Laman

Minggu, 11 Mei 2014

Pemilu Borjuis dan Persatuan Perlawanan Rakyat

Pemilu 2014 Adalah Pemilu Para Borjuasi Nasional

Pemilihan calon legislatif di seluruh daerah di indonesia telah usai dan partai PDI-P dinyatakan sebagai pemenang  dengan memperoleh 19 % dari total suara yang ada dan disusul oleh partai Orde Baru Golkar, kemudian disusul oleh partai GERINDRA (pecahan Golkar orde baru) urutan ketiga yang memperoleh suara 11% dari total suara yang dihitung oleh perhitungan cepat (Quick Count). Dari semua pemilihan yang ada di setiap daerah,suara golput masih tinggi sampai 50%, dan ini adalah sebuah petanda bahwa politik yang di praktekkan para pengusaha (borjuis) elit ini sudah tidak dipercaya oleh banyak rakyat indonesia. Suara golput masih menjadi pemenang, namun, batalnya pemilihan bukan di hitung dari seberapa banyaknya suara yang golput, ini adalah permainan para borjuasi dan partai elitnya yang tidak akan memeberikan ruang kepada rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri dan membentuk partainya sendiri, itu sudah menjadi keharusan dari suatu partai elit.

Penomena pemilu semenjak runtuhnya rezim orde baru tidak mengalami perubahan signifikan dalam memperbaiki sistem demokrasi yang semakin kocar-kacir dibawah kekuasaan rezim neolibiral, deokrasi hanya menjadi ilusi dan candu yang mengasikkan banyak aktivis terlarut dalam aroma khas perpolitikan borjuis reformis dan massa rakyat yang semakin memperlihatkan ketidak percayaannya kepada semua partai yang ada dalam perbaikan kehidupannya sekarang dan dimasa yang akan datang. Dengan berakhirnya pemilihan legislatif ini masa depan massa rakyat akan tetap mengalami kesuraman baik itu dalam perpolitikan, ekonomi, maupun dalam strata sosial (klas) semakin tersudutkan dalam ruang kesengsaraan dan ancaman-ancaman hidup dalam ilusi demokrasi borjuis komparador, penghambapemodal asing. rakyat sudah seharusnya belajar untuk merebut kekuasaan dibawah kontrol rakyat maka seluruh kebijakan akan mengarah pada kepentingan rakyat.

Ilusi demokrasi borjuis kepada massa rakyat, kita bisa melihat realita yang ada seperti beberapa caleg dari beberapa partai yang sudah kehilangan uangnya dalam melaksanakan money politic dan black campaign untuk menarik suara pemilih, namun yang terjadi adalah depresi berat yang di alami beberapa caleg karena gagalnya harapan untuk menjadi anggota dewan, inilah yang di praktekkan dalam pemilu borjuis bahwa uang dan iming-iming ekonomi lainnyalah yang bermain, caleg dengan standar ekonomi/dana kampanye yang lemah akan dikalahkan dengan modal caleg yang dana kampanyenya sangat tinggi, sehingga yang terkuras dananya dalam pemilihan dan gagal menjadi anggota dewan akan mengalami gangguanotak (stress berat), apa yang akan dilakukan oleh partai tempat mereka mencalegkan diri..? sama sekali tidak ada, dan secara otomatis partai akan membuangnya karena tidak bisa menarik suara untuk mendukung partai dalam pemilihan presiden nantinya. Sungguh permainan yang tidak sehat diantara paracaleg. Mungkin karena ketika menjadi seorang dewan maka uang akan cepat didapat dengan mudah, dan menjadi anggota dewan sudah menjadi mata pencaharian bukan lagisebaga perwakilan rakyat untuk menyampaiakan suara kepentingan rakyat di DPR malah menjadi mata pencaharian, miriss.

Setalah berakhirnya masa pemilihan calon legislatif, maka akan dilanjutkan dengan pemilihan calon presiden dan wakil presiden dari partai-partai yang ikut pemilu, dari semua partai yang ikut dalam pemilu, kesemuanya tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan capres/cawapres dari satu partai, maka dari itupartai-partai ini akan melakukan koalisi partai untuk memenuhi kuota pencalonan sebagai capres dan cawapres. Ada tiga partai yang memperoleh suara terbanyakyaitu PDI-P, Golkar, dan Gerindra. Keriga partai tersebut menggalang koalisipartai-partai yang di tingkat menengah sampai bawah dari survei perhitungan cepat. Dari semua partai yang ada dan maju sebagai calon presiden nantinya, semuanya adalah penghamba neolibiral (modal.pengusaha asing) dan menjadikan militer sebagai penjaga modal yang siap menghadang perlawan-perlawan rakyatdari bawah yang tertindas dan yang terampas hak-haknya sebgai warga negara dan sebagai penduduk asli bangsa dan negara. Tidak ada yang bisa diharapkan dari pencalonan partai borjuis penghamba kekuasaan modal asing. Hanya dengan kekuatan rakyat sendirilah yang akan menentukan nasibnya sendiri.  

Pemuda, Mahasiswa, DanPelajar Bersama Buruh Yang Berlawan

Aksibersama-sama bukan lagi suatu yang tidak mungkin dilakukan dengan berbagai macam bendera, platfrom politik organisasi. Tetapi, dengan penindasan yang semakin menampakkan wajah seramnya kini diketahui banyak kalangan yang kemudian mengorganisasikan diri karena ternyata sang penindas itu menindas segala aspek kehidupan bukan hanya buruh/pekerja yang tertindas di pabriknya (upah murah, tidak ada kejelasan kerja, diskriminasi sampai intimidasi buruh yang berorganisasi dan berlawan, dampak pada ancaman PHK). bukan hanya mahasiswa ditindas dalam kampusnya, biaya kuliah yang mahal, dan kebebasan berpendapat dikebiri. Tetapi juga dikalangan pelajar (siswa) yang mendapatkan diskriminasidan komersialisasi tempat mereka belajar dan pemuda yang tidak mendapat-kan lapangan pekerjaan, diskriminasi dan dicap sebagai “preman” yang tak punya martabat (sampah masyarakat), dan sering digunakan sebagai massa bayaran oleh birokrasi untuk melawan perlawanan rakyat.

Dan bukan kali pertama mahasiswa, pelajar dan klas pekerja/buruh yang berlawan mengkonsolidasikan diri, bersolidaritas atas perlawanan yang mereka bangun,tetapi di belahan negara lain terjadi hal yang serupa dan menjadi tolok ukur persatuan gerakan perlawanan pemuda, mahasiswa, pelajar, klas pekerja/buruh danrakyat tertindas lainnya. Kita bisa melihat praktek persatuan yang dilakukanoleh rakyat chili dimana pelajar, mahasiswa dan para klas pekerja/buruh aksibersama menolak komersialisasi pendidikan, di prancis mahasiswa dan klas pekerj/buruh mengepung kampus untuk bersolidaritas terhadap mahasiswa dalamaksi mogok kuliah dan begitu juga sebaliknya, mahasiswa membantu perlawanan buruh di tingkatan pabrik dalam perbaikan kehidupan klas pekerja/buruh.Contoh-contoh perlawanan bersama antara rakyat dan kaum intelektual revolusioner masih banyak kita temui dan perlawanan itu akan tetap lahir dalam dunia yang memberlakukan sistem penindasan manusia atas manusia lainnya sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan, dan penguasaan satu orang diantara jutaan umat manusia di dunia.

Marikita selangkah lebih maju dari kegagalan-kegagalan sebelumnya, dengan mengangkat benderah, platfrom, suku/ras, dan agama yang berbeda, tapi bukan ituyang menjadi tembok penghalang bagi persatuan. perbedaan adalah sebuah bentukpra-syarat untuk membentuk suatu persatuan yang lebih kuat. Memahami perbedaanakan menguatkan persatuan yang akan dibangun. Jika melarang-larang perbedaan,maka yakin saja persatuan akan berumur pendek karena akan menonjolkan persatuan dan mengabaikan perbedaan, begitupun sebaliknya, itulah yang terjadi dalam organisasi-organisasi gerakan yang dianggap militan, organisasi yang dianggap sebagai alternatif selama ini. lahirnya bentuk-bentuk perlawanan baru dibawah negara yang mengalami ke gradualan sistem telah tumbuh pesat, potensi sepertiinilah yang kemudian kita anggap sebagai spontanitas massa yang menuntut ketidak adilan baik ketidak adilan secara hukum, sosial, politik, danketimpangan ekonomi. Dari sopntanitas massa itulah kita terlahir sebagai alternatif, bersolidaritas dalam satu langgam perjuangan yang tertindas didalam satu sistem yang sama yaitu sistem kapitalisme. Mahasiswa, pelajar, pemuda, kaum miskin kota, kaum buruh, petani, dan kaum tertindas lainnya bersatu dalam satu kontradiksi umum yang harus di selesai-kan yang kemudian akan menghasilkan negasi baru dalam menata sistem ekonomi, politik, sosial-budaya yang tentunya bertujuan akan kepentingan kaum tertindas.

