SOLIDARITAS RAKYAT (SORAK) UNTUK HARDIKNAS

Sabtu, 02 Mei 2015



Peringatan hari pendidikan nasional kemudian disingkat HARDIKNAS yang jatuh pada 2 Mei sejatinya adalah hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan Perguruan Taman Siswa, yaitu suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.


Zaman bergerak, sistem pendidikan nasional telah menjadi ladang mencari keuntungan (profit) yang dimulai dari masuknya Indonesia pada organisasi perdagangan dunia yang biasa disebut WTO pada zaman Orde Baru, dan menyepakati perjanjian dalam GATS (General Agreement Trade of Service) yang menjadikan sektor pendidikan sebagai sektor ekonomi tersier kemudian di ratifikasi dalam bentuk undang-undang mulai dari Badam Hukum Pendidikan (BHP) yang ditolak beberapa elemen gerakan mahasiswa, dan tahun 2010 undang-undang BHP dicabut oleh MK.  

Tidak sampai disitu, pemerintah sebagai instrument Negara yang memiliki kewenangan penuh, melancarkan sistem ekonomi kapitalisme neoliberal, UU BHP berubah menjadi UU PT No. 20 Tahun 2012 dengan nama berbeda tapi memiliki tujuan yang sama yaitu, melepaskan tanggung jawab Negara atas pendidikan, dan meliberalisasi sektor pendidikan, dan mengibiri organisasi-organisasi mahasiswa dengan membentuk organisasi yang disepakati oleh birokrasi kampus sehingga, kebebasan mahasiswa membentuk organisasi sendiri, berekspresi, berpendapat, dan segala bentuk demokratisasi kampus telah dibungkam serta menjebak mahasiswa pada kegiatan-kegiatan perpeloncoan, menyebar proposal pendanaan, dan kegiatan-kegiatan seremonial yang menina bobokan mahasiswa. 

Liberalisasi sektor pendidikan, berjalan lurus dengan pembungkaman demokrasi bagi kritisisme gerakan perlawanan mahasiswa, dan gerakan rakyat pada umumnya. Sehingga dengan berjalannya Liberalisasi sektor Pendidikan membuat gerakan mahasiswa terkurung untuk membangun gerakan mahasiswa bersama rakyat, seperti yang terjadi pada mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) dimana mahasiswa dilarang melakukan aksi-aksi dengan keluarnya surat edaran rektor UMI, berupa ancaman skorsing, dan DO untuk melancarkan kebijakan komersil birokrasi kampus seperti naiknya pembayaran uang semester. Mahasiswa UIN tahun 2014 mengalami represifitas aparat kampus karena melakukan aksi dengan fasilitas kampus. Mahasiswa UNM melawan kebijakan pemerintah yang bekerja sama dengan birokrasi kampus menyoal transparansi kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan beberapa kampus lain dimakassar yang mengalami hal yang sama.

Dengan situasi pendidikan yang dijelaskan diatas, Negara dan birokrasi kampus senantiasa tidak memihak pada mahasiswa dan rakyat miskin. Situasi pendidikan yang berorientasikan mengejar keuntungan semata, bukan pada bagaimana memanusiakan manusia, telah membungkam demokrasi dalam kampus. Maka dari itu, dalam momentum hari pendidikan nasional ini, kami menyampaikan tuntutan: 


  1. Hentikan liberalisasi pendidikan
  2. Wujudkan demokratisasi kampus
  3. Transparansi kebijakan akademik dari Negara
  4. Kurikulum berbasis gender
  5. Cabut undang-undang Pendidikan Tinggi (UU PT), dan SISDIKNAS, serta aturan yang melegalkan liberalisasi pendidikan
  6. Tolak militerisme masuk kampus
  7. Wujudkan pendidikan gratis 


SOLIDARITAS RAKYAT (SORAK) UNTUK HARDIKNAS

( LBH Makassar SRIKANDI, FOSIS, FPPI, PEMBEBASAN, PPR, FMK, GRD, KOMUNAL, FMD SGMK, KPO PRP, BADIK UNISMUH, SMI, GMPA, HAMT UMI, HAMAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar, mengkritik, di kolum dibawah dengan komentar-komentar serrta kritikan yang ilmiah. study, organisasi, dan revolusi. salam muda kerakyatan, salam sosialisme