Pidato Politik Forum Komunikasi Siswa Progresif-Sentra Gerakan Muda Kerakyatan HUT VI FKSP-SGMK

Kamis, 27 November 2014



(FKSP-SGMK)
“Lawan Liberalisasi Pendidikan, Bangun Persatuan Perjuangan Pelajar, Pemuda, Dan Mahasiswa”

Salam perjuangan!
Salam demokrasi pembebasan kawan-kawan siswa yang berlawan!

Kawan-kawan seperjuangan!

Sebelumnya, izinkanlah saya mengucapkan Tiga landasan atau tiga rumusan perjuangan kita yaitu: belajar, berorganisasi dan revolusi. trilogy ini, tiga kalimat sakti ini, adalah rumusan penting perjuangan kaum pelajar yang seutuhnya diaplikasikan dalam bentuk program-program dan strategi taktik perjuangan Forum Komunikasi Siswa Progresif dan kaum pelajar, pemuda, mahasiswa Indonesia seluruhnya, untuk mencapai intelektual organic yang progresif revolusioner dalam memperjuangkan terwujudnya suatu system yang memanusiakan manusia melalui pendidikan yang gratis, ilmiah, demokratis dan setingi-tingginya, dan sepenuh-penuhnya bertujuan pada kebutuhan rakyat seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.  

Slogan perjuangan, belajar, berorganisasi, dan revolusi ini, tidak bermakna apa-apa jika hanya berhenti sebagai slogan semata. slogan perjuangan ini harus diturunkan menjadi program-program strategi taktik perjuangan kita, dan itu terbukti kita lakukan bersama, kita bergerak bersama, kita perjuangkan bersama tanpa mengenal lelah, tak mempedulikan intrik yang tidak mendidik dari berbagai element lain. Setiap rintangan kita jadikan sebagai kawan, setiap halangan kita jadikan sebagai jalan, setiap keringat kita peras bersama, setiap duka kita rasakan bersama, setiap kebahagiaan kita nikmati bersama, belajar sama-sama dan berjuang sama-sama. Karena tidak ada sesuatupun yang tidak bergerak, berkontradiksi. Segalanya dalam keadaan bergerak dan menjadi bagian yang tak terpisahkan. Maka, siapapun yang takut, di kritik, takut berjuang untuk memanusiakan manusia, sesungguhnya mereka adalah golongan orang-orang yang merugi. Berorganisasi sangatlah penting untuk mempraktekkan persatuan yang solid, kebersamaan sebagai manusia revolusioner, kebersamaan dalam belajar tanpa ada diskriminatif, tanpa memandang jenis kelamin, tanpa membedakan suku, ras, dan agama, lebih-lebih membeda-bedakan sikaya dan simiskin serta menciptakan suasana belajar yang demokratik.  

Kawan-kawan seperjuangan!

Jika didunia sekolah kita dilarang kritis, kita dilarang berorganisasi, kita dilarang mengutarakan pendapat, maka dengan organisasi yang kita cintai, banggakan dan yang kita bangun sama-sama ini, kita belajar sama-sama, dan berjuang bersama-sama karena kita adalah satu kesatuan organic yang tidak terpisahkan satu sama lain dan kita bukanlah siswa yang mereka bisa didik, karena kita lebih mengerti dari pada mereka, lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan riil kita sendiri. Mengutip kata Pramudya Ananta Toer dalam bukunya “Bumi Manusia” mengatakan “…jika mereka, pribumi itu tidak terdidik, maka engkau harus, dan harus membuat mereka menjadi terdidik dengan bahasa yang mereka tahu…” dengan itu, kita harus bergerak dengan cara kita sendiri, dengan kebutuhan kita sendiri sebagai siswa yang progresif.

Dunia pendidikan formal pemerinatah yang syarat akan kebutuhan pasar, telah merusak esensi pendidikan itu sendiri, telah mengobrak-abrik kehidupan pelajar, telah mencemari otak pelajar jatuh kedalam jurang individualisme yang syarat akan kompetisi, menjadikan pendidikan sebagai mesin produksi tenaga kerja murah, sebagai barang dagangan. 