Konstalasi politik tahun ini, pemilihan calon wakil rakyat (legislatif/perancangundang-undang), dan pemilihan calon presiden sebagai momentum politik yang tidak bisa kita abaikan begitu saja, kita sudah tahu bahwa yang akan menjalankan kebijakan pemerintahan nantinya, merancang undang-undang nantinya, tidak lain adalah wakil-wakil dari pengusaha, penghamba modal, yang berkiblat pada modal internasional dibawah sistem neo-liberal. Maka dari itu, apa yang harus dilakukan oleh segenap element yang berlawan? Apakah akan melebur kedalam irama politik borjuasi ataukah membentuk suatu politik alternatif? nah, inilah yang harus kita jawab dengan melihat sejarah bangsa ini yang belum menemukan revolusinya sendiri untuk mengubah nasibnya sendiri tanpa harus menjilat pada asing dan menyerahkan sepenuhnya kepada asing untuk mengambil secara paksa sumber daya alam kita. 

Jika rakyat yang sadar akan klasnya sendiri, sebagai klas yang tertindas dari kaum minoritas pengusaha, birokrasi dan sekaligus sebagai borjuasi komprador dengan sistem neo-liberal. Maka jalan satu-satunya adalah membentuk kekuatan politik alternatif, politik rakyat tertindas yang mayoritas itu, politik yang akan memperjuangkan kepentingan rakyat itu sendiri. Bukan politik borjuis sekarang ini yang tengah beranjak kesenayan dan akan melanjutkan roda pemerintah penindas. Jika rakyat tidak membangun politiknya sendiri, maka tinggal penindasan akan tetap berdiri tegak dinegri ini. Hanya dengan kekuatan politik rakyat tertindaslah sebagai politik alternatif yang akan menjawab dan akan menghapus sistem penindasan di negri ini. bersama dengan kaum tertindas lainnya, dan kaum yang sadar akan penindasan. Buruh, tani, nelayan, kaum miskinkota, mahasiswa, pelajar, pemuda dan kaum tertindas lainnya, bersatulah! 

Belajar,Organisasi, Dan Revolusi!

Makassar 11 Mei 2014
    
Oleh: Bustamin Tato
Penulis adalah Biro Ideologi Komite Persiapan Sentra Gerakan Muda Kerakyatan (KP-SGMK)

Rabu, 07 Mei 2014

Jadikan Marsinah Sebagai Pahlawan Buruh Nasional

PERNYATAAN SIKAP KP-SGMK
Pada Momentum Hari Buruh Perempuan (Marsinah) 8 Mei2014
“Lawan Segala Bentuk Kriminalisasi dan PenyikasaanTerhadap Buruh Perempuan”

Salamperjuangan!


photo marsinah "Pahlawan Buruh Nasional"
photo marsinah "Pahlawan Buruh Nasional"
Setiaptahunnya kita selalu memperingati hari gugurnya sosok pahlawan buruh yang gugurdalam memperjuangkan hak-hak buruh perempuan dalam ranah produksi. Denganmomentum hari gugurnya marsinah yang tewas karena melawan perusahaan tempatdimana marsinah bekerja telah menjadi catatan penting bagi perjuangan buruhkedepan bahwa rezim kapitalis komprador apapun itu, dan partai politik elitborjuis apapun itu, tidak akan memihak pada kepentingan klas buruh, khusunyaburuh perempuan. Perjuangan marsinah pada tahun 1993 adalah perjuangan buruhyang tidak bisa kita lupakan, betapa ditindasnya kaum buruh perempuan di ranahprosuksi.  Hari ini, tepat pada tanggal 8mei 2014 kasus terbunuhnya pejuang buruh perempuan telah genap 21 tahunterbengkalai. Kasus pembunuhan secara keji di masa pemerintahan militeristikOrde Baru itu, tidak pernah dituntaskan oleh rezim neoliberal saat ini. Padahalkasus yang dialami Marsinah ini telah menjadi catatan ILO (Organisasi BuruhInternasional), dikenal dengan Kasus 1713. Selain itu, Marsinah juga memperolehpenghargaan Yap Thiam Hien pada tahun 1993 karena keberaniannya memperjuangkanhak buruh.     

Marsinahmemimpin para buruh di tempat kerjanya, di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong,Sidoarjo, Jawa Timur untuk memperjuangkan kenaikkan upah pokok dari Rp 1.700per hari menjadi Rp 2.250. Selain itu, Marsinah juga memperjuangkan kepentinganpara buruh perempuan, yang menuntut cuti haid, cuti hamil, dan lain sebagainya.Marsinah kemudian dipanggil ke Markas Komando Rayon Militer (Koramil) setempat,karena memimpin aksi buruh di tempat kerjanya. Beberapa kawan sekerjanya bahkandipanggil paksa karena terlibat dalam aksi-aksi itu. Hal tersebut sebenarnyamenunjukkan, bahwa militer memang benar-benar berpihak dan berada di belakangpemilik modal untuk memberangus buruh yang melakukan perlawanan.

Kriminalisasidan penyiksaan yang dialami oleh Marsinah, bukan hanya dialami oleh kaum buruhdi saat sekarang. Rakyat tertindas pada umumnya, seperti petani, nelayan,pedagang kecil, masyarakat adat, dan rakyat tertindas lainnya, bahkan mahasiswasekalipun juga mengalami hal yang serupa. Kriminalisasi, penyiksaan, dan bentukkekerasan lainnya hampir terjadi dimana-mana, berbarengan dengankonflik-konflik agraria yang kerap kali terjadi di masa sekarang. Artinya,dengan tidak dituntaskannya kasus Marsinah oleh rezim neoliberal atau malahmembiarkan kasus Marsinah kadaluwarsa, bukan hanya berdampak pada kaum buruhsaja. Namun hal ini juga akan melanggengkan praktik kriminalisasi danpenyiksaan yang selalu dialami oleh buruh perempuan lainnya.

Denganbanyaknya kasus buruh perempuan, bahkan kaum perempuan secara umum tidak adasatupun partai politik yang bercokol di parlemen saat ini, berbicara mengenaipentingnya melindungi kaum buruh perempuan dan setiap hak-haknya harusterpenuhi. Bahkan sampai pada penuntasan kasus Marsinah yang sampai sekarangini tidak ada kejelasan. Hal ini terbukti dengan diabaikannya kasus Marsinahhingga 21 tahun. Artinya juga bahwa, partai-partai politik, elit politik, danrezim kapitalisme-Neoliberal memang sengaja membiarkan kasus Marsinahkadaluwarsa sampai kasus marsinah tidak bisa diungkit kembali. Hal ini justruakan semakin melanggengkan berbagai praktik kriminalisasi dan penyiksaan, yangselalu dialami oleh kaum buruh khsusunya kaum buruh perempuan. Hal ini jugamenunjukkan, bahwa partai-partai politik yang menguasai parlemen atau yang telahterpilih sebagai wakil rakyat pada pileg 2014 bahkan sampai pada pemilupresiden 2014 nanti, justru berpihak kepada pemilik modal dan selalu berusahamenyengsarakan kaum buruh perempuan.

Makadari itu, dengan situasi yang telah kami sampaikan diatas, pada momentummemperingati hari gugurnya pejuang buruh perempuan “marsinah” kami KOMITE PERSIAPAN SENTRA GERAKAN MUDAKERAKYATAN (KP-SGMK) menyatakan siakap:

  1. JadikanMARSINAH sebagai PAHLAWAN BURUHNASIONAL
  2. Tolak politik upah murah jalankan upah layak nasional
  3. Tolak keterlibatan militer disetiap aksi-aksi buruh
  4. Usut tuntas kasus marsinah, tangkap dan adili pelakunya
  5. Menolak partisipasi dalam Pemilu Borjuasi 2014 karenahanya diikuti oleh partai-partai pemodal yang busuk dan juga bukan jalan keluarbagi permasalahan rakyat
  6. Ekonomi berbasis pada kebutuhan dan kontrol rakyat
  7. Wujudkan Sistem pendidikan yang gratis, ilmiah,demokratis dan terhubung pada kebutuhan rakyat.
  8. Lawan pemilu borjuasi 2014 dan Bangun politikalternative

Kaum Buruh Peempuan Bersatulah!
Belajar, Organisasi dan Revolusi!

Jakarta 8 Mei 2014
Koordinator Nasional
Komite Persiapan Sentra Gerakan Muda Kerakyatan
(KP-SGMK)

Daniel (Pay) Halim

SAJAK - MARSINAH PAHLAWAN YANG TERLUPAKAN


Ame' 07/05/2014

Bertanya-tanya jelas iya saya sangat menyimpan banyak pertanyaan mengenai sosok Marsinah yang pada tanggal 8 Mei di peringati hari kematiannya. Tapi, pertanyaan saya justru tertuju pada apa yang menyebabkannya meninggal dunia. Sampai sekarang saya belum mendapatkan jawaban yang jelas serta detail soal itu.

