Laman

Senin, 04 Mei 2015

selebaran mayday2015 dikota samarinda "Apakah cukup hanya dengan perjuangan upah?"

Apakah cukup hanya dengan perjuangan upah?


1.    Apa itu Upah?
·         Menurut undang-undang tenaga kerja No. 13 Tahun 2003, Bab 1, Pasal 1 “ Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

·         Upah dalam sistem Sosialisme adalah jumlah jasa yang dikorbankan oleh pekerja/buruh dalam memproduksi suatu jenis barang.

·         Maka dari itu harga suatu barang berbeda menurut jumlah jasa buruh yang dialokasikan untuk seluruh proses produksi barang tersebut. Maka buruh/pekerja mendapatkan upah sesuai dengan kemampuannya dan sesuai dengan apa yang dia kerjakan.

·         Karl Marx menjelaskan bagaimana kapitalisme menghisap pekerja/buruh lewat upah murah, ia mengatakan “Para kapitalis menjalankan tipuan yang agak sederhana dengan membayar pekerjaannya lebih rendah daripada yang seharusnya mereka terima, karena mereka menerima upah yang lebih rendah daripada yang seharusnya mereka terima, karena mereka menerima upah yang lebih rendah daripada nilai yang benar-benar mereka hasilkan dalam satu periode kerja.Nilai-surplus, yang diperoleh dan diinventarisasikan kembali oleh kapitalis, adalah basis bagi seluruh sistem kapitalis”·         

Yang dimaksud oleh Marx adalah nilai tambah, yaitu keuntungan yang bertambah dari nilai upah yang dibayarkan pada para buruh, yang telah dicuri dari mereka dan masuk ke kantong-kantong para kapitalis (pemodal), karena perbedaan diantara upah yang dibayarkan kepada seorang buruh menghasilkan komoditas (barang), dan di antara harga jual komoditas itulah (nilai) tambahnya-maksudnya keuntungan yang tidak dinikmati kaum buruh dan hanya dikuasai para pemilik modal.

2.    Bagaimana Kondisi Kapitalisme hari ini?
·         Krisis kapitalisme hari ini yang semakin menjadi-jadi di Negara- Negara bagian Eropa juga berdampak ke Indonesia, krisis yang di sebabkan oleh proses distribusi dan akumulasi modal yang tidak berjalan lancar, sehingga sirkulasi modal tidak berjalan alias stop, sehingga tidak menghasilkan surplus (keuntungan) dan terjadi penumpukkan barang/modal dimana-mana, jika perputaran tersebut tidak berjalan, maka yang terjadi tidak ada keuntungan berarti tidak ada upah bagi pekerja/buruh, maka uang yang beredarpun menurun, kemiskinan dan kelaparan menjadi-jadi, PHK terjadi disana-sini, penganguran meledak, itulah krisis .

·         Agar sirkulasi modal ini dapat berjalan lagi, maka kapitalis (pemodal), melakukan ekspansi (perluasan) ke Negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia, lewat perdagangan bebas/pasar bebas hal ini berdampak pada Indonesia yang harus membuka pasar seluas-luasnya, menyerahkan perusahaan- perusahaan dalam negeri ke pihak swasta, dan meminimalisasi peraturan-peraturan yang menyulitkan masuknya investasi asing. Salah satu kebijakan yang pemerintah buat ialah upah murah dan sistem kontrak/ outsourcing. Upah murah dapat menjadi pemacu industrialisasi. Bahkan dalam menarik modal asing, upah murah justru dianggap sebagai keunggulan Indonesia dalam bersaing dengan negara-negara lain.

·         Dengan diserahkannya perusahaan-perusahaan ke pihak swasta, Indonesia tidak memiliki industri Nasional yang kuat maka berkonskuensi pada, Indonesia yang tidak memiliki sumber pendapatan secara ekonomi, karena seluruh keuntungan dimiliki oleh pihak swasta, sehingga untuk membiayai Negara, pemerintah Indonesia berhutang kepada IMF dan Word Bank,  yang semakin tahun semakin membengkak dan berdampak pada setiap tahunnya akan ada pemotongan subsidi, pemotongan gaji buruh,  baik itu kenaikan harga BBM, Gas Elpiji, kenaikan biaya kuliah, kesehatan dan masih banyak lagi.

