Laman

Jumat, 30 Oktober 2015

Statement Solidaritas Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Aksi Buruh di Istana Negara



Statement Solidaritas
 Mengecam Keras Tindakan Aparat Kepolisian Atas Aksi Massa
Kaum Buruh Di Istana Negara


Salam Solidiraitas…!

RIP Demokrasi, Kembali lagi rezim memperlihatkan kebengisannya dalam menghantam seruan-seruan hak rakyat yang menuntut sebuah kesejahteraan yang memang sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi sebuah negara. Setelah beberapa aktivis buruh dan mahasiswa di tahun-tahun sebelumnya di Bui dan di bunuh kemudian menghalalkan nyawa aktivis-aktivis tani dan mengkriminalisasi aktivis-aktivis KPK, sore ini tepatnya 19:30 (Jum’at 30 Oktober)kembali lagi rezim memperlihatkan bahwa kekuatan Militerisme,  represifitas dan kesewenang-wenangan adalah segala- segalanya solusi bagi semua permasalahan.

Beberapa bulan terakhir menjadi bulan-bulan perlawanan Buruh terhadap kebijakan rezim jokowi-JK yang merangkum politik upah murah, paket ekonomi jilid I, II, III, dan IV, yang pada akhirnya mengesahkan RPP tentang pengupahan yang kemudian menjadi PP Pengupahan No. 78 / 2015. 

Memperjuangkan hak dan berjuang melawan setiap kebijakan yang tidak pro terhadap Buruh dan rakyat adalah sebuah panggilan hati yang bagi kaum buruh itu sudah menjadi sebuah keharusan. Tapi apa jadinya jika harus dihadapkan pada moncong senjata serta barisan aparat dengan tameng-tamengnya.

Itulah yang dialami oleh buruh dan beberapa unsur lainnya sore ini di depan istana negara. di hadapkan pada moncong-moncong senjata dan mobil water canon yang siap saja merobohkan pagar manusia yang di buat oleh buruh. buruh (notabenenya berperan penting dalam laju ekonomi) hanya meminta sedikit dari haknya yang telah dirampas oleh penguasa, namun harus menerima pukulan keras dari aparat yang bersiaga di depan istana, pemukulan, gas air mata, pengrusakan perlengkapan aksi harus di terima tanpa perlawanan. 

Oleh karenanya kami dari Komite Persiapan - Sentra Gerakan Muda Kerakyatan menyatakan sikap
  • Mendukung sepenuhnya perjuangan buruh dalam muntut pencabutan PP Pengupahan No. 78 / 2015
  • Mengecam tindakan represif dari aparatur negara yang dengan bengisnya memukul mundur massa aksi, merusak mobil komando massa aksi,
  • Bebaskan 23 Orang aktivis buruh dan 2 Orang dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
  • Rezim Jokowi-JK adalah Rezim Neoliberal, Rezim anti gerakan rakyat, Rezim anti demokrasi 

Beberapa aktivis buruh diamankan polisis seperti Pak Pujo (SPMI), Azmir Zahara (FPBI), Lanang Jagad dan Gadis Merah (FBLP) merupakan kaum buruh yang berani, tiada pamrih, di dalam setiap aksi buruh. Mereka mata air inspirasi. Kami mendukung kalian, terus berjuang.

Azmir salah satu yang ditahan dan masih di BAP hingga jum’at malam ini, sepertinya Pak Pujo juga. Demikian juga Dian Septi Trisnanti, pengelola Radio komunitas marsinah FM salah satu dari teman2 buruh yang ditahan.

Berikut nama-namanya:
  1. Tigor Gempita Hutapea LBH Jakarta
  2. Obed Sakti Andre Dominika LBH Jakarta
  3. Dian FBLP
  4. Asmir FPBI
  5. Jaro FSPMI Bekasi
  6. Galitha FSBTPI
  7. Sitar FSBTPI
  8. Sari FSBTPI
  9. Wildan SPSI Karawang
  10. Yani SPSI Karawang
  11. Supomo SPSI Karawang
  12. Wandi FSBTPI
  13. Wahyuni SPSI Karawang
  14. Mingfon FSBTPI
  15. Taufik FSPM Tangerang
  16. Hadi Riswadi SPN DKI Jkt
  17. Hasim FMK
  18.  Ahmad Noval FSPMI Bekasi
  19. Lasmi FSPMI
Keterlibatan militer di ranah sipil, penjagaan ketat prajurit loreng di pabrik-pabrik, militer masuk kampus, kriminalisasi aktivis tani, hukum perburuhan, KPK, mahasiswa dan masih banyak lagi, sudah menjadi bukti bahwa Militerisme sudah mulai bangkit kembali dan otomatis demokrasi sudah mulai terancam dan akan lebih pahit lagi. kedepannya persatuan dari semua unsur-unsur gerakan dan pembangunan pahaman atas musuh bersama adalah sebuah kebutuhan pokok untuk memperkuat barisan klas tertindas atau rakyat kecil dan membendung laju militerisme serta melawan rezim yang membudak pada modal.

