BAB KETIGA
UANG ATAU
PEREDARAN KOMODITI
Oleh : Kelompok Belajar KAPITAL
SEKSI 1 UKURAN
NILAI
Dalam
seluruh karya ini marx, demi kesederhanaan ia mengasumsikan bahwa emas adalah
komoditi uang. Fungsi emas yang terutama adalah memberikan bahan pada komoditi
untuk pernyataan nilai – nilai komoditi atau untuk mewakili nilai – nilai
komoditi sebagai besaran – besaran dari denominasi (angka sebutan) yang secara
kualitatif setara dan secara kuantitatif dapat dipersamakan. Dengan demikian
emas berfungsi sebagai suatu ukuran nilai
universal. Dan hanya dengan lewat fungsi emas ini, komoditi kesetaraan yang
khusus itu menjadi uang.
Bukan
uang yang menjadikan komoditi dapat disepadankan, sebaliknya karena semua
komoditi itu sebagai nilai – nilai dari kerja manusia yang diwujudkan dalam
suatu komoditi, maka oleh sebab itu dapat disepadankan, nilai – nilai komoditi
secara bersama – sama dapat dapat diukur dengan satu dan komoditi tertentu yang
sama dan itu dapat diubah menjadi ukuran bersama/umum nilai – nila dari
masing-masing komoditi, yaitu menjadi uang.
Dalam
fungsinya sebagai ukuran nilai,uang yang berlaku dalam suatu kapasitas imajiner
atau ideal. Walaupun uang yang menjalankan fungsi – fungsi imajiner, harga itu
sepenuhnya bergantung pada zat sesungguhnya.Emas merupakan nilai
yang universal yang awalnya emas digunakan sebagai suatu ukuran barang atau
komoditi yang diperdagangkan,
komoditi yang dihasilkan dari waktu kerja. Contoh yang real dari
nilai dari emas dengan barang (komoditi)
dagangan ialah 2 karung gandum dengan pertukaran emas yang
disepakati secara bersama
dengan harga tersebut secara sosial.
Sebagai ukuran nilai selain emas ada juga perak namun kedua hal itu tidak
saling mempengaruhi satu sama lain. Meski materi mereka berbeda tapi mereka
saling berdampingan
(berko-eksistensi) dalam penentuan nilai misalnya 15:1 . Namun pada saat itu emas dan perak masih dinilai dari
beratnya saja dan uang muncul dari berat
emas, perak dan juag tembaga. Karena
setiap komoditi ada terkandung harga dalam emas dan harga dalam perak.
Uang memiliki
2 fungsi:
1. Ukuran nilai ( sebagai wujud sosial kerja manusia dalam
suatu komoditi)
2.
Standar harga ( sebagai kuantitas logam dengan satu berat yang
ditetapkan)
Pada mulanya nama-nama uang muncul
di roma seiring dengan mulainya peredaran komoditi asing. Kata pound misalnya
untuk perak dan hal ini menjadi suatu kebiasaan dalam masyarakat lalu diatur
dengan undang-undang. Disini juga dijelaskan bahwa uang sendiri
suatu besaran nilai yang layak sekalipun harga komoditi tersebut bisa kurang
dari 1 dolar ataupun sebaliknya. Seperti yang sudah dijelaskan bukan produsen
atau konsumen yang menentukan tapi dengan waktu kerja sosial proses dimana
diciptakannya suatu hal yang nyata bisa dilihat dan memiliki nilai. Emas berlaku sebagai suatu ukuran nilai yang ideal hanya
karena ia sudah menetapkan dirinya sendiri sebagai komoditi uang itu dalam
proses pertukaran.
SEKSI 2ALAT
PEREDARAN
a).
Perubahan Komoditi
Proses
pertukaran komoditi berarti kondisi – kondisi yang bertentangan dan saling
meniadakan. Komoditi pertama – tama masuk kedalam proses pertukaran sebagai
mana mereka adanya, tidak disepuh dan diperelok, mempertahankan bentuk asli
mereka. Namum pertukaran menghasilkan suatu diferensiasi komoditi itu menjadi
dua unsur, komoditi dan uang. Dalam pertentangan ini , komoditi sebagai nilai
pakai dan uang sebagai nilai tukar, disatu sisi kedua hal yg bertentangan ini
adalah komoditi itu sendiri.
