Apakah cukup
hanya dengan perjuangan upah?
1. Apa itu Upah?
·
Menurut undang-undang tenaga kerja No.
13 Tahun 2003, Bab 1, Pasal 1 “ Upah adalah hak
pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari
pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan
dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan
perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas
suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
·
Upah dalam sistem Sosialisme adalah jumlah
jasa yang dikorbankan oleh pekerja/buruh dalam memproduksi suatu jenis barang.
·
Maka dari itu harga suatu barang berbeda
menurut jumlah jasa buruh yang dialokasikan untuk seluruh proses produksi
barang tersebut. Maka buruh/pekerja mendapatkan upah sesuai dengan kemampuannya
dan sesuai dengan apa yang dia kerjakan.
·
Karl Marx menjelaskan bagaimana kapitalisme
menghisap pekerja/buruh lewat upah murah, ia mengatakan “Para kapitalis
menjalankan tipuan yang agak sederhana dengan membayar pekerjaannya lebih
rendah daripada yang seharusnya mereka terima, karena mereka menerima upah yang
lebih rendah daripada yang seharusnya mereka terima, karena mereka menerima
upah yang lebih rendah daripada nilai yang benar-benar mereka hasilkan dalam
satu periode kerja.Nilai-surplus, yang diperoleh dan diinventarisasikan kembali
oleh kapitalis, adalah basis bagi seluruh sistem kapitalis”·
Yang dimaksud oleh Marx adalah nilai tambah, yaitu keuntungan yang bertambah dari nilai upah yang dibayarkan pada para buruh, yang telah dicuri dari mereka dan masuk ke kantong-kantong para kapitalis (pemodal), karena perbedaan diantara upah yang dibayarkan kepada seorang buruh menghasilkan komoditas (barang), dan di antara harga jual komoditas itulah (nilai) tambahnya-maksudnya keuntungan yang tidak dinikmati kaum buruh dan hanya dikuasai para pemilik modal.
Yang dimaksud oleh Marx adalah nilai tambah, yaitu keuntungan yang bertambah dari nilai upah yang dibayarkan pada para buruh, yang telah dicuri dari mereka dan masuk ke kantong-kantong para kapitalis (pemodal), karena perbedaan diantara upah yang dibayarkan kepada seorang buruh menghasilkan komoditas (barang), dan di antara harga jual komoditas itulah (nilai) tambahnya-maksudnya keuntungan yang tidak dinikmati kaum buruh dan hanya dikuasai para pemilik modal.
2. Bagaimana Kondisi Kapitalisme hari ini?
·
Krisis kapitalisme hari ini yang semakin
menjadi-jadi di Negara- Negara bagian Eropa juga berdampak ke Indonesia, krisis
yang di sebabkan oleh proses distribusi dan akumulasi modal yang tidak berjalan
lancar, sehingga sirkulasi modal tidak berjalan alias stop, sehingga tidak menghasilkan
surplus (keuntungan) dan terjadi penumpukkan barang/modal dimana-mana, jika
perputaran tersebut tidak berjalan, maka yang terjadi tidak ada keuntungan
berarti tidak ada upah bagi pekerja/buruh, maka uang yang beredarpun menurun,
kemiskinan dan kelaparan menjadi-jadi, PHK terjadi disana-sini, penganguran
meledak, itulah krisis .
·
Agar sirkulasi modal ini dapat berjalan lagi,
maka kapitalis (pemodal), melakukan ekspansi (perluasan) ke Negara yang sedang
berkembang termasuk Indonesia, lewat perdagangan bebas/pasar bebas hal ini
berdampak pada Indonesia yang harus membuka pasar seluas-luasnya, menyerahkan
perusahaan- perusahaan dalam negeri ke pihak swasta, dan meminimalisasi
peraturan-peraturan yang menyulitkan masuknya investasi asing. Salah satu
kebijakan yang pemerintah buat ialah upah murah dan sistem kontrak/
outsourcing. Upah murah dapat menjadi pemacu industrialisasi. Bahkan dalam menarik
modal asing, upah murah justru dianggap sebagai keunggulan Indonesia dalam
bersaing dengan negara-negara lain.
·
Dengan diserahkannya perusahaan-perusahaan ke
pihak swasta, Indonesia tidak memiliki industri Nasional yang kuat maka
berkonskuensi pada, Indonesia yang tidak memiliki sumber pendapatan secara
ekonomi, karena seluruh keuntungan dimiliki oleh pihak swasta, sehingga untuk
membiayai Negara, pemerintah Indonesia berhutang kepada IMF dan Word Bank, yang semakin tahun semakin membengkak dan
berdampak pada setiap tahunnya akan ada pemotongan subsidi, pemotongan gaji
buruh, baik itu kenaikan harga BBM, Gas
Elpiji, kenaikan biaya kuliah, kesehatan dan masih banyak lagi.