Jakarta, 30 Oktober 2015

KOMITE PERSIAPAN - SENTRA GERAKAN MUDA KERAKYATAN
(SERGAP, GPMM, GPMD, KOMPAK KERAKYATAN, FMD, GEMPUR SIKKA, KOMA PROGRESIF, FKSP, GMD SUMUT)

Kamis, 29 Oktober 2015

Pengusaha dan Penguasa Bekerja Sama Menindas Kaum buruh

sumber gambar: http://economy.okezone.com
Informasi ini ditulis salah satu kawan di media sosial Facebook pada tanggal 29 oktober 2015, mengingat beberapa perusahaan yang tidak mampu membayar UMK sesuai ketetapan seperti ada empat perusahaan Garmen di Depok yang tidak mampu membayar buruhnya sesuai ketentuan karena memberatkan pihak pengusaha (sumber: media online okezone 13 januari 2015) 

Harga dibalik karya perusahaan garmen ritel:
  1. HARGA KESELAMATAN: pada tahun 2013, gedung Rana Plaza di Bangladesh runtuh. Gedung lapuk karena tidak terurus itu menampung ribuan pekerja garmen penyuplai label internasional. Lebih dari 1000 pekerja tewas tertimpa bangunan.
  2. HARGA UPAH PEKERJA: label mode ritel internasional memperkerjakan ribuan pekerja pembuat baju di negara-negara ketiga seperti Bangladesh, India, dan Kamboja, Indonesia, Vietnam, yang diupah Rp 65.000,- s/d Rp 130.000,-
  3. HARGA KEMANUSIAAN: selain diupah murah rata-rata pekerja tersebut mengalami kekerasan ditempat kerjanya mulai dari kekerasan verbal hingga fisik berupa tendangan, pukulan, hingga benturan kepala ke tembok secara sengaja oleh majikannya.
  4. HARGA PEREMPUAN: 80% pekerja garmen adalah perempuan yang harus berpisah dari anaknya yang masih butuh perhatian sebagau pencari nafkah tambahan, kadang sebagai pencari nafkah utama.
  5. HARGA LINGKUNGAN: tuntutan produksi yang tinggi menuntut jumlah produksi kapas untuk kain menjadi tinggi. Para petani lebih memilih menggunakan pestisida melebihi dosis yang menyebabkan pencemaran lingkungan, agar produksi kapas tidak terganggu hama dan penyakit.
  6. HARGA KOMUNITAS: 70-80% populasi anak disebuah desa yang menjadi produsen kapas menderita kanker kulit, liver, dan sindrom karena penggunaan pestisida berlebihan serta pencemaran lingkungan.
  7. HARGA MENTAL: ahli psikologi di Amerika Serikat mengatakan rata-rata remaja telah menjadi korban dari iklan dan aneka diskon yang ditawarkan oleh para label ritel. Mereka tidak sadar menjadi konsumtif dan selalu membeli apa yang ditawarkan iklan.
  8. HARGA SAMPAH: di negara-negara maju sampah dari garmen mencapai 13 juta Ton setiap tahunnya. Industri mode dicap sebagai industri kedua paling berpolusi setelah industry minyak.Tidak ada batas kesabaran menjadi pekerja garmen.
Kami bangun setiap pagi, meninggalkan anak-anak kami untuk bekerja keras seharian. Kadang dipukul dan disiksa untuk menghasilkan seluruh pakaian yang dijual keseluruh dunia.Kami tidak minta apapun selain kehidupan yang layak, karena pakaian-pakaian itu dibuat dari darah kami.

Setelah disahkannya Peraturan Pemerintah tantang pengupahan jum'at 23 oktober 2015 dinilai merupakan permintaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dengan alasan menekan inflasi, dan mengejar pertumbuhan ekonomi, namun hal itu sebenarnya merupakan keinginan organisasi pengusaha untuk menggaji kaum Buruh dengan gaji yang rendah dan kemudian dikabulkan oleh pemerintah melalui mentri ketenaga kerjaan M. Hanif dan di tanda tangani oleh presiden Jokowi.

hal ini membuktikan bahwa ada permainan dalam menentukan upah buruh, dan menindas kaum buruh oleh pihak pengusaha dan penguasa negeri ini. jika kaum buruh hanya berdiam diri, dan tak mau belajar dari penghianatan penguasa dan partai politiknya, maka penindasan dan penghisapan kaum buruh akan semakin panjang dan sistematis dan massif. saatnyalah kaum buruh bersatu membentuk alat politik sendiri dan merebut kekuasaan.