Seperti yang tertulis dalam artikel “liberalisasi pendidikan dan WTO” Kepentingan ekonomi Negara-negara maju disinyalir berada di balik agenda liberalisasi pendidikan. Paling tidak ada tiga Negara yang paling mendapatkan keuntungan besar dari bisnis pendidikan, yaitu Amerika Serikat, Inggris dan Australia. Pada tahun 2000 ekspor jasa pendidikan Amerika mencapai 14 milyar Dollar. Di Inggris sumbangan ekspor pendidikan mencapai 4 persen dari total penerimaan sektor jasa negara tersebut. Demikian juga dengan Australia, yang pada tahun 1993, ekspor jasa pendidikan dan pelatihan telah menghasilkan AUS $ 1,2 milyar. Tidak mengherankan, tiga negara tersebut yang sangat tekun menuntut sektor jasa pendidikan melalui WTO.

Kawan-kawan yang masih bersetia digaris perjuangan!

Melihat data-data tersebut, menjadi mudah dimengerti bahwa perdagangan jasa pendidikan sebenarnya digerakkan oleh motivasi mengejar keuntungan semata oleh Negara-negara maju. Aspek menyeluruh (universal) pendidikan sebagai bentuk pelayanan sosial dan proses penggalian kebenaran akan digantikan dengan hitungan untung rugi dalam logika bisnis. Di sisi lain, pendekatan hak atas pendidikan dapat dijadikan landasan penolakan terhadap liberalisasi pendidikan di Indonesia. 

Amanat konstitusi yang terkandung dalam alinea keempat pembukaan Undang-undang dasar 1945 menyebutkan, pemerintah Negara Indonesia berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia termasuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Dan juga, Hak atas pendidikan, sebagaimana termuat dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 jelas menegaskan Negara wajib membiayai. Jika kehendak untuk meliberalisasi pendidikan dan untuk memperkecil peran negara, atau bahkan menghilangkannya sama sekali maka, jika rezim Pemberi Harapan Palsu (PHP) Jokowi-JK melanggar apa yang tertuang dalam konstitusi Negara, sesungguhnya rezim PHP Jokowi-JK diaanggap melakukan pelanggaran konstitusional secara serius seperti rezim sebelumnya SBY.
Maka dari itu, apakah kawan-kawan akan membiarkan hal demikian terjadi? Tentu tidak, meski rezim baru ini, yang kita sudah tahu bersama, bahwa mereka tidak akan berpihak pada kita, yang tidak mengenal kata lelah menuntut kebebasan dalam pendidikan. Mereka sepenuhnya berpihak pada kepentingan pemodal yang tekun mengobrak-abrik system pendidikan kita dan memperdagangkannya, maka kita akan tegas mengatakan education not for sale (pendidikan bukan untuk diperdagangkan).  

Kawan-kawan seperjuangan!

Baru-baru ini, diberbagai seminar-seminar nasional, baik seminar ekonomi, politik maupun pendidikan kita akan mendengar istilah Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, atau biasa disingkat dengan MP3EI, serasa sudah tidak asing lagi di berbagai kaula muda progresif seperti anggota organisasi kita, FKSP-SGMK. Dimana, proyek besar pemerintahan neolib baru, telah menyeret juga sektor pendidikan Indonesia dalam proyek besar ini, seperti yang termuat dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ilmu, dan teknologi didalam Strategi utama nomor (3) menyatakan. bahwa, untuk mendukung tercapainya MP3EI yang akan dimulai tahun 2011-2025, diperlukan program pendidikan akademik, program pendidikan vokasi (kejuruan), program pendidikan profesi, pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pengembangan pelatihan kerja, dan pengembangan lembaga sertifikasi profesi. 

Dari pernyataan diatas, sudah bisa dipastikan dan disimpulkan bahwa; orientasi pendidikan kita selain menjadi sarana untuk mendapatkan keuntungan dari praktek liberalisasi pendidikan, juga sebagai mesin pencetak tenaga kerja yang pastinya murah untuk menyambut proyek besar MP3EI, dan sebagai konsekwensi logis dari proyek besar ini adalah penggusuran dan perampasan tanah warga akan marak terjadi dimana-mana, diberbagai pelosok daerah, termasuk polewali mandar, kampong kita ini kawan-kawan. 