Sosok marsinah menantangku untuk mencarinya sampai kepada orang-orang yang kupercaya tahu semua tentang dirinya. Tapi masih saja belum bisa membongkar teka-teki marsinah yang ada di kepalaku. Teka-teki itu pun juga memaksaku untuk menginjakkan kakiku di perpustakaan kampus yang sejak menjadi seorang mahasiswa belum pernah mengunjungi perpustakaan kampusku itu. di perpustakaan saya mencoba mencari buku yang menceritakan sosoknya, namun juga tidak saya temukan. Saya pun kembali bertanya perihal apakah Marsinah itu adalah sosok Pahlawan ? yang akhirnya kucoba lagi mencari data dan ceritanya dalam buku kumpulan pahlawan Indonesia. Namun seperti sebelumnya saya tidak menemukan tulisan yang bertuliskan Marsinah bahkan tidak saya temukan persoalan yang sedikit menyinggung dirinya. Heran dan kembali bertanya-tanya, apa iya perpustakaan kampusku itu belum lengkap atau mungkin sosok marsinah memang tak pernah di tuangkan dalam buku. Sosok marsinah sungguh menggugahku untuk mencari tahu tentangnya, ribuan tanya tersimpan di benakku. Ingin rasanya bertanya langsung dengan dirinya tentang siapa dia ? dan mengapa sampai ia bisa meninggal dan mengapa pula namanya seakan tidak pernah terdengar dan terbaca dari buku yang saya pelajari ketika saya masih duduk di bangku SD, SMP, SMA sampai pada saya menjadi seorang Mahasiswa.

Baru sebulan terakhir saya menemukan secuil cerita tentang dirinya, cerita yang sempat membuat ku berlinangan air mata. Ternyata dia hanyalah sosok perempuan biasa, seorang ibu yang bekerja di Perusahaan Jam Tangan untuk menutupi kebutuhan keluarga. Tapi yang membuatnya begitu luar biasa adalah semangat perjuangannya. Semangatnya untuk melawan semua bentuk penindasan, semua bentuk eksploitasi yang di dapatkannya dan kawan-kawannya. Semangatnya untuk membebaskan dirinya, keluarga dan kawan-kawannya dari kedzaliman Tirani penguasa dan perjuangannya untuk menghancurkan Kapitalisme yang sedang menggerogoti bangsanya. Sehingga waktu menetapkan kematiannya yang memang sengaja di lenyapkan oleh Rezim di masanya dan sampai pada saat ini juga tidak ada goresan kisah dan perjuangannya dalam sejarah karena memang juga sengaja di hapuskan oleh pelaku-pelaku pelukis sejarah di Bangsanya sendiri Indonesia.

Jika masih tak ada buku yang menceritakan tentang dirimu, Semoga suatu saat saya bisa menuangkan cerita tentangmu dalam sebuah buku. Jika namamu belum terdengar dan belum di ketahui oleh anak-anakmu di masaku ini, saya akan mencoba menceritakanmu dalam diskusikusi bersama kawan-kawanku dan menyelipkan namamu dalam puisi-pusi ku nantinya. Jika sosokmu masih saja tidak terbaca oleh sejarah, saya juga akan mencoba melukis sejarahmu sendiri, memunculkanmu sebagai sosok pahlawan perempuan yang juga patut di hargai seperti pahlawan perempuan lainnya.

Kaummu masih saja di tindas hingga saat ini, Kapitalisme pun masih saja menjadi penyakit di negerimu, tapi kawan-kawanmu dan generasimu masih semangat berjuang seperti halnya yang kau lakukan dahulu. Benderah merah masih kokoh berkibar di jalan di kala momentum perlawanan rakyat. Itu pertanda semangat juangmu telah terwarisi. Dan itu pertanda sedikit demi sedikit mimpi-mimpimu, mimpi-mimpiku, dan mimpi-mimpi semua kaum tertindas akan segera tercapai. Kau adalah pahlawan bagi semua kaum pekerja, kaum tertindas dan kaum yang sadar akan kedzaliman penguasa negeri. Kami menghargai semua jerih payahmu untuk mengusir kaum penindas, kami berjanji akan melanjutkan perjuanganmu. Berjanji akan tetap meneriakkan gumam revolusi, berjanji akan lengan kiri yang masih kuat teracungkan, dan berjanji atas kain merahmu yang akan kami kibarkan di syurga kebahagiaan dari kebenaran dan kedamaian.       

Saya mewakili bangsa ini dengan penuh hormat merasa bangga akan sosokmu dan perjuanganmu, saya dan Bangsa ini juga meminta maaf atas semua tindakan yang pernah terjadi terhadapmu. Jika sejarah telah melupakanmu, maka kami akan selalu mengingatmu. Terima Kasih Pahlawanku !!!   


SAJAK TINTAH MERAH : Edisi MARSINAH “Pahlawan Buruh” 8 Mei 2014
Ditulis oleh:  Ammank (ketua GPMD-KP SGMK Pare-pare "Sul-Sel")

Selasa, 06 Mei 2014

Resumen Das Kapital I Bab 3 "Uang atau Peredaran Komoditi"



BAB KETIGA
UANG ATAU PEREDARAN KOMODITI
Oleh : Kelompok Belajar KAPITAL


SEKSI 1 UKURAN NILAI
Dalam seluruh karya ini marx, demi kesederhanaan ia mengasumsikan bahwa emas adalah komoditi uang. Fungsi emas yang terutama adalah memberikan bahan pada komoditi untuk pernyataan nilai – nilai komoditi atau untuk mewakili nilai – nilai komoditi sebagai besaran – besaran dari denominasi (angka sebutan) yang secara kualitatif setara dan secara kuantitatif dapat dipersamakan. Dengan demikian emas berfungsi sebagai suatu ukuran nilai universal. Dan hanya dengan lewat fungsi emas ini, komoditi kesetaraan yang khusus itu menjadi uang.
Bukan uang yang menjadikan komoditi dapat disepadankan, sebaliknya karena semua komoditi itu sebagai nilai – nilai dari kerja manusia yang diwujudkan dalam suatu komoditi, maka oleh sebab itu dapat disepadankan, nilai – nilai komoditi secara bersama – sama dapat dapat diukur dengan satu dan komoditi tertentu yang sama dan itu dapat diubah menjadi ukuran bersama/umum nilai – nila dari masing-masing komoditi, yaitu menjadi uang.
Dalam fungsinya sebagai ukuran nilai,uang yang berlaku dalam suatu kapasitas imajiner atau ideal. Walaupun uang yang menjalankan fungsi – fungsi imajiner, harga itu sepenuhnya bergantung pada zat sesungguhnya.Emas merupakan nilai yang universal yang awalnya emas digunakan sebagai suatu ukuran barang atau komoditi yang diperdagangkan, komoditi yang dihasilkan dari waktu kerja. Contoh yang real dari nilai dari emas dengan barang (komoditi) dagangan ialah 2 karung gandum dengan pertukaran emas yang disepakati secara bersama dengan harga tersebut secara sosial. Sebagai ukuran nilai selain emas ada juga perak namun kedua hal itu tidak saling mempengaruhi satu sama lain. Meski materi mereka berbeda tapi mereka saling berdampingan (berko-eksistensi) dalam penentuan nilai misalnya 15:1 . Namun pada saat itu emas dan perak masih dinilai dari beratnya saja dan  uang muncul dari berat emas, perak dan juag tembaga. Karena setiap komoditi ada terkandung harga dalam emas dan harga dalam perak.
Uang memiliki 2 fungsi:
1.      Ukuran nilai ( sebagai wujud sosial kerja manusia dalam suatu komoditi)
2.      Standar harga ( sebagai kuantitas logam dengan satu berat yang ditetapkan)
Pada mulanya nama-nama uang muncul di roma seiring dengan mulainya peredaran komoditi asing. Kata pound misalnya untuk perak dan hal ini menjadi suatu kebiasaan dalam masyarakat lalu diatur dengan undang-undang. Disini juga dijelaskan bahwa uang sendiri suatu besaran nilai yang layak sekalipun harga komoditi tersebut bisa kurang dari 1 dolar ataupun sebaliknya. Seperti yang sudah dijelaskan bukan produsen atau konsumen yang menentukan tapi dengan waktu kerja sosial proses dimana diciptakannya suatu hal yang nyata bisa dilihat dan memiliki nilai. Emas berlaku sebagai suatu ukuran nilai yang ideal hanya karena ia sudah menetapkan dirinya sendiri sebagai komoditi uang itu dalam proses pertukaran. 