Sumpah Pemuda, Semangat Pembebasan Nasional dan Penyatuan Gerakan Perlawanan



Perlawanan rakyat Indonesia untuk pembebasan nasional dari penjajahan belanda, dengan issu yang sama yaitu pembentukan Negara Indonesia, terlihat dari perlawanan-perlawanan rakyat seperti perlawanan kaum buruh yang bukan hannya pada perjuanga ekonmis tetapi sampai pada pada perjungan politik pembebasan nasional. Hal ini terlihat dari pembacaan dan penyusunan suatu program perjuangan politik partai komunis pada tahun-tahun 1920an (baca: Semnagat Muda "Tan Malaka 1926"), yang juga memiliki organisasi massa buruh yang solid sebelum pecahnya percobaan revolusi yang gagal dilakukakan partai komonis Indonesia pada tahun 1926-27 dan pelarangan atas partai komunis dan organisasi-organisasi pergerakan lainnya oleh pemerintahan hindia belanda. Dengan kepakuman gerakan ini, muncullah beberapa kalangan pemuda intelektual progresif yang menghimpun diri dan meneruskan issu pembebasan nasional.      


Pada tanggal 28 oktober 1928, yang dijadikan sebagai hari sumpah pemuda, tidak sedikit kalangan kaum muda yang tidak tahu hari sumpah pemuda tersebut, meskipun hanya sebatas tahu akan hari peringatannya, dan sumpah pemuda yang lahir pada kongres II pemuda Indonesia seluruh wilayah Indonesia seperti organisasi kepemudaan anatara lain Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon menyatukan diri dalam Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), dan pada tanggal 27-28 oktober 1928.  Kongres pemuda II yang di selenggaran pada tiga titik pertemuan. 

Rapat pertama berlangsung pada Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein yang sekarang lebih dikenal dengan lapangan banteng. Ketua PPPI Sugondo Djojopuspito dalam sambutannya menyampaikan harapannya menyatakan dalam adanya kongres ini dapat memperkuat semangat dan juga persatuan dalam hati para pemuda bangsa. Kemudian acara dilanjutkan oleh Moehammad Yamin yang mengutarakan tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan yang tertanam dalam hati pemuda bangsa. 

Dalam propaganda penyatuan bahasa, tanah air, dan satu bangsa merupakan seruan bagi  seluruh wilayah yang diduduki oleh belanda. Seruan ini menjadi pemersatu gerakan perlawanan terhadap belanda sampai pada kemerdekaan wilayah-wilayah jajahan belanda dan membentuk nasional state yang disebut Indonesia. Jauh-jauh hari dan pada tahun-tahun sebelumnya, semngat nasionalisme telah menyebar pada geakan-gerakan rakyat dan sebagai pemantik perjuangan pembebasan nasional, jadi sebelum pemuda berbicara tentang nasional state, rakyat sudah memperjuangkn pembebasan nasional menuju kesatuan bagsa yang dijajah menjadi Indonesia. 

Namun, pemuda-pemuda inilah yang kemudian menjadi pelopor pergerakan selanjutnya pasca merosotnya perlawanan organisasi-organisasi rakyat seperti serikat-serikat buruh, dan kegagalan revolusi partai komunis Indonesia yang juga didalamnya terdapat pemuda-pemuda progresif revolusioner, dan dari kegagalan itu tidak menyurutkan semangat pembebasan nasional di kalangan pemuda Indonesia bahkan menyatukan diri dalam kongres pemuda 1928 di Batavia sampai pada generasi pemuda pasca kemerdekaan Indonesia yang juga didalangi oleh gerakan keberanian pemuda untuk mendorong soekarno dan hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia 1945.

Dari serangkaian perjalanan perjuangan rakyat dan pemuda Indonesia mulai lahirnya organisasi kepemudaan seperti Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon periode 1920an sampai pada kemerdekaan Indonesia 1945, satu hal yang sangat penting di pelajari dan menjadi contoh adalah bentuk “persatuan” gerakan dari beberapa wilayah Indonesia. Tentunya tidak menafikan situasi dan kondisi pada masa-masa perjuangan pembebasan nasional. Pembebasan nasional periode awal pergerakan pemuda sampai pada kemerdekaan, meskipun kemerdekaan Indonesia di penuhi dengan syarat-syarat dari Negara jajahan seperti pembayaran hutang peluru, dan untuk periode pemuda sekarang ini seharusnya memperjuangan kemerdekaan 100% dari penjajahan Negara asing baik penjajahan dari segi ekonomi, politik, sampai pada pembebasan klas tertindas. 