·         Contoh beberapa kasus :

Selain upah murah dan sistem kontrak/outsourcing, Pemerintah berencana untuk membuat RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang pengupahan, akan ditentukan 2 (dua) tahun sekali, PHK yang semakin membabi buta, contohnya saja ada 3000 buruh tambang di Kukar di PHK. Menurut beberapa serikat dikota Samarinda, upah masih dibawah upah minimum provinsi atau kabupaten kota, Ini juga membutikan bahwa, Awang Faroek dan Jaang adalah pemimpin Politik Upah Murah

3.    Tidak cukup hanya perjuangan upah!!!

·         Melihat dari kondisi yang ada maka perjuangan kaum buruh tidak hanya cukup, pada tataran perjuangan upah, maka buruh juga wajib bersatu dan memperjuangkan,  Nasionalisasi cabang-cabang industri penting – seperti perbankan, pertambangan migas dan non-migas, pertanian dan perkebunan besar atau agrobisnis, kehutanan, transportasi, telekomunikasi  yang akan diletakkan di bawah sistem ekonomi terencana yang demokratis. Dengan menasionalisasi industri penting, yang diletakan di bawah sistem ekonomi terencana yang demokratis, maka persoalan upah, jam kerja, jaminan dllnya itu ditetapkan oleh buruh sendiri, sesuai dengan apa yang dibutukan dan sesuai dengan apa yang dikerjakan. Maka secara otomatis tidak ada lagi, persoalan upah murah, jam kerja yang menghisap, penangguran dllnya.

·         Dengan Nasionalisasi juga, maka biaya pendidikan, kesehatan, perumahan, dan hal-hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak itu dapat diakses secara gratis, hal ini disebabkan, pengelolaan industry di bawah sistem ekonomi terencana yang demokratis, dan industry di utamakan untuk pembangunan Negara, lewat pendidikan, kesehatan, permuhaan yang didapatkan secara cuma – Cuma dan masih banyak lagi yang lainnya.

·         Bagaimana mencapainya?
Karena nasionalisasi ia, harus berhadap-hadapan dengan Negara maka mencapainya lewat Persatuan kaum buruh berserta unsur rakyat lainnya, kamu buruh terlebih dahulu harus bersatu dengan kuat, membangun alat politiknya, yaitu partai buruh, partai buruh ini tidak bisa dibangun secara artifisial tanpa keterlibatan buruh luas yang sadar klas(ketertindasannya). Ia juga tidak bisa dibangun dalam waktu semalam oleh segelintir orang ataupun segelintir serikat buruh. Ia adalah partai massa dan oleh karenanya harus datang dari massa buruh lewat serikat-serikat buruhnya. Ia harus dibangun dari bawah, dimulai dengan penyadaran politik di antara buruh. Dan dia tidak bisa bergantungkan pada elit-elit pemodal, JOKOWI sekalipun. Karena kaum buruh harus mendirikan benteng pemisah mana majikan mana buruh, siapa penindas dan yang ditindas. Bagi kaum buruh yang memilih untuk bergandengan tangan dengan majikan (pengusahaa/pemodal) maka dia tidak lagi kaum buruh melainkan borjuis yang menjadikan kaum buruh sebagai bahan dagangan politik, dan ia mendapatkan imbalan dari situ.

        Sekali lagi perjuangan kaum buruh tidak bisa hanya pada perjuangan Upah, KHL, Jaminan ini dan itu, diskriminasi,  karena masalah ini akan hadir setiap tahun,  bulan bahkan setiap hari kaum buruh akan mengalami hal yang sama jika, perjuangannya hanya bersandarkan pada perjuangan ekonomis (isi perut) saja, masalah ini akan terus berulang- ulang, selama sistem ekonomi kapitalisme Berjaya, selama industrI dimiliki individu/swasta dan tidak berorientasi pada pembangunan rill suatu Negara melainkan pada keuntungan Individu.

Dan  jika partai didirikan untuk berkuasa dan memerintah, maka partai tersebut haruslah memiliki visi dan program yang mampu melewati berbagai rintangan dan menjawab masalah-masalah yang sedang dialami kaum buruh dan rakyat, sehingga dapat menjadi alternatif bagi rakyat.



Humas Aksi Desi N. Mebang 


ALIANSI ANAK BURUH
GMNI, KP-SGMK, KPO-PRP, SEBUTAN, CREWSAKAN, KP-FMK, SENAT HUKUM, UNTAG, LMND, PRD,PEREMPUAN MAHARDIKA, JKMK, POLITIK RAKYAT,SGBN, LAPAK KITA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar, mengkritik, di kolum dibawah dengan komentar-komentar serrta kritikan yang ilmiah. study, organisasi, dan revolusi. salam muda kerakyatan, salam sosialisme