Proses pertukaran yang diibaratkan
pertentangan dua kutub satu sama lain. Komoditi yang berbeda namun saling
melengkapinya. Pengubahan komoditi yang awalnya usang dirubah menjadi uang dan
uang berubah menjadi barang komoditi. Contoh B – U – B ( kain tenun – uang – injil ) ; sang
penenun menukarkan hasil tenunanya menjadi uang dibawa kepasar lalu dia
mendapatkan kitab injil dari uang yang dihasilkan dari menjual kain tenun tadi.
Jadi ada proses menjual dan membeli.
Dapat dilihat dari proses tersebut kain tenun memiliki harga
yang sama untuk memenuhi
kegiatan ritual keluarganya secara sederhana kedua barang tersebut memiliki
nilai yang sama namun mempunyai kegunaan yang berbeda.
Oleh
karenanya, proses pertukaran dilaksanakan melalui perubahan – perubahan bentuk
berikut ini ; Komoditi
– uang – komoditi ( B-U-B ). Uang sendiri adalah
komoditi mutlak dapat aleniasikan dapat dilepaskan dan menjadi universal tentu
meninggalkan suatu kegunaan komoditi menjadi bentuk lain.
1.
Komoditi – uang (B – U) metamorfosis pertama, atau
Penjualan
2.
Uang – Komoditi ( U – B) metamorfosis kedua, atau
Pembelian
Disni dijelaskan pula lompatan
besar dari komoditi yang awalnya pembagian kerja yang sifatnya persegi satu
sedangkan saat ini menjadi kebutuhan yang banyak dan beragam untuk menarik uang
dari kantong-kantong pembeli maka hal tersebut harus memiliki juga nilai pakai
diatas segala uang itu. Awal dari menenun atau menghasilkan barang dengan
sendiri. Namun pada satu saat hal tersebut akan tergeserkan seiring dengan
kebutuhan seseorang untuk kehidupannya melebihi dari penjualan menenun. Hal ini
tentu saja menimbulkan jumlah produksi yang melebihkan sehingga tidak pada
hanya melihat barang tersebut melainkan perhitungan dari jam kerja barang menjadi lebih
murah. Metamorfosis komoditi diatas jelas sekali sesekali orang akan merubah fungsinya sipemilik
barang kan menjual dan berhadapan dengan pembeli maka akan terjadi sebaliknya
si penjual tadi akan berubah menjadi pembeli setelah barang yang dijual berubah
menjadi uang untuk ditukarkan sebanding dengan barangnya dan tentu saja hal itu
tunduk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.Peredaran komoditi berbeda dari pertukaran langsung
produk – produk (barter), tidak hanya dalam bentuk, melainkan juga secara
hakiki.
b).
Peredaran Uang
peredaran
uang merupakan ulangan yang tetap dan monoton dari proses yang sama. Komoditi
selalu berada ditangan penjual ; uang sebagai sebuah alat pembelian, dan selalu
berada ditangan pembeli. Dan uang berfungsi sebagai alat beli dengan
merealisasi harga komoditi itu. Realisasi itu memindahkan komoditi itu dari
penjual kepada pembeli, dan memindahkan uang dari tangan pembeli ke dalam
tangan penjual, dimana ia akan kembali menempuh proses yang sama dengan suatu
komoditi lain. Dalam tahap peredarannya komoditi itu bertukar tempat dengan
uang. Selanjutnya komiditi itu dengan bentuknya sebagai objek berguna, keluar
dari peredaran menjadi konsumsi.
Gerak komoditi adalah suatu
perputaran atau sirkuit. Artinya seperti yang dicontohkan diatas tentang suatu perputaran komoditi.Jika hanya satu fase metamorfosis (misalnya ; hanya penjual ) dengan penjualan dan begitu juga hanya
ada pembeli dengan pembelian maka uang itu tentu hanya satu kali berganti
ditempat tak berpindah kemana-mana. Namun jika metamorfosis yang sempurna harus
kembali kepada dua syarat B-U dan
U-B dan uang menjadi
kuantitas medium peredaran itu ditentukan oleh jumlah harga-harga
yang mesti direalisasikan.Uang
berfungsi sebagai alat peredaran hanya karena didalamnya nilai yang dimiliki
oleh komoditi telah mengambil suatu bentuk yang bebas.