·
Contoh beberapa kasus :
Selain upah murah dan sistem
kontrak/outsourcing, Pemerintah berencana untuk membuat RPP (Rancangan
Peraturan Pemerintah) tentang pengupahan, akan ditentukan 2 (dua) tahun sekali,
PHK yang semakin membabi buta, contohnya saja ada 3000 buruh tambang di Kukar
di PHK. Menurut beberapa serikat dikota Samarinda, upah masih dibawah upah
minimum provinsi atau kabupaten kota, Ini juga membutikan bahwa, Awang Faroek
dan Jaang adalah pemimpin Politik Upah Murah
3. Tidak cukup hanya perjuangan upah!!!
·
Melihat
dari kondisi yang ada maka perjuangan kaum buruh tidak hanya cukup, pada
tataran perjuangan upah, maka buruh juga wajib bersatu dan memperjuangkan, Nasionalisasi cabang-cabang industri penting – seperti perbankan,
pertambangan migas dan non-migas, pertanian dan perkebunan besar atau
agrobisnis, kehutanan, transportasi, telekomunikasi yang akan diletakkan di bawah sistem ekonomi
terencana yang demokratis. Dengan menasionalisasi industri penting, yang
diletakan di bawah sistem ekonomi terencana yang demokratis, maka persoalan
upah, jam kerja, jaminan dllnya itu ditetapkan oleh buruh sendiri, sesuai
dengan apa yang dibutukan dan sesuai dengan apa yang dikerjakan. Maka secara
otomatis tidak ada lagi, persoalan upah murah, jam kerja yang menghisap,
penangguran dllnya.
·
Dengan
Nasionalisasi juga, maka biaya pendidikan, kesehatan, perumahan, dan hal-hal yang berkaitan dengan hajat
hidup orang banyak itu dapat diakses secara gratis, hal ini disebabkan,
pengelolaan industry di bawah sistem ekonomi terencana yang demokratis, dan
industry di utamakan untuk pembangunan Negara, lewat pendidikan, kesehatan,
permuhaan yang didapatkan secara cuma – Cuma dan masih banyak lagi yang
lainnya.
·
Bagaimana mencapainya?
Karena nasionalisasi ia, harus
berhadap-hadapan dengan Negara maka mencapainya lewat Persatuan kaum buruh
berserta unsur rakyat lainnya, kamu buruh terlebih dahulu harus bersatu dengan
kuat, membangun alat politiknya, yaitu partai buruh, partai buruh ini tidak bisa dibangun secara
artifisial tanpa keterlibatan buruh luas yang sadar klas(ketertindasannya). Ia
juga tidak bisa dibangun dalam waktu semalam oleh segelintir orang ataupun
segelintir serikat buruh. Ia adalah partai massa dan oleh karenanya harus
datang dari massa buruh lewat serikat-serikat buruhnya. Ia harus dibangun dari
bawah, dimulai dengan penyadaran politik di antara buruh. Dan dia tidak bisa
bergantungkan pada elit-elit pemodal, JOKOWI sekalipun. Karena kaum buruh harus
mendirikan benteng pemisah mana majikan mana buruh, siapa penindas dan yang ditindas. Bagi kaum buruh yang memilih untuk bergandengan tangan dengan majikan
(pengusahaa/pemodal) maka dia tidak lagi kaum buruh melainkan borjuis yang
menjadikan kaum buruh sebagai bahan dagangan politik, dan ia mendapatkan
imbalan dari situ.
Sekali
lagi perjuangan kaum buruh tidak bisa hanya pada perjuangan Upah, KHL, Jaminan
ini dan itu, diskriminasi, karena masalah
ini akan hadir setiap tahun, bulan bahkan
setiap hari kaum buruh akan mengalami hal yang sama jika, perjuangannya hanya
bersandarkan pada perjuangan ekonomis (isi perut) saja, masalah ini akan terus
berulang- ulang, selama sistem ekonomi kapitalisme Berjaya, selama industrI
dimiliki individu/swasta dan tidak berorientasi pada pembangunan rill suatu
Negara melainkan pada keuntungan Individu.
Dan jika partai didirikan untuk berkuasa
dan memerintah, maka partai tersebut haruslah memiliki visi dan program yang
mampu melewati berbagai rintangan dan menjawab masalah-masalah yang sedang
dialami kaum buruh dan rakyat, sehingga dapat menjadi alternatif bagi rakyat.
Humas Aksi Desi N. Mebang
ALIANSI ANAK BURUH
GMNI, KP-SGMK,
KPO-PRP, SEBUTAN, CREWSAKAN, KP-FMK, SENAT HUKUM, UNTAG, LMND, PRD,PEREMPUAN MAHARDIKA,
JKMK, POLITIK RAKYAT,SGBN, LAPAK KITA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar, mengkritik, di kolum dibawah dengan komentar-komentar serrta kritikan yang ilmiah. study, organisasi, dan revolusi. salam muda kerakyatan, salam sosialisme