SEKSI 2ALAT PEREDARAN
a). Perubahan Komoditi
Proses pertukaran komoditi berarti kondisi – kondisi yang bertentangan dan saling meniadakan. Komoditi pertama – tama masuk kedalam proses pertukaran sebagai mana mereka adanya, tidak disepuh dan diperelok, mempertahankan bentuk asli mereka. Namum pertukaran menghasilkan suatu diferensiasi komoditi itu menjadi dua unsur, komoditi dan uang. Dalam pertentangan ini , komoditi sebagai nilai pakai dan uang sebagai nilai tukar, disatu sisi kedua hal yg bertentangan ini adalah komoditi itu sendiri.
Proses pertukaran yang diibaratkan pertentangan dua kutub satu sama lain. Komoditi yang berbeda namun saling melengkapinya. Pengubahan komoditi yang awalnya usang dirubah menjadi uang dan uang berubah menjadi barang komoditi. Contoh B – U – B ( kain  tenun – uang – injil ) ; sang penenun menukarkan hasil tenunanya menjadi uang dibawa kepasar lalu dia mendapatkan kitab injil dari uang yang dihasilkan dari menjual kain tenun tadi. Jadi ada proses menjual dan membeli. Dapat dilihat dari proses tersebut kain tenun memiliki harga yang sama untuk memenuhi kegiatan ritual keluarganya secara sederhana kedua barang tersebut memiliki nilai yang sama namun mempunyai kegunaan yang berbeda.
Oleh karenanya, proses pertukaran dilaksanakan melalui perubahan – perubahan bentuk berikut ini ; Komoditi – uang – komoditi ( B-U-B ). Uang sendiri adalah komoditi mutlak dapat aleniasikan dapat dilepaskan dan menjadi universal tentu meninggalkan suatu kegunaan komoditi menjadi bentuk lain.
1.      Komoditi – uang (B – U) metamorfosis pertama, atau Penjualan
2.      Uang – Komoditi ( U – B) metamorfosis kedua, atau Pembelian
Disni dijelaskan pula lompatan besar dari komoditi yang awalnya pembagian kerja yang sifatnya persegi satu sedangkan saat ini menjadi kebutuhan yang banyak dan beragam untuk menarik uang dari kantong-kantong pembeli maka hal tersebut harus memiliki juga nilai pakai diatas segala uang itu. Awal dari menenun atau menghasilkan barang dengan sendiri. Namun pada satu saat hal tersebut akan tergeserkan seiring dengan kebutuhan seseorang untuk kehidupannya melebihi dari penjualan menenun. Hal ini tentu saja menimbulkan jumlah produksi yang melebihkan sehingga tidak pada hanya melihat barang tersebut melainkan perhitungan dari jam kerja barang menjadi lebih murah. Metamorfosis komoditi diatas jelas sekali sesekali orang akan merubah fungsinya sipemilik barang kan menjual dan berhadapan dengan pembeli maka akan terjadi sebaliknya si penjual tadi akan berubah menjadi pembeli setelah barang yang dijual berubah menjadi uang untuk ditukarkan sebanding dengan barangnya dan tentu saja hal itu tunduk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.Peredaran komoditi berbeda dari pertukaran langsung produk – produk (barter), tidak hanya dalam bentuk, melainkan juga secara hakiki. 

b). Peredaran Uang

peredaran uang merupakan ulangan yang tetap dan monoton dari proses yang sama. Komoditi selalu berada ditangan penjual ; uang sebagai sebuah alat pembelian, dan selalu berada ditangan pembeli. Dan uang berfungsi sebagai alat beli dengan merealisasi harga komoditi itu. Realisasi itu memindahkan komoditi itu dari penjual kepada pembeli, dan memindahkan uang dari tangan pembeli ke dalam tangan penjual, dimana ia akan kembali menempuh proses yang sama dengan suatu komoditi lain. Dalam tahap peredarannya komoditi itu bertukar tempat dengan uang. Selanjutnya komiditi itu dengan bentuknya sebagai objek berguna, keluar dari peredaran menjadi konsumsi.
Gerak komoditi adalah suatu perputaran atau sirkuit. Artinya seperti yang dicontohkan diatas tentang suatu perputaran  komoditi.Jika hanya satu fase metamorfosis (misalnya ; hanya penjual ) dengan penjualan dan begitu juga hanya ada pembeli dengan pembelian maka uang itu tentu hanya satu kali berganti ditempat tak berpindah kemana-mana. Namun jika metamorfosis yang sempurna harus kembali kepada dua syarat  B-U dan  U-B dan uang menjadi kuantitas medium peredaran itu ditentukan oleh jumlah harga-harga yang mesti direalisasikan.Uang berfungsi sebagai alat peredaran hanya karena didalamnya nilai yang dimiliki oleh komoditi telah mengambil suatu bentuk yang bebas.
Kecepatan peredaran uang diukur dengan berapa kali potongan uang yang sama berganti tangan didalam suatu periode tertentu. Andaikan proses peredaran 4 barang itu berlangsung 1 hari . jumlah harga yang mesti direalisasi adalah £8,jumlah kali £2 itu berganti tangan selama hari itu adalah 4 (kali), dan kuantitas uang dalam peredaran adalah £2. Karenanya untuk satu selang waktu tertentu dari proses peredaran itu, kita mendapatkan penyetaraan berikut ini ; jumlah uang yang berfungsi sebagai medium peredaran = jumlah harga – harga komoditi itu dibagi dengan jumlah kali uang – uang logam dari denominasi yang sama berganti/berpindah tangan.







































































































Jumlah seluruh uang yang berfungsi sebagai alat peredaran selama suatu periode tertentu, ditentukan disatu pihak,oleh jumlah harga –harga komoditi yang beredar, dan dilain pihak, oleh kecepatan pergantian proses – proses peredaran.