Selain itu juga, Penyediaan lapangan pekerjaan tidak terbukti kebenarannya, terlihat dari gerak pemerintah sebelumnya SBY yang sama-sama neolibnya dengan pemerintahan sekarang, melalui MENDIKNAS (Mentri Pendidikan Nasional) tujuan untuk meningkatkan sekolah SMK adalah mengurangi angka pengangguran untuk menghasilkan out come (keluaran) yang siap kerja dan memiliki skill tapi nyatanya malah SMK-lah menurut data BPS (Biro Pusat Statik), tingkat angka penganggurannya sangat tinggi SMK 13,81% dibandingkan dengan sekolah SMA 11,90%. 

Data diatas menunjukkan bahwa adanya proyek besar ini tidak akan menyelesaikan anggka pengagguran yang tiap tahunnya meningkat, kawan-kawan perlu tahu juga bahwa pengangguran di Indonesia dan beberapa Negara dunia ketiga lainnya dipelihara oleh Negara sebagai penyedia tenaga kerja murah dan dijadikan daya tarik investor asing untuk beramai-ramai menanamkan perusahaannya di Negara ini dan menguras habis sumberdaya alam nusantara.  

Kawan-kawan seperjuangan yang tak kenal lelah berjuang!

Semakin carut-marutnya pendidikan kita, dengan berbagai bentuk kepentingan Negara-negara asing, dan pemerintah sepertinya lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya pendidikan kita di kontrol oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti Word Trade Organization (WTO). Carut-marut lainnya terdapat juga dalam penyelenggaraan Ujian Nasional, yang tidak sedikit memakan anggaran negara yang begitu banyak sekitar Rp 600 Millyar 2014.

Beberapa bulan lalu Negara telah menyelenggarakan ujian nasional tahun ajaran 2013-2014, dengan standar kelulusan yang tiap tahun naik. pada tahun 2010 yaitu 5,50 dan tahun 2011 naik menjadi 6,00, dan tahun ajaran 2013-2014 naik menjadi 7,0 standar kelulusan siswa SMA/SMK dan sederajat. standar nilai kelulusan dari semua mata pelajaran, yang masuk dalam Ujian Nasional, dengan standar nilai yang tiap periode Ujian Nasional dilaksanakan selalu meningkat tinggi dan sangat memberatkan para siswa. 

Dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, Pasal 1 ayat (1) tertulis “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.”

Terlihat jelas bahwa ketentuan tersebut menekankan pentingnya mewujudkan suasana dan proses pembelajaran yang mendorong peserta didik secara aktif mengembangankan potensi dirinya. Sementara suasana dan proses pembelajaran yang demikian tidak dapat terwujud dengan berlakunya sistem Ujian Nasional yang model pembelajarannya menekankan pada kemampuan verbal (secara lisan) untuk menjawab soal pilihan ganda. Ujian nasional malah mendorong proses pembelajaran yang mengutamakan kegiatan mendengar, mencatat, dan menghafal pengetahuan. 

Kawan-kawan seperjuangan!

Labih jauh KPAI dan Komnas HAM juga telah menyatakan bahwa Ujian Nasional tidak ramah anak dan mendesak dihentikannya penerapan tersebut. Apalagi diperkuat dengan keputusan Pengadilan sebagai lembaga hukum yang menyatakan bahwa pemerintah dengan penerapan Ujian Nasionalnya telah lalai dalam pemenuhan dan perlindungan HAM. 