Kecepatan
peredaran uang diukur dengan berapa kali potongan uang yang sama berganti
tangan didalam suatu periode tertentu. Andaikan proses peredaran 4 barang itu
berlangsung 1 hari . jumlah harga yang mesti direalisasi adalah £8,jumlah kali
£2 itu berganti tangan selama hari itu adalah 4 (kali), dan kuantitas uang
dalam peredaran adalah £2. Karenanya untuk satu selang waktu tertentu dari
proses peredaran itu, kita mendapatkan penyetaraan berikut ini ; jumlah uang
yang berfungsi sebagai medium peredaran = jumlah harga – harga komoditi itu
dibagi dengan jumlah kali uang – uang logam dari denominasi yang sama
berganti/berpindah tangan.
Jumlah
seluruh uang yang berfungsi sebagai alat peredaran selama suatu periode
tertentu, ditentukan disatu pihak,oleh jumlah harga –harga komoditi yang
beredar, dan dilain pihak, oleh kecepatan pergantian proses – proses peredaran.
c).
Mata Uang Logam dan Lambang Nilai
Uang
mengambil bentuk mata uang logam karena fungsinya sebagai alat peredaran.Urusan pecetakan mata-uang, seperti penetapan suatu
ukuran harga standar itu adalah atribut yang dikeluarkan oleh negara. Alat
standar uang ialah emas dan perak , tetapi dengan adanya pasar dunia,
menandakan perpisahan antara lingkungan – lingkungan peredaran komoditi
internal atau nasional dan lingkungan universal mereka.Oleh
karenanya, satu – satunya perbedaan
antara mata uang logam dan batangan terletak pada konfigurasi fisikal mereka dan emas pada setiap saat dapat beralih dari bentuk yang satu kebentuk yang
lain. Dan dalam proses peredarannya mata uang logam mengaus, ada yang lebih banyak ada yang lebih sedikit
mengusangnya. Gelar emas
dan substansi emas, berat nominal dan berat sesungguhnya, memulai proses
perpisahan mereka. Berat emas yang telah di tetapkan
sebagai standar harga – harga menyimpang dari berat yang berlaku sebagai
alat peredaran.
Kenyataan bahwa peredaran uang itu
sendiri memisahkan isi nominal mata-mata
uang dari isi yang
sesungguhnya. Memisahkan
keberadaan metalik mereka dari keberadaan fungsional mereka, kenyataan ini berarti
kemungkinan laten untuk mengantikan uang logam dengan
tanda yang dibuat dari bahan lain yaitu dengan lambang-lambang yang bisa
melaksanakan fungsi dari mata uang logam tersebut.Kesulitan – kesulitan teknis dalam
pencetakan kuantitas – kuantitas emas atau perak yang sangat kecil, dan bahwa
pada mulanya logam kurang berharga dipakai sebagai suatu ukuran nilai gantinya
yang lebih berharga – semua ini
sebagai penanda perak dan tembaga
sebagai gantinya mata – mata uang emas, dan sebagai pembayaran alternatif ( terjadi dimana mata uang berpindah tangan dari
yang satu ke yang lain secara cepat dan terus menerus, dan oleh sebab itu juga
ia cepat termakan oleh waktu/meng-aus). Untuk menghindari agar perak dan
tembaga menjadi penganti emas secara permanen , maka dibuatlah hukum/ kebijakan
proporsi – proporsi perak dan tembaga sebagai pembayaran alternatif.
Berat logam dalam tanda-tanda perak dan tembaga telah
ditetapkan secara sewenang-wenang dengan undang-undang. Dalam proses peredarannya lebih cepat
mengaus dari mata-mata
uang emas . fungsi mereka sebagai mata-uang karenanya-
dalam praktek sepenuhnya tak bergantung pada berat mereka, yaitu ia bebas dari
semua nilai. Dalam bentuknya keberadaannya sebagai mata uang, emas
sepenuhnya terpisah dari zat nilainya. Oleh sebab itu barang – barang yang secara relatif tanpa nilai, seperti
uang kertas dapat berlaku sebagai mata –
mata uang pengantinya emas. Uang kertas adalah suatu lambang
emas,suatu lambang uang tanpa mengurangi sifat dari fungsinya sebagai alat
peredaran. Uang kertas tidak
dapat ditukar, yang dikeluarkan oleh negara dan diberi keberlakuan paksa. Uang
ini langsung timbul dari peredaran uang metalik/logam.