Perjuangan kemerdekaan 100% ini tidak lah diperuntuhkan sepenuhnya pada intelektual progresif (pemuda) semata, melainkan mendorong dan menyatukan diri dalam gerakan-gerakan rakyat yang menjadi soko guru perubahan. Selaian mendorong persatuan gerakan pemuda revolusioner juga mendorong gerakan rakyat dan melebur kedalam gerakan rakyat dan mendahulukan kepentingan rakyat sampai pada kekuasaan rakyat atas Negara.
  

     

Rabu, 28 Oktober 2015

Neoliberalisme adalah Musuh Bersama



Menelusuri kebijakan jokowi dalam perjalanan satu tahunnya, terlihat banyak melenceng dari kampanyenya sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Kasus-kasus kriminalisasi, pembungkaman demokrasi, regulasi-regulasi yang di rancang dan yang telah di tandatanganinya, merupakan santapan informasi setiap harinya dan beraroma kepentingan kapitalisme-neoliberal. 

Semakin kencangnya arus deregulasi yang dilakukan rezim neolib Jokowi-JK dalam satu tahun berjalannya kebinet kerja, Nampak dan jelas kesemuanya semata-mata demi menyesuiakan kepentingan kapitalisme-neoliberal. Terbukanya ekonomi Indonesia pada mekanisme pasar bebas, menimbulkan segala sesuatu tidak dapat di prediksi dan tidak dapat di kontrol. Baru-baru ini kita mendapat kabar buruk dan merupakan pukulan telak bagi perjuangan kaum buruh yang setiap tahunnya mengkonsolidasikan diri membicarakan soal penetapan upah. Disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan oleh presiden jokowi jum’at 23 oktober kemarin, merupakan pil pahit yang mau tidak mau, suka atau tidak suka, harus ditelan kaum buruh yang memperjuangkan upah kerja setiap tahunnya. PP tentang pengupahan dinyatakan berlaku untuk penetapan upah tahun 2016 nanti, hal ini disampaiakan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Muh. Hanif pasca disahkannya RPP Pengupahan serta peninjauan KHL selama 5 tahun sekali.   

Disahkannya PP Pengupahan ini tentunya merupakan kebijakan penyesuaian (derugulasi) yang merupakan syarat mutlak sistem ekonomi neoliberal demi kepentingan pengusaha (kapitalis) untuk menekan upah buruh. Harus di ingat dan disebarluaskan bahwa, penguasa (pemerintah) dan para pengusaha-pengusaha, merupakan dua sisi mata uang yang berbeda namun sama, sama-sama menindas rakyat. Berbagai macam pembenaran yang dilontarkan oleh mentri ketenaga kerjaan Hanif untuk mengesahkan PP pengupahan ini seperti karena tingkat inflasi dan mengejar pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam logika pertumbuhan ekonomi yang bergerak pada mekanisme pasar bebas dunia adalah hal mustahil pertumbuhan ekonomi akan bertahan lama. Kalaupun berhasil, pertumbuhan ekonomi, sekali lagi dalam mekanisme pasar bebas kapitalisme, tentunya bukan untuk kesejahtraan rakyat (buruh, tani, nelanyan, kaum miskin kota dan desa), namun untuk kepentingan penguasa dan kapitalis serta menjadi dana talangan jika suatu saat nanti akan terjadi badai krisis, dan itu pasti akan terjadi, selama sistem ekonomi yang berlaku adalah sistem ekonomi kapitalisme-neoliberalisme (pasar bebas). 

Kepentingan Kapitalisme-Neolberal yang tengah di jalankan oleh Rezim Jokowi dengan berbagai deregulasi yang dilakukan pemerintah dan kartel partai elit politik, merupakan suatu bukti kerja nyata atas kesetiaannya pada situan kapitalis internasional. Aturan hukum dalam sistem kapitalisme-neoliberal bersifat menyeluruh kesemua sektor ekonomi, politik, dan sosial budaya masyarakat Indonesia. Politik upah murah, sistem kerja kontrak dan outsoarching, dan pemberangusan serikat buruh (union busting) pada kaum buruh, perampasan tanah, pada kaum tani, penggusuran pada kaum miskin kota, dan pendiidkan mahal, serta tidak adanya ketersediaan lapangan pekerjaan pada kaum pemuda/mahasiswa, semuanya ini merupakan kebijakan neoliberalisme yang tengah dijalankan secara konsisten pemerintah. Cengkraman neoliberalisme ini akan terus menguras sisi kehidupan rakyat tertindas jikalau rakyat tidak mau merubahnya dengan menyerukan persatuan perlawanan terhadap sistem neoliberalisme dan para partai elit politik pendukungnnya. Nah, bagaimana menyatukan gerakan itu? serta taktik dan strategi apa yang harus dilakukan untuk menghentikan cengkraman neoliberalisme itu? 