c). Mata Uang Logam dan Lambang Nilai

            Uang mengambil bentuk mata uang logam karena fungsinya sebagai alat peredaran.Urusan pecetakan mata-uang, seperti penetapan suatu ukuran harga standar itu adalah atribut yang dikeluarkan oleh negara. Alat standar uang ialah emas dan perak , tetapi dengan adanya pasar dunia, menandakan perpisahan antara lingkungan – lingkungan peredaran komoditi internal atau nasional dan lingkungan universal mereka.Oleh karenanya, satu – satunya perbedaan antara mata uang logam dan batangan terletak pada konfigurasi fisikal mereka dan emas pada setiap saat dapat  beralih dari bentuk yang satu kebentuk yang lain. Dan dalam proses peredarannya mata uang logam mengaus, ada yang lebih banyak ada yang lebih sedikit mengusangnya. Gelar emas dan substansi emas, berat nominal dan berat sesungguhnya, memulai proses perpisahan mereka. Berat emas yang telah di tetapkan sebagai standar harga – harga  menyimpang dari berat yang berlaku sebagai alat peredaran.
Kenyataan bahwa peredaran uang itu sendiri memisahkan isi nominal mata-mata uang dari isi yang sesungguhnya. Memisahkan keberadaan metalik mereka dari keberadaan fungsional mereka, kenyataan ini berarti kemungkinan laten untuk mengantikan uang logam dengan tanda yang dibuat dari bahan lain yaitu dengan lambang-lambang yang bisa melaksanakan fungsi dari mata uang logam tersebut.Kesulitan – kesulitan teknis dalam pencetakan kuantitas – kuantitas emas atau perak yang sangat kecil, dan bahwa pada mulanya logam kurang berharga dipakai sebagai suatu ukuran nilai gantinya yang lebih berharga – semua ini sebagai penanda perak dan tembaga  sebagai gantinya mata – mata uang emas, dan sebagai pembayaran alternatif ( terjadi dimana mata uang berpindah tangan dari yang satu ke yang lain secara cepat dan terus menerus, dan oleh sebab itu juga ia cepat termakan oleh waktu/meng-aus). Untuk menghindari agar perak dan tembaga menjadi penganti emas secara permanen , maka dibuatlah hukum/ kebijakan proporsi – proporsi perak dan tembaga sebagai pembayaran alternatif.
Berat logam  dalam tanda-tanda perak dan tembaga telah ditetapkan secara sewenang-wenang dengan undang-undang. Dalam proses peredarannya lebih cepat mengaus dari mata-mata uang emas .  fungsi mereka sebagai mata-uang karenanya- dalam praktek sepenuhnya tak bergantung pada berat mereka, yaitu ia bebas dari semua nilai. Dalam bentuknya keberadaannya sebagai mata uang, emas sepenuhnya terpisah dari zat nilainya. Oleh sebab itu barang – barang yang secara relatif tanpa nilai, seperti uang kertas  dapat berlaku sebagai mata – mata uang pengantinya emas. Uang kertas adalah suatu lambang emas,suatu lambang uang tanpa mengurangi sifat dari fungsinya sebagai alat peredaran. Uang kertas tidak dapat ditukar, yang dikeluarkan oleh negara dan diberi keberlakuan paksa. Uang ini langsung timbul dari peredaran uang metalik/logam.
Mengapa emas dapat diganti dengan lambang – lambang yang tak ternilai dari dirinya sendiri ? karena emas berfungsi hanya sebagai mata uang atau alat peredaran dapat dikhususkan atau dibuat berdiri sendiri , oleh sebab ini emas dapat diganti dengan lambang – lambang.Fungsinya sebagai alat peredaran ini tidak akan mencapai hal yang independen.
Sebagai suatu cerminan peralihan yang obyektif dari harga – harga komoditi, ia hanya berlaku sebagai lambang obyektif dirinyasendiri,dan karena itu dapat digantikan oleh lambang lain.
SEKSI 3. UANG
Uang adalah “komoditi” sebagai suatu ukuran nilai dan medium  peredaran(dalam badanya sendiri ataupun melalui perwakilan).Oleh karena itu emas atau perak adalah uang.  Ia (baca; emas) berfungsi sebagai uang, disatu sisi manakala ia mesti muncul sendiri sebagai emas (ia adalah komoditi uang).
a). Penimbunan Harta-Kekayaan
Gerakan perputaran yang terus menerus dari pergantian arus penjualan dan pembelian yang berulang – ulang/ tiada hentinya, dicerminkan dengan perputaran uang yang tak henti-hentinya. Tetapi ketika perputaran ini terputus, maka  penjualan – penjualan itu tidak dilengkapi dengan pembelian – pembelian berikutnya, maka uang dilumpuhkan. Seperti dikatakan Boisguillebert, dari meuble (bergerak) ke immeuble (tidak bergerak).Ketika perederan komoditi mula-mula berkembang, berkembang pula keharusan dan hasrat untuk memiliki  produk dari hasil metamorfosis pertama yaitu bentuk komoditi yang telah di transformasi menjadi uang, dimana komoditi tidak untuk dijual untuk membeli komoditi melainkan untuk menggantikan bentuk komoditi mereka dengan bentuk uang.  Dengan demikian uang membatu menjadi timbunan harta kekayaan, dan penjual komoditi menjadi penimbun uang.
Pada tahap awal peredarannya komoditi hanya kelebihan jumlah nilai pakai saja yang di ubah menjadi uang. Dengan demikian emas dan perak dengan sendirinya menjadi pernyataan sosial bagi keberlimpahan atau kekayaan. Bentuk naif penimbunan kekayaan,ini diabadikan dalam komunitas yang cara produksi tradisionalnya hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Dengan lebih berkembangnya produksi komoditi, maka setiap produsen menjamin bagi dirinya sebuah “jaminan sosial”.  Kebutuhan – kebutuhan terus menerus diperbahuri, danmengharuskan pembelian secara terus menerus sedangkan produksi dan penjualan komoditi memerlukan waktu dan bergantung pada situasi.Supaya dapat membeli tanpa menjual, ia mestinya telah  menjual tanpa membeli.  Penjualan – penjualan ( oleh pihak pemilik komoditi) tanpa pembelian ( oleh pihak pemilik emas dan perak).
Timbunan emas dan perak dari berbagai ukuran diakumulasi disemua titik lalu-lintas perdagangan.Emas adalah suatu barang yang mengagumkan,siapa yang memilikinya adalah tuan atas segala yang di inginkan.Disini emas bertranformasi  dari bentuk fungsinya dan segala sesuatu baik komoditi atau bukan dapat diubah menjadi emas dan semuanya dapat dijual dan di beli.Komoditi sebagai suatu nilai pakai untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu dan merupakan suatu unsurkekayaan material, tetapi kekayaan komoditi hanya mengukur kekayaan sosial pemiliknya saja.Hasrat akan penimbunan sifatnya tidak kenal batas.Dilihat secara kulitatif atau secara formal,uang bebas dari semua batasan karena secara langsung dapat diubah menjadi suatu komoditi lain.Tetapi secara kuantitatif  dari sifatnya yang universal  menimbulkan adanya akumulasi.
b). Alat Pembayaran
Dalam bentuk langsung peredaran komoditi yang sampai sekarang kita bahas, ada suatu nilai tertentu yang selalu disajikan dalam bentuk rangkap yaitu sebagai suatu komoditi disatu sisi, disisi lain sebagai uang.Uang kini berfungsi :
1.      sebagai suatu ukuran nilai didalam penentuan harga komoditi yang dijual.
2.      sebagai suatu alat pembelian nominal.
Alat peredaran itu telah berubah menjadi suatu penimbunan karena proses metamorfosis itu dihentikan, karena bentuk komoditi yang telah berubah ditarik dari peredaran. Uang itu tidak lagi mengantarai proses metamorfosis itu, ia hanya mengakhirinya dengan cara muncul secara tidak tergantung, sebagai bentuk mutlak keberadaan nilai tukar (Komoditi universal).Penjual mengubah komoditinya menjadi uang untuk memenuhi suatu kebutuhan dirinya.Pembeli mengubah uang kembali menjadi barang – barang dagangan sebelum ia mengubah komoditi menjadi uang. Ia telah diubah menjadi suatu nilai pakai sebelum ia diubah menjadi uang.
Terdapat suatu kontradiksi yang tetap ada dalam fungsi uang sebagi alat pembayaran . selama pembayaran saling berkeseimbangan satu sama lain,uang hanya berfungsi secara nominal, sebagai uang perhitungan,sebagai suatu ukuran nilai. Tetapi manakala pembayaran-pembayaran yang sesungguhnya mesti dilakukan, uang tidak berfungsi sebagai suatu medium peredaran, uang hanya sekedar suatu agen sementara didalam metabolisme sosial, kehadiran independen dari nilai tukar, komoditi universal itu. Kontradiksi ini pecah dalam aspek suatu krisi industrial dan komersial yang dikenal sebagai krisis moneter, hal ini hanya terjadi takala rangkaian pembayaran yang sedang berlangsung.
Uang- kredit bersumber langsung dari fungsi uang sebagai alat pembayaran, dalam sertifikat hutang untuk komoditi yang sudah dibeli, yang bermaksud mentransfer/memindahkan hutang itu kepada pihak lain. Dilain pihak fungsi uang sebagai alat pembayaran menjalani penuaian sebanding dengan memuainya sistem kredit itu sendiri. Kontradiksi ini memuncak pada tingkat –tingkat krisis produksi dan perdagangan (krisis moneter).Perkembangan uang sebagai suatu alat pembayaran menimbulkan keperluan untuk mengakumulasinya untuk berjaga – jaga datangnya saat pembayaran (jatuhnya waktu ) uang-uang yang dipinjam. Sedangkan penimbunan,dipandang sebagai suatu yang berdiri sendiri dari kekayaan diri sendiri, menghilang bersama kemajuan masyarakat borjuis,ia tumbuh pada waktu bersamaan dalam bentuk akumulasi dana cadangan alat-alat pembayaran.
c). Uang Universal
Dengan keluar dari lingkungan intern peredaran, uang telah menanggalkan fungsinya sebagai standar harga, mata uang dari  uang recehan dan sebagai suatu lambang nilai dankembali kebentuk aslinya sebagai logam mulia dalam bentuk batangan. Di dalam perdagangan dunia, komoditi mengembangkan nilai mereka secara universal, dengan demikian mengkonfrontasi mereka sebagai uang dunia. Hanya di dalam pasar dunia, uang itu berfungsi sepenuhnya sebagai komoditi dari hasil bentuk realisasi kerja manusia secara abstrak. Dalam lingkungan peredaran intern hanya ada satu komoditi yang dapat menjadi uang dengan berlaku sebagai suatu ukuran nilai. Di pasar dunia berkuasa suatu standar rangkap, emas maupun perak.
Uang dunia berfungsi sebagai alat pembayaran universal, sebagai alat pembelian universal, dan sebagai perwujudan mutlak kekayaan masyarakat itu sendiri. Fungsinya yang dominan adalah sebagai alat pembayaran dalam penyelesaian neraca – neraca internasional.

Resumen Das Kapital I Bab 2 "Proses Pertukaran"

BAB II 
"PROSES PERTUKARAN"


Oleh : Kelompok Belajar KAPITAL

Jelas bahwa komoditi adalah suatu benda yang tidak dapat bergerak dengan sendirinya ke pasar dan tidak dapat dengan sendirinya melakukan pertukaran – pertukaran.jadi dibutuhkan para wali(baca; pemilik komoditi ) untuk menukarkannya dengan komoditi lainnya. Proses pertukaran antara komoditi dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama dari proses pertukaran komoditi dilakukan agar tidak ada yang namanya merampas/-menghak-miliki komoditi orang lain dan berpisah dengan komoditi yang ia miliki ( kecuali lewat suatu kesepakatan bersama). Dalam kesepakatan bersama ini terjadi hubungan satu-sama-lain yang disebut “ hubungan ekonomi”.

Pertukaran terjadi ketika pemilik komoditi memutuskan untuk menjual dan menukarkan komoditi yang ia miliki dengan komoditi yang memiliki nilai pakai,yang berguna bagi dirinya dan sesuai dengan kebutuhannya. Setiap komoditi memiliki nilai pakai dan nilai guna masing – masing , dan setiap orang memiliki kebutuhan masing – masing , oleh sebab itu maka komoditi harus berpindah tangan , berpindah tangan ini merupakan pertukaran mereka. Nilai pakai  dari suatu komoditi  diukur melalui kerja – kerja yang dilakukan untuk menghasilkan komoditi tersebut.Tetapi hanya dari proses pertukaran antar komoditi yang dapat membuktikan bahwa komoditi yang dihasilkan itu berguna bagi orang lain dan dapat memenuhi kebutuhan orang lain.

Tetapi sejauh ini pertukaran hanya sebatas transaksi perseorangan yaitu,  pemilik komoditi bersedia menukarkan komoditi yang dimiliki untuk mendapatkan komoditi lain yang nilai pakainya memenuhi kebutuhan dirinya. Akan tetapi dilain pihak, ada yang ingin merealisasi komoditinya sebagai nilai dalam suatu komoditi lain yang cocok yang bernilai sama. Dari sudut pandang ini, pertukaran merupakan suatu proses sosial yang umum. Tetapi proses yang sama tidak secara serentak khusus  perseorangan maupun khusus sosial dan umum bagi semua pemilik komoditi.