Mengapa
emas dapat diganti dengan lambang – lambang yang tak ternilai dari dirinya
sendiri ? karena emas
berfungsi hanya sebagai mata uang atau alat peredaran dapat dikhususkan atau
dibuat berdiri sendiri , oleh sebab ini emas dapat diganti dengan lambang –
lambang.Fungsinya sebagai alat peredaran ini tidak akan mencapai hal yang
independen.
Sebagai
suatu cerminan peralihan yang obyektif dari harga – harga komoditi, ia hanya
berlaku sebagai lambang obyektif dirinyasendiri,dan karena itu dapat digantikan
oleh lambang lain.
SEKSI
3. UANG
Uang adalah “komoditi” sebagai
suatu ukuran nilai dan medium peredaran(dalam badanya
sendiri ataupun melalui perwakilan).Oleh karena itu emas
atau perak adalah
uang. Ia (baca; emas) berfungsi sebagai uang, disatu
sisi manakala ia mesti muncul sendiri sebagai emas (ia adalah komoditi uang).
a).
Penimbunan Harta-Kekayaan
Gerakan
perputaran yang terus menerus dari pergantian arus penjualan dan pembelian yang
berulang – ulang/ tiada hentinya, dicerminkan dengan perputaran uang yang tak
henti-hentinya. Tetapi ketika perputaran ini terputus, maka penjualan – penjualan itu tidak dilengkapi
dengan pembelian – pembelian berikutnya, maka uang dilumpuhkan. Seperti
dikatakan Boisguillebert, dari meuble
(bergerak) ke immeuble (tidak bergerak).Ketika perederan komoditi mula-mula berkembang, berkembang pula
keharusan dan hasrat untuk memiliki
produk dari hasil metamorfosis pertama yaitu bentuk komoditi yang telah
di transformasi menjadi uang, dimana
komoditi tidak untuk dijual
untuk membeli komoditi melainkan untuk menggantikan bentuk komoditi mereka dengan bentuk uang. Dengan demikian uang membatu menjadi
timbunan harta kekayaan, dan penjual komoditi menjadi penimbun uang.
Pada tahap awal peredarannya
komoditi hanya kelebihan jumlah nilai pakai saja yang di ubah menjadi uang. Dengan demikian emas dan perak dengan sendirinya menjadi
pernyataan sosial bagi keberlimpahan atau kekayaan. Bentuk naif penimbunan kekayaan,ini diabadikan dalam komunitas yang cara produksi
tradisionalnya hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Dengan lebih berkembangnya
produksi komoditi, maka setiap
produsen menjamin bagi dirinya sebuah “jaminan sosial”. Kebutuhan – kebutuhan terus menerus
diperbahuri, danmengharuskan pembelian secara terus
menerus sedangkan produksi dan penjualan komoditi memerlukan waktu dan
bergantung pada situasi.Supaya dapat membeli tanpa menjual, ia mestinya
telah menjual tanpa membeli. Penjualan – penjualan ( oleh pihak pemilik
komoditi) tanpa pembelian ( oleh pihak pemilik emas dan perak).
Timbunan
emas dan perak dari berbagai ukuran diakumulasi disemua titik lalu-lintas
perdagangan.Emas adalah suatu barang yang mengagumkan,siapa yang
memilikinya adalah tuan atas segala yang di inginkan.Disini emas
bertranformasi dari bentuk fungsinya dan
segala sesuatu baik komoditi atau bukan dapat diubah menjadi emas dan semuanya
dapat dijual dan di beli.Komoditi sebagai suatu nilai pakai untuk memenuhi
suatu kebutuhan tertentu dan merupakan suatu unsurkekayaan material, tetapi kekayaan komoditi hanya mengukur
kekayaan sosial pemiliknya saja.Hasrat akan penimbunan sifatnya tidak kenal
batas.Dilihat secara kulitatif atau secara formal,uang bebas dari semua batasan
karena secara langsung dapat diubah menjadi suatu komoditi lain.Tetapi secara
kuantitatif dari sifatnya yang universal menimbulkan adanya akumulasi.
b).