Dengan berbagai ragam perlawanan terhadap sistem yang berjalan ini, terlihat eksklusif dan monoton, tidak ada kemajuan gerakan secara progress terlihat. Buruh bergerak sendiri, petani melawan sendiri, pemuda melawan sendiri, kaum miskin kota melawan sendiri, semuanya dengan sendiri-sendiri, kalaupun ada suara persatuan itu hanya slogan, atau menjadi status di media sosial. Sementara, musuh yang terlihat berbeda di setiap sektor pergerakan ternyata wajah dan tingkah lakunya sama dan sedang dan selalu mengkonsolidasikan diri. Tentunya bukan hal yang gampang untuk menyatukan gerakan, namun persatuan itu juga jangan hanya menjadi slogan, menjadi status media social semata namun, itu harus di kerjakan secara sbar dan terorganisir. Butuh kesabaran dan ketabahan serta keuletan dalam menjalainya. Kita dalam cengkraman kapitalisme-neoliberal secara bersama-sama, maka harus dilawan secara bersama-sama pula. 

Karena cengkraman kapitalisme-neoliberal disegala sisi kehidupan rakyat, baik itu buruh, tani, nelayan, KMK dan pemuda/mahasiswa, maka dibutuhkan suatu persatuan gerakan perlawanan menentang dan mengubah tatanan lama menuju tatanan baru. Kapitalisme-neoliberal merupakan musuh bersama rakyat tertindas dan merupakan tatanan lama yang harus dirombak serta digantingan dengan kekuasaan rakyat tertindas, dan dikontrol rakyat tertindas. Mendorong demokrasi sejati yang bukan dari rakyat untuk penguasa dan pengusaha (kapitalis), namun demokrasi sejati itu  dari rakyat untuk rakyat. Tugas seorang pemuda revolusioner adalah selalu mengingatkan dan mendorong kesadaran serta mendorong kekuatan rakyat tertindas pada kekuasaan politik.    

Ditulis oleh Bustamin Tato

Batas garis kemiskinan dari BPS tidak Objektif



Bertepatan dengan momentum peringatan hari sumpah pemuda 28 oktober, Pemuda Sumatra Utara yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Demokratik – Sentra Gerakan Muda Kerakyatan Sumatra Utara (GMD-SGMK SUMUT) mengadakan diskusi ilmiah tentang batas garis kemiskinan yang di publis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sumatra utara yang menurut kawan-kawan GMD-SGMK SUMUT tidak objektif dan butuh pendiskusian ulang tentang batas garis kemiskinan. 
 
Diskusi ilmiah ini berawal dari adanya berita Koran Harian SIB Sumatra utara tentang batas garis kemiskinan masyarakat Sumatra utara 2 oktober kemarin, pada tanggal 6 oktober kawan-kawan GMD langsung meresponnya dan mengadakan diskusi ilmiah yang dihadiri 12 pemuda dan mahasiswa GMD dan dilanjut pada tanggal 27 oktober.  

Mengenanai Batas Garis Kemiskinan Sumatra Utara, versi BPS adalah masyarakat dengan pendapatan perkapitanya sebanyak Rp 366.000,  ini dihitung dari pengeluaran perkapita per bulannya. Jadi, dari pendapatan masyarakat yang sebesarr Rp 366.000, versi BPS sudah tergolong miskin. 

Dalam diskusi ilmiah GMD SUMUT yang sebelumnya telah melakukan survei di masyarakat yang berdasar pada kebutuhan pokok rill masyarakat seperti sandang, pangan, dan papan, dan akan melanjutkan pada survei kebutuhan hidup layak (KHL).
Respon pemuda Sumatra Utara atas perhitungan BPS pada batas garis kemiskinan sangat tidak masuk akal dan data yang tidak kredibel yang sangat jauh dari kata objektif.  Dengan melihat kehidupan masyarakat yang sangat susah dalam memenuhi kebutuhannya meski dengan gaji perbulan 2 juta. Menurut koordinator GMD SUMUT Irvan Yoanda Ginting bahwa, batas garis kemiskinan tersebut seharusnya Rp 1