 Mari kita lebih cermati masalah ini.  Bagi pemilik suatu komoditi setiap komoditi lain berlaku sebagai kesetaraan tertentu dari komoditinya sendiri, karena komoditi yang ia dapatkan dari proses pertukaran memiliki nilai pakai sebagai ganti komoditi yang ia miliki. Namun pandangan lain, ingin komoditi sendiri adalah setara universal bagi semua komoditi lainnya. Tetapi karena hal ini berlaku bagi setiap pemilik komoditi , dan didalam kenyataan tidak ada komoditi yang bertindak sebagai setara universal, dan komoditi itu tidak memiliki bentuk nilai relatif umum yang dengannya mereka dapat disetarakan sebagai nilai – nilai dan  mempunyai besaran  nilai – nilai dipersamakan/diperbandingkan. Dengan demikian mereka jelas tidak berhadapan – hadapan satu-sama-lain sebagai komoditi, tetapi melainkan sebagai produk – produk atau nilai – nilai pakai secara umum tidak sebagai komoditi, hanya sebatas nilai – nilai pakai saja.


Dalam hal ini para pemilik komoditi, menghubungkan komoditi mereka satu sama lain sebagai nilai – nilai dan juga sebagai komoditi dengan menghadap-hadapkannya dengan suatu komoditi lain berfungsi sebagai setara universal. Ini upaya dari adanya suatu komoditi yang mewakili nilai – nilai dari komoditi lainnya yang berlaku sebagai penyetara nilai secara umum. Hal ini terjadi dari upaya masyarakat (para pemilik komoditi) yang mengubah suatu komoditi tertentu menjadi setara universal, bagaimana hal itu dilakukan? Dengan memisahkan komoditi tertentu yang dengannya mewakilkan nilai – nilai dari masing – masing komoditi. Dengan begitu ragawi komoditi ini menjadi bentuk penyetara yang secara sosial diakui.

Komoditi universal atau penyetara universal itu adalah uang (emas dan perak), melalui kesepakatan bersama uang menjadi fungsi sosial khusus dari sebuah komoditi yang telah dikhususkan untuk menjadi setara universal . Uang berdasarkan sifatnya  adalah emas dan perak, hal ini ditunjukkan oleh kecocokan sifat – sifat fisikal bagi fungsi – fungsi uang. Tetapi  sampai sekarang kita hanya mengenal satu fungsi uang, yaitu  berlaku sebagai bentuk manifestasi nilai komoditi, yang sebagai bahan besaran – besaran nilai komoditi – komoditi tersebut dinyatakan secara sosial. Namun besaran nilai dari suatu komoditi itu di ukur melalui kuantitatif dan kualitatif komoditi tersebut.

            Uang memiliki suatu nilai yang rangkap. Disamping nilai pakai khususnya sebagai komoditi ( misalnya emas dipakai untuk penambal gigi, dan juga merupakan bahan mentah benda – benda kemewahan), ia juga memiliki suatu nilai pakai formal, yang timbul dari fungsi sosialnya yang khas sebagai penyetara universal. Oleh karenanya semua komoditi hanyalah sekedar setara –setara khusus untuk uang, sedangkan uang menjadi setara universal bagi semua komoditi. Uang bisa digunakan untuk membeli atau menukarkan semua komoditi yang ada. Uang merupakan sebuah simbol dari besaran – besaran nilai komoditi.

Yang terjadi adalah bukan suatu komoditi khusus yang menjadi uang, karena semua komoditi menyatakan nilai – nilai mereka dengannya (baca; uang) . tetapi sebaliknya, bahwa semua komoditi secara universal menyatakan nilai – nilai mereka kedalam satu komoditi khusus, yang itu adalah uang. Sejak adanya komoditi universal, manusia saling dihubungkan satu-sama-lain dalam proses produksi sosial mereka dengan suatu cara yang semurni atomistik. Karenannya hubungan-hubungan produksi mereka sendiri mengambil suatu bentuk ragawi yang bebas dari kontrol mereka dan aksi individual mereka secara sadar.

Pengantar Untuk Memahami Das Kapital


KOMODITI
Untuk mengawali ulasan tentang Das Kapital perlu kiranya untuk memahami pengertian komoditi karena komiditi adalah titik sentral dari ulasan Marx tentang bekerjanya kapital di tangan para kapitalis. Dalam pandangan Marx komoditi adalah segala sesuatu (biasanya berupa barang dan jasa) yang diproduksi oleh manusia untuk diperjual belikan. Jika seorang tukang kayu pergi ke hutan kemudian menebang kayu, dan kayu yang ditebangnya tersebut kemudian dijadikan sebagai bahan dasar untuk membuat sebuah meja makan, dan dengan pengetahuan dan keterampilannya dibuatlah sebuah meja makan oleh si tukang kayu tersebut, misalnya. Ketika meja makan tersebut telah selesai dibuatnya dan apabila meja makan yang dibuatnya tersebut tidak dia gunakan untuk kepentingannya sendiri atau keluarganya tetapi untuk kepentingan dijual-belikan, maka meja makan tersebut adalah sebuah komoditi. Jadi, status untuk dijual-belikan itulah yang memberikan identitas sebagai komoditi kepada sebuah meja makan yang dibuat oleh si tukang kayu tersebut.

Satu contoh lagi, misalnya ada seorang petani yang mengolah sawahnya untuk ditanami padi. Setelah padi yang dia tanam tersebut telah menguning dan dipanennya. Padi yang dipanen oleh petani tersebut apabila dikonsumsinya sendiri bukanlah komoditi. Namun, jika padi yang dipanennya tersebut kemudian diperjual-belikan, maka pada saat itulah padi yang dipanennya itu menyandang identitas sebagai komoditi.

Setelah di ulas tentang apa itu yang dinamakan dengan komoditi, selanjutnya tulisan ini akan bergerak pada ulasan tentang hal-hal yang dikandung dalam sebuah komoditi. Ada dua hal yang dikandung oleh sebuah komoditi, yakni kandungan nilai pakai dan nilai tukar. Apa itu nilai pakai dan nilai tukar? Berikut ini akan diulas mengenai apa yang dimaksud dengan nilai pakai dan nilai tukar.

NILAI PAKAI
Jika seseorang memakai sepatu sebagai alas kakinya, pertanyaannya adalah mengapa orang tersebut memakai sepatu itu? Karena sepatu yang dipakai oleh orang tersebut berfungsi sebagai alas kaki, menyelimuti kakinya dari debu, kotoran, air atau hawa dingin/panas. Mari disodorkan pertanyaan kepada orang tersebut? Bagaimana apabila sepatu yang dipakai oleh orang tersebut tidak memenuhi fungsi kegunaannya tersebut, misalnya sepatu itu sempit dan tidak muat ketika dikenakan oleh kaki orang tersebut? Tentunya orang tersebut akan menjawab bahwa dia tidak akan memakai sepatu tersebut karena ukurannya yang tidak sesuai dengan telapak kakinya. Berangkat dari sini, sekarang mari mengulas apa yang dinamakan dengan nilai pakai. Nilai pakai sesungguhnya tercermin dari fungsi dari sepatu tersebut dan fungsi tersebut dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan orang tersebut. Jadi, nilai pakai dapat didefinisikan sebagai komoditi yang berguna bagi si pengkonsumsinya. Jika suatu komoditi (dalam hal ini sepatu) apabila tidak berguna bagi si pengkonsumsinya, maka komoditi tersebut nilai pakainya sedang “ditidurkan.”

Nilai pakai dalam perealisasiannya dapat diklasifikasikan menjadi dua bentuk, yakni nilai pakai relatif dan nilai pakai universal. Nilai pakai relatif adalah komoditi yang berguna bagi orang-orang tertentu saja. Misalnya, sepatu atau baju bayi yang hanya berguna bagi bayi saja atau sebuah celana dengan ukuran tertentu yang hanya berguna bagi orang-orang yang memiliki ukuran lingkar pinggul tertentu saja. Sedangkan nilai pakai universal adalah komoditi yang berguna bagi siapa saja, misalnya sebuah komputer, note book yang digunakan untuk menggunakan menulis naskah ini, atau kendaraan bermotor. Inti pemahaman dari nilai pakai terletak pada berguna tidaknya sebuah komoditi yang diproduksi oleh manusia. Jika sebuah komoditi tidak berguna, maka komoditi tersebut tidak dapat disebut sebagai komoditi yang mengandung nilai pakai. Namun, jika komoditi tersebut berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia, maka komoditi tersebut adalah komoditi yang mengandung nilai pakai.

Jadi, nilai pakai ada pada kebergunaan suatu komoditi. Suatu komoditi, sebagaimana telah penulis sebutkan, selain mengandung nilai pakai, komoditi juga mengandung nilai tukar? Apa yang dimaksud dengan nilai tukar tersebut? Dalam ulasan berikut penulis berusaha untuk mengulas mengenai pengertian atau pemahaman tentang nilai tukar.