Alat Pembayaran
Dalam bentuk
langsung peredaran komoditi yang sampai sekarang kita bahas, ada suatu nilai
tertentu yang selalu disajikan dalam bentuk rangkap yaitu sebagai suatu
komoditi disatu sisi, disisi lain sebagai uang.Uang kini
berfungsi :
1. sebagai
suatu ukuran nilai didalam penentuan harga komoditi yang dijual.
2.
sebagai suatu alat pembelian nominal.
Alat peredaran itu
telah berubah menjadi suatu penimbunan karena proses metamorfosis itu
dihentikan, karena bentuk komoditi yang telah berubah ditarik dari peredaran.
Uang itu tidak lagi mengantarai proses metamorfosis itu, ia hanya mengakhirinya
dengan cara muncul secara tidak tergantung, sebagai bentuk mutlak keberadaan nilai
tukar (Komoditi universal).Penjual mengubah komoditinya
menjadi uang untuk memenuhi suatu kebutuhan dirinya.Pembeli mengubah uang kembali menjadi barang – barang
dagangan sebelum ia mengubah komoditi menjadi uang. Ia telah diubah menjadi
suatu nilai pakai sebelum ia diubah menjadi uang.
Terdapat
suatu kontradiksi yang tetap ada dalam fungsi uang sebagi alat pembayaran .
selama pembayaran saling berkeseimbangan satu sama lain,uang hanya berfungsi
secara nominal, sebagai uang perhitungan,sebagai suatu ukuran nilai. Tetapi
manakala pembayaran-pembayaran yang sesungguhnya mesti dilakukan, uang tidak
berfungsi sebagai suatu medium peredaran, uang hanya sekedar suatu agen
sementara didalam metabolisme sosial, kehadiran independen dari nilai tukar,
komoditi universal itu. Kontradiksi ini pecah dalam aspek suatu krisi
industrial dan komersial yang dikenal sebagai krisis moneter, hal ini hanya
terjadi takala rangkaian pembayaran yang sedang berlangsung.
Uang-
kredit bersumber langsung dari fungsi uang sebagai alat pembayaran, dalam
sertifikat hutang untuk komoditi yang sudah dibeli, yang bermaksud
mentransfer/memindahkan hutang itu kepada pihak lain. Dilain pihak fungsi uang
sebagai alat pembayaran menjalani penuaian sebanding dengan memuainya sistem
kredit itu sendiri. Kontradiksi ini memuncak pada tingkat –tingkat krisis
produksi dan perdagangan (krisis moneter).Perkembangan uang sebagai suatu alat
pembayaran menimbulkan keperluan untuk mengakumulasinya untuk berjaga – jaga
datangnya saat pembayaran (jatuhnya waktu ) uang-uang yang dipinjam. Sedangkan
penimbunan,dipandang sebagai suatu yang berdiri sendiri dari kekayaan diri
sendiri, menghilang bersama kemajuan masyarakat borjuis,ia tumbuh pada waktu bersamaan
dalam bentuk akumulasi dana cadangan alat-alat pembayaran.
c).
Uang Universal
Dengan
keluar dari lingkungan intern peredaran, uang telah menanggalkan
fungsinya sebagai standar harga,
mata uang dari uang recehan dan sebagai
suatu lambang nilai dankembali
kebentuk aslinya sebagai logam mulia dalam bentuk batangan. Di dalam perdagangan dunia, komoditi mengembangkan nilai
mereka secara universal, dengan demikian mengkonfrontasi mereka sebagai uang
dunia. Hanya di dalam pasar dunia, uang itu berfungsi sepenuhnya sebagai
komoditi dari hasil bentuk realisasi kerja manusia secara abstrak. Dalam
lingkungan peredaran intern hanya ada satu komoditi yang dapat menjadi uang
dengan berlaku sebagai suatu ukuran nilai. Di pasar dunia berkuasa suatu
standar rangkap, emas maupun perak.
Uang
dunia berfungsi sebagai alat pembayaran universal, sebagai alat pembelian
universal, dan sebagai perwujudan mutlak kekayaan masyarakat itu sendiri.
Fungsinya yang dominan adalah sebagai alat pembayaran dalam penyelesaian neraca
– neraca internasional.
It's awesome іn favvor of me tо Һave a site,
BalasHapusաhich iѕ gߋod іn favor oof mү know-hօw.
thankѕ admin
Hаve a look at my webpage - KTA