Pengusaha dan Penguasa Bekerja Sama Menindas Kaum buruh

Kamis, 29 Oktober 2015

sumber gambar: http://economy.okezone.com
Informasi ini ditulis salah satu kawan di media sosial Facebook pada tanggal 29 oktober 2015, mengingat beberapa perusahaan yang tidak mampu membayar UMK sesuai ketetapan seperti ada empat perusahaan Garmen di Depok yang tidak mampu membayar buruhnya sesuai ketentuan karena memberatkan pihak pengusaha (sumber: media online okezone 13 januari 2015) 

Harga dibalik karya perusahaan garmen ritel:
  1. HARGA KESELAMATAN: pada tahun 2013, gedung Rana Plaza di Bangladesh runtuh. Gedung lapuk karena tidak terurus itu menampung ribuan pekerja garmen penyuplai label internasional. Lebih dari 1000 pekerja tewas tertimpa bangunan.
  2. HARGA UPAH PEKERJA: label mode ritel internasional memperkerjakan ribuan pekerja pembuat baju di negara-negara ketiga seperti Bangladesh, India, dan Kamboja, Indonesia, Vietnam, yang diupah Rp 65.000,- s/d Rp 130.000,-
  3. HARGA KEMANUSIAAN: selain diupah murah rata-rata pekerja tersebut mengalami kekerasan ditempat kerjanya mulai dari kekerasan verbal hingga fisik berupa tendangan, pukulan, hingga benturan kepala ke tembok secara sengaja oleh majikannya.
  4. HARGA PEREMPUAN: 80% pekerja garmen adalah perempuan yang harus berpisah dari anaknya yang masih butuh perhatian sebagau pencari nafkah tambahan, kadang sebagai pencari nafkah utama.
  5. HARGA LINGKUNGAN: tuntutan produksi yang tinggi menuntut jumlah produksi kapas untuk kain menjadi tinggi. Para petani lebih memilih menggunakan pestisida melebihi dosis yang menyebabkan pencemaran lingkungan, agar produksi kapas tidak terganggu hama dan penyakit.
  6. HARGA KOMUNITAS: 70-80% populasi anak disebuah desa yang menjadi produsen kapas menderita kanker kulit, liver, dan sindrom karena penggunaan pestisida berlebihan serta pencemaran lingkungan.
  7. HARGA MENTAL: ahli psikologi di Amerika Serikat mengatakan rata-rata remaja telah menjadi korban dari iklan dan aneka diskon yang ditawarkan oleh para label ritel. Mereka tidak sadar menjadi konsumtif dan selalu membeli apa yang ditawarkan iklan.
  8. HARGA SAMPAH: di negara-negara maju sampah dari garmen mencapai 13 juta Ton setiap tahunnya. Industri mode dicap sebagai industri kedua paling berpolusi setelah industry minyak.Tidak ada batas kesabaran menjadi pekerja garmen.
Kami bangun setiap pagi, meninggalkan anak-anak kami untuk bekerja keras seharian. Kadang dipukul dan disiksa untuk menghasilkan seluruh pakaian yang dijual keseluruh dunia.Kami tidak minta apapun selain kehidupan yang layak, karena pakaian-pakaian itu dibuat dari darah kami.

Setelah disahkannya Peraturan Pemerintah tantang pengupahan jum'at 23 oktober 2015 dinilai merupakan permintaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dengan alasan menekan inflasi, dan mengejar pertumbuhan ekonomi, namun hal itu sebenarnya merupakan keinginan organisasi pengusaha untuk menggaji kaum Buruh dengan gaji yang rendah dan kemudian dikabulkan oleh pemerintah melalui mentri ketenaga kerjaan M. Hanif dan di tanda tangani oleh presiden Jokowi.

hal ini membuktikan bahwa ada permainan dalam menentukan upah buruh, dan menindas kaum buruh oleh pihak pengusaha dan penguasa negeri ini. jika kaum buruh hanya berdiam diri, dan tak mau belajar dari penghianatan penguasa dan partai politiknya, maka penindasan dan penghisapan kaum buruh akan semakin panjang dan sistematis dan massif. saatnyalah kaum buruh bersatu membentuk alat politik sendiri dan merebut kekuasaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar, mengkritik, di kolum dibawah dengan komentar-komentar serrta kritikan yang ilmiah. study, organisasi, dan revolusi. salam muda kerakyatan, salam sosialisme