NILAI TUKAR
Menurut Marx nilai tukar yang terkandung dalam sebuah komoditi akan tercermin ketika terjadi perjumpaan dengan komoditi lainnya. Kedua komoditi yang saling berjumpa tidak hanya sebagai syarat untuk menemukan cermin nilai tukar, tetapi juga digunakan untuk dilakukannya penyetaraan komoditi. Dua pasang sepatu, misalnya, nilai tukarnya terkandung di dalam sebuah jas ketika antara sepatu dan jas dipertemukan atau saling berjumpa. Demikian pula sebaliknya, sebuah jas, nilai tukarnya, tercermin dalam dua pasang sepatu.

Jika seseorang ingin mendapatkan sebuah jas, maka orang yang bersangkutan harus memiliki dua pasang sepatu untuk mendapatkan sebuah jas yang diinginkannya. Demikian juga halnya, apabila ada seseorang yang menginginkan dua pasang sepatu, maka orang yang bersangkutan harus memiliki sebuah jas untuk ditukarkan pada dua pasang sepatu. Berangkat dari sini, penulis sebenarnya hanya ingin menyampaikan kepada pembaca, bahwa nilai tukar yang terkandung di dalam sebuah komoditi harus memiliki kemampuan untuk menukarkan dirinya dengan komoditi lainnya. Selain harus memiliki kemampuan tersebut, syarat lainnya adalah komoditi yang bersangkutan harus memiliki nilai pakai yang berbeda dengan nilai pakai dengan komoditi lainnya. Sepatu, misalnya, nilai pakainya berbeda dengan nilai pakai sebuah jas. Apabila sepatu nilai pakainya terletak pada kegunaannya sebagai alas kaki, maka sebuah jas nilai pakainya terletak pada kegunaannya untuk membungkus tubuh. Jadi, ada perbedaan nilai pakai antara sepatu dan jas. Pertanyaannya, mengapa secara kuantitas, ada perbedaan antara pertukaran antara sepatu dan jas? Maksudnya, mengapa dua sepasang sepatu hanya bisa ditukarkan oleh sebuah jas? Mengapa tidak satu sepasang sepatu dan satu buah jas saja yang berlaku dalam pertukaran diantara dua komoditi yang saling berjumpa tersebut? Berikut ini penulis akan berusaha untuk dijawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Sebuah komoditi di dalam dirinya selain dapat dilihat wujudnya secara ragawi (misalnya dilihat—secara ragawi—sebagai sebuah sepatu, jas, tas, atau sebuah buku bacaan), di dalam ragawi komoditi tersebut, sebagaimana telah penulis ulas, juga mengandung dua nilai, yakni nilai pakai dan nilai tukar. Yang harus dicatat, berangkat dari sini, apapun bentuk dan kandungan nilai yang ada dalam komoditi tersebut, komoditi tersebut bisa ada dan dapat dinikmati kegunaannya bagi manusia karena diproduksi oleh manusia. Orang yang memproduksi komoditi ini dinamakan dengan pekerja. Artinya, komoditi bisa ada karena adanya curahan kerja dari pekerja. Tanpa adanya curahan kerja dari pekerja, komoditi tidak akan pernah ada dan dapat dinikmati oleh manusia. Contoh konkretnya seperti ini, sebagaimana telah penulis sebutkan di muka, bahwa untuk membuat sebuah meja makan si pembuatnya (baca: pekerja) harus memiliki sebuah batang kayu terlebih dahulu sebagai bahan baku untuk dibuat sebuah meja makan. Tidak hanya memiliki sebuah batang kayu, orang tersebut juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memproduksi/mengerjakan batang kayu itu menjadi sebuah meja makan. Proses memproduksi/mengerjakan inilah yang dinamakan dengan curahan kerja. Tanpa adanya curahan kerja dari orang tersebut, sebatang kayu hanya akan teronggok menjadi batang kayu, batang kayu tersebut tidak akan pernah menjadi sebuah meja makan, walaupun orang memohon kepada Tuhan agar batang kayu tersebut dapat berubah dengan sendirinya menjadi sebuah meja makan, “sim salabim, cling!” tidak akan pernah batang kayu itu akan menjadi sebuah meja makan, bahkan kalau didiamkan saja bertahun-tahun, bisa jadi, batangan kayu tersebut menjadi lapuk dan kualitasnya menurun. Jadi, curahan kerja adalah syarat mutlak atau harus ada pada sebuah keberadaan komoditi.

Dalam memproduksi komoditi, durasi curahan kerja antara satu komoditi dan komoditi lainnya tidak sama atau berlain-lainan, tergantung tingkat kesulitan atau kerumitan dari sebuah proses produksi sebuah komoditi. Misalnya, sepasang sepatu proses produksinya memakan waktu selama 1 hari sedangkan sebuah jas proses produksinya memakan waktu selama 2 hari. Sebuah jam tangan, misalnya, proses produksinya memakan 2 hari sedangkan sebuah pakaian batik proses produksinya memakan waktu 4 hari. Nah, perbedaan durasi atau jangka waktu antara komoditi satu dengan yang lainnya inilah yang membuat komoditi memiliki nilai tukar yang berbeda-beda antara satu sama lain apabila mereka saling dipertukarkan. Misalnya, karena proses produksi sepasang sepatu memakan waktu 1 hari sedangkan sebuah jas dalam proses produksinya memakan waktu 2 hari, maka ketika mereka dipertukarkan 2 pasang sepatu hanya dapat ditukarkan oleh 1 buah jas. Di sinilah letak rahasia dari perbedaan nilai tukar antara komoditi satu dengan komoditi lainnya. Artinya perbedaan nilai tukar antar komoditi mencerminkan berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh pekerja untuk mencurahkan kerjanya dalam memproses sebuah komoditi. Dari sini, mungkin, ada sebuah pertanyaan yang mencuat seperti ini: “bagaimana apabila ada pekerja yang hanya bermalas-malasan dalam bekerja, sehingga jangka waktunya itu menjadi melar atau panjang, apakah komoditi yang diproduksinya tersebut, karena lama jangka waktu memproduksinya, nilai tukarnya menjadi naik dari nilai tukar normalnya?” Marx dalam buku yang ditulisnya, “Das Kapital Jilid I,” mengatakan bahwa pekerja yang pemalas, yang meproduk komoditinya lebih lama tersebut, akan menghasilkan nilai tukar yang normal seperti komoditi sejenis yang tidak dibuatnya. Mengapa? Karena hitungan durasi curahan kerja yang dimaksud Marx adalah durasi curahan kerja secara sosial. Jadi, Marx menggunakan standar sosial untuk menentukan durasi curahan kerja tersebut. Marx tidak perduli bahwa seorang pekerja itu pemalas atau rajin karena standar durasi curahan kerja secara sosiallah yang dipakai untuk menyetarakan antara nilai tukar komoditi satu dengan yang lainnya ketika komoditi saling dipertukarkan.

KERJA KONKRET, BERGUNA DAN KERJA ABSTRAK
Jika seorang pemahat patung melihat sebongkah batu yang teronggok dihadapannya, apa yang dilihat oleh si pemahat tersebut? Pemahat tersebut melihat adanya suatu potensi di dalam sebongkah batu sebuah patung. Penglihatan si tukang pemahat patung ini berbeda halnya dengan seorang ahli bangunan. Ahli bangunan tidak melihat sebongkah batu tersebut sebagai potensi untuk dibuat sebuah patung, akan tetapi ahli bangunan ini akan melihat potensi sebongkah batu tersebut sebagai fondasi sebuah bangunan atau, bisa jadi, sebagai dinding dari sebuah bangunan.

Potensi dapat didefinisikan sebagai kandungan bentuk pada suatu obyek. Kandungan bentuk dari suatu obyek ini akan mejadi bentuk yang konkret apabila ada proses produksi terhadap obyek tersebut, yang tentu saja melibatkan curahan kerja dari orang yang mengerjakannya (misalnya pemahat yang membuat batu itu berubah menjadi patung, atau si ahli bangunan yang mengubah sebongkah batu tersebut menjadi serpihan-serpihan dan dari serpihan tersebut si ahli bangunan ini menyusun dan menjadikannya sebuah dinding bangunan yang estetis). Proses produksi yang melibatkan curahan kerja di dalam obyek berupa batu tersebut inilah yang dinamakan dengan kerja konkret. Kerja konkret secara ringkas dapat dicontohkan: tukang jahit menjahit bahan baju dan jadilah baju, seorang tukang patung memahat sebongkah batu dan jadilah patung, seorang koki memasak daging sapi dan jadilah rendang, atau seorang petani menggarap sawah dan jadilah beras. Atau lebih ringkasnya lagi, kerja konkret, dapat dicontohkan seperti ini: tukang jahit menjahit, tukang patung memahat, seorang koki memasak, dan seorang petani memaculi sawah.