Masih ingatkah kita kawan-kawan, dengan apa yang terjadi dengan Leony beberapa bulan sebelumnya yang memilih bunuh diri karena tidak bisa menjawab soal ujian nasional? ini suatu bukti kongkrit betapa buram dunia pendidikan Indonesia saat ini. Banyak kalangan yang menyebutkan bahwa pangkal persoalan kasus Leony adalah keberadaan Ujian Nasional. Anggapan tersebut bukan tanpa alasan. Menetapkan Ujian Nasional sebagai alat ukur keberhasilan seorang siswa selama menempuh pendidikan, dianggap sebagai bentuk praktek ketidakdilan sistem pendidikan. Negara melalui Pemerintah tak ubahnya telah membangun kekerasan secara psikis terhadap warganya, terkhusus kepada para siswa sekolah.

Kawan-kawan seperjuangan yang saya banggakan!

Standarisasi evaluasi pendidikan melalui Ujian Nasional, justru berujung kepada kekacauan pola penerapan sistem pendidikan. Dalam sebuah kesempatan, menteri pendidikan dan kebudayaan periode rezim neolib sebelumnya, Muhammad Nuh, melontarkan pernyataan yang cenderung abai terhadap kasus bunuh diri Leony akibat Ujian Nasional ini. haruskah seorang mentri pendidikan menunggu pelajar bunuh diri dari satu kelas secara massal? sehingga Ujian Nasional diperhitungkan untuk tidak dilaksanakan? Ini suatu pembiaran dan pembunuhan yang dibiarkan dan tidak bisa dimaafkan lagi. 

Menurut data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), sejak tahun 2004-2007, jumlah siswa bunuh diri akibat Ujian Nasional sekitar 16 orang. Sedangkan beberapa data media menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 2008-2014, terdapat 7 orang pelajar yang bunuh diri. Ini berarti sejak tahun 2004 hingga tahun 2014 saat ini, setidaknya terdapat 23 orang pelajar yang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Ini berarti telah terdapat satu kelas kecil yang telah memilih jalan bunuh diri akibat rasa cemas dan stress yang secara langsung didapatkan dari pelaksanaan Ujian Nasional. Apalagi istilah yang tepat menggambarkan situasi ini, jika bukan kekerasan Negara terhadap dunia pendidikan? Oleh karena itu dalam pidato politik Forum Komunikasi Siswa Progresif dapat mengkritisi penerapan ini dengan menyatakan sikap untuk menolak secara tegas penerapan Ujian Nasional sebagai standar kelulusan.

Kawan-kawan seperjuangan!

Dengan berbagai problem yang telah di sampaikan dalam pidato politik ini, tidak ada lagi alasan untuk berdiam diri, tidak ada lagi alasan untuk tidak berorganisasi, tidak ada lagi alasan untuk tidak berjuang, dan mari kita lawan segala bentuk komersialisasi pendidikan, melawan bentuk upah murah, melawan penggusuran dan perampasan tanah rakyat, melawan segala bentuk penindasan dan penghisapan manusia atas manusia lainnya. 
Dengan bergerak sama-sama, belajar sama-sama, berjuang bersama, tidak ada kata tidak mungkin kita capai, dengan tekad yang bulat, dengan perjuangan yang gigih melalui tri logi perjuangan pelajar, pemuda, dan mahasiswa yaitu Belajar, Berorganisasi, dan Revolusi kita yakin, tembok penindasan dan penghisapan kita robohkan rata dengan tanah. Jangan pernah takut, kita tidak sendirian, kita satu perjuangan bersama kaum buruh, petani, pemuda dan mahasiswa yang berlawan.  

Kawa-kawan progresif!

Sekian pidato ini saya sampaikan, terkhusus kepada seluruh kawan-kawan siswa progresif yang masih bersetia bersama-sama membangun organisasi gerakan pelajar, dan seluruh kaum pelajar secara umum yang berlawan dan yang ingin bergabung bersama-sama.

Belajar Selagi Muda, Berjuang Selagi Bisa
Setiap nafas adalah perjuangan, setiap kata adalah perlawanan
Belajar, Berorganisasi dan Revolusi

Pol-Man, 24 November 2014


Yusran Mubarak
Ketua : FKSP-SGMK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar, mengkritik, di kolum dibawah dengan komentar-komentar serrta kritikan yang ilmiah. study, organisasi, dan revolusi. salam muda kerakyatan, salam sosialisme