditi yang sudah dibeli, yang bermaksud mentransfer/memindahkan hutang itu kepada pihak lain. Dilain pihak fungsi uang sebagai alat pembayaran menjalani penuaian sebanding dengan memuainya sistem kredit itu sendiri. Kontradiksi ini memuncak pada tingkat –tingkat krisis produksi dan perdagangan (krisis moneter).Perkembangan uang sebagai suatu alat pembayaran menimbulkan keperluan untuk mengakumulasinya untuk berjaga – jaga datangnya saat pembayaran (jatuhnya waktu ) uang-uang yang dipinjam. Sedangkan penimbunan,dipandang sebagai suatu yang berdiri sendiri dari kekayaan diri sendiri, menghilang bersama kemajuan masyarakat borjuis,ia tumbuh pada waktu bersamaan dalam bentuk akumulasi dana cadangan alat-alat pembayaran.
c). Uang Universal
Dengan keluar dari lingkungan intern peredaran, uang telah menanggalkan fungsinya sebagai standar harga, mata uang dari  uang recehan dan sebagai suatu lambang nilai dankembali kebentuk aslinya sebagai logam mulia dalam bentuk batangan. Di dalam perdagangan dunia, komoditi mengembangkan nilai mereka secara universal, dengan demikian mengkonfrontasi mereka sebagai uang dunia. Hanya di dalam pasar dunia, uang itu berfungsi sepenuhnya sebagai komoditi dari hasil bentuk realisasi kerja manusia secara abstrak. Dalam lingkungan peredaran intern hanya ada satu komoditi yang dapat menjadi uang dengan berlaku sebagai suatu ukuran nilai. Di pasar dunia berkuasa suatu standar rangkap, emas maupun perak.
Uang dunia berfungsi sebagai alat pembayaran universal, sebagai alat pembelian universal, dan sebagai perwujudan mutlak kekayaan masyarakat itu sendiri. Fungsinya yang dominan adalah sebagai alat pembayaran dalam penyelesaian neraca – neraca internasional.

1 komentar:

  1. It's awesome іn favvor of me tо Һave a site,
    աhich iѕ gߋod іn favor oof mү know-hօw.
    thankѕ admin

    Hаve a look at my webpage - KTA

    BalasHapus

Silahkan Berkomentar, mengkritik, di kolum dibawah dengan komentar-komentar serrta kritikan yang ilmiah. study, organisasi, dan revolusi. salam muda kerakyatan, salam sosialisme