Manusia melakukan kerja kokret sudah tentu didasari oleh suatu tujuan. Apa tujuan dari kerja konkret yang dilakukan oleh manusia? Tujuan dari kerja kokret tidak lain adalah menciptakan kebergunaan. Produk akhir dari hasil kerja konkret itu—sudah tentu bertujuan untuk memberikan manfaat atau kegunaan bagi si penggunanya. Misalnya, hasil dari pertanian berguna untuk mencukupi kebutuhan makan si pengguna atau si pengkonsumsinya atau hasil kerja si tukang kayu yang menghasilkan sebuah pintu yang berguna sebagai pintu rumah atau sebuah bangunan. Jadi, aktivitas kerja yang dilakukan manusia terdiri dari dua kualitas, yakni kerja konkret dan kerja berguna. Kerja konkret dan kerja berguna ini merupakan syarat mutlak bagi terciptanya sebuah komoditi.

Telah penulis sebutkan bahwa di dalam sebuah komoditi terkandung dua nilai, yakni nilai pakai dan nilai tukar. Untuk memunculkan nilai yang disebutkan terakhir tersebut ada syarat yang harus dipenuhi oleh komoditi, yakni mempertemukan antara komiditi satu dengan komoditi lainnya. Dari pertemuan antar komoditi inilah kemudian antar komoditi tersebut dapat saling mencerminkan nilai tukarnya masing-masing. Ketika antar komiditi ini saling mencerminkan nilai tukar antara satu sama lain, maka berlakulah hukum penyetaraan. Misalnya, dua pasang sepatu—ketika ditukarkan—memiliki kesetaraan dengan satu buah jaket atau sepuluh buah kendaraan bermotor roda dua setara dengan satu buah mobil sedan.

Menurut seorang filsuf dari zaman Yunani Kuno, Aristoteles, kesetaraan antara komoditi satu dengan yang lainnya ketika saling ditukarkan sesungguhnya antara komiditi tersebut tidak dapat dikatakan setara karena apabila dilihat dari proses memproduksinya antara komoditi satu dengan komoditi lainnya, secara kualitas, sangat jelas berbeda. Kerja konkret dan kerja berguna yang dicurahkan ke dalam komoditi-komoditi yang saling dipertemukan tersebut sangatlah berbeda, misalnya kerja konkret dan kerja berguna petani berbeda dengan kerja konkret dan kerja berguna dari seorang tukang kayu. Dan berangkat dari perbedaan inilah yang menjadikan komoditi tidak mungkin disetarakan nilai tukarnya apabila mereka saling dipertemukan antara satu dengan yang lainnya (Aristoteles dalam David Smith dan Phil Evans, 2004). Marx mengakui atas ketidak setaraan antar komoditi yang saling dipertemukan tersebut, namun demikian Marx tetap mengakui adanya kesetaraan antar komoditi yang saling dipertemukan dan dipertukaran tersebut, akan tetapi walaupun Marx mengakui adanya kesetaraa tersebut, Marx sepakat dengan Aristoteles bahwa kesetaraan tidak dapat ditemui dari kerja konkret dan kerja berguna yang tercurah dari sebuah komoditi. Menurut Marx kesetaraan itu terletak dari kesepakatan sosial dari masyarakat. Berangkat dari kesepakatan sosial yang menyetarakan nilai tukar antara komoditi satu dengan komoditi yang lainnya, maka Marx mengatakan bahwa kerja yang tercurah—untuk menilai kesetaraan itu—bukanlah kerja konkret atau pun kerja berguna, akan tetapi kerja abstrak. Yah, inilah yang dimaksud dengan kerja abstrak oleh Karl Marx, curahan kerja yang hasil akhirnya menciptakan nilai tukar komoditi satu dengan komoditi lainnya dimana nilai tukar ini disepakati secara sosial setara.

NILAI RELATIF
Sebelum diulas mengenai kerja konkret, kerja berguna dan kerja abstrak penulis telah mengulas tentang pengertian tentang apa yang dinamakan dengan nilai lebih dan nilai tukar. Dalam ulasan berikutnya, penulis berusaha untuk menjabarkan tentang pengertian nilai relatif yang terkandung dalam sebuah komoditi.

Nilai relatif muncul di dalam dunia pertukaran antar komoditi. Ketika antar komoditi saling dipertukarkan, sebagaimana telah penulis sebutkan, seketika itulah antar komoditi satu dengan komoditi yang lainnya saling mencerminkan nilai tukarnya masing-masing. Misalnya, ketika komoditi berupa jaket dipertemukan dengan komoditi berupa satu unit komputer untuk dipertukarkan, maka jaket akan mencerminkan nilai tukar satu unit komputer, demikian pula sebaliknya. Hanya dengan 50 buah jaketlah orang bisa menukarkannya dengan satu unit komputer, dan jika orang ingin memiliki 50 jaket, maka orang tersebut harus menukarkannya dengan satu unit komputer. Jadi, satu unit komputer mencerminkan 50 buah jaket, sedangkan 50 jaket mencerminkan satu unit komputer. Di dalam dunia pertukaran antar komoditi, ternyata, komoditi berupa satu unit komputer ini tidak hanya dapat mencerminkan komoditi berupa jaket saja. Satu unit komputer dapat mencerminkan berbagai komoditi selain jaket, misalya, dia juga bisa mencerminkan nilai tukar sebuah sepeda, televisi, meja makan, jam dinding, atau alat musik berupa gitar.

Kemampuan 1 unit komputer, sebagaimana penulis tunjukan dalam bentuk skema tersebut, untuk mencerminkan berbagai nilai tukar komoditi, menurut Karl Marx, hal inilah yang dinamakan dengan nilai relatif. Atau dengan kata lain, menurut penulis, dapatlah dikatakan sebagai nilai patokan atau kiblat dari semua komoditi.

Nilai relatif atau pengkiblatan dari berbagai komoditi kepada satu bentuk komoditi ini, dalam perkembangannya, menderivasikan (menurunkan/mewariskan) interaksi pertukaran antara komoditi satu dengan yang lainnya, selain interaksi pertukaran antara 1 unit komputer dengan berbagai komoditi tersebut. Jika orang ingin memiliki 2 buah sepeda, maka dia harus memiliki 50 buah jaket sebagai alat tukarnya (2 buah sepeda >> 50 buah jaket). Jika orang ingin memiliki 3 buah gitar, maka dia harus memiliki 24 jam dinding (3 buah gitar >> 24 buah jam dinding) sebagai nilai tukarnya, dan begitu seterusnya, dimana pertukaran antar komoditi tersebut nilai tukarnya berkiblat kepada 1 unit komputer.

Nilai relatif, yang sebenarnya merupakan pencerminan dari curahan kerja abstrak oleh pekerja pada masing-masing komoditi tersebut, yang mewujud dalam bentuk satu komoditi (1 unit komputer) sebagai patokan atau kiblat, dalam perkembangannya, nilai relatif ini digantikan dengan emas. Yah, emas, sampai dengan saat ini, dijadikan sebagai nilai relatif terhadap berbagai interaksi nilai tukar berbagai komoditi, yang pada saat ini–berbagai komoditi tersebut–digantikan oleh simbol (tanda) berupa uang. Atau dengan kata lain emas disepakati secara sosial sebagai nilai relatif yang menjadi patokan atau kiblat dari berbagai nilai tukar yang pada saat ini menubuh dalam bentuk uang sebagai pengganti komoditi. Untuk lebih jelasnya, berikut ini penulis tunjukan hal ini dalam bentuk skema, sebagai berikut ini:

FETISHISME
Fetisisme adalah mitos atau khayalan. Di dalam dunia pertukaran antar komoditi fetisisme ini muncul dari kalangan ilmuwan-ekonom borjuis. Menurut ekonom borjuis komoditi sebagai kekuatan alat tukar terhadap komoditi lainnya, kekuatannya tersebut muncul dengan sendirinya. Dan karena dia muncul secara spontan dengan sendirinya, maka kemunculannya tersebut diamini oleh manusia dan kemudiaan, akhirnya, nilai tukar yang terkandung dalam komoditi tersebut disepakati secara sosial. Para ekonom borjuis tidak melihat adanya curahan kerja dari pekerja yang memproduksi komoditi yang kemudian mendorong berbagai nilai yang dikandung oleh komoditi tersebut. Anggapan dari para ekonom borjuis yang menganggap bahwa nilai tukar yang terkandung di dalam komoditi terlepas dari curahan kerja para pekerja tersebut, oleh Karl Marx diistilahkan dengan para ekonom vulgar yang terperangkap dalam kesadaran fetisisme.

Sebagaimana telah berusaha penulis ulas sebelumnya, bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam komoditi, seperti nilai pakai, nilai tukar, dan nilai relatif kemunculannya di dorong oleh aktivitas para pekerja yang mencurahkan kerjanya pada suatu obyek (alam) demi untuk terciptanya atau terproduksinya sebuah komoditi. Jadi, tidak benar apabila nilai-nilai yang terkandung di dalam komoditi tersebut muncul dengan sendirinya. Para ekonom borjuis, dengan mengatakan seperti itu, seakan-akan ingin menyampaikan bahwa nilai tukar yang terkandung di dalam komoditi itu adalah roh yang ditiupkan oleh Tuhan ke dalam tubuh-ragawi komoditi. Suatu prilaku yang sangat menggelikan.

Oleh: Kelompok Belajar Kapital

Lanjut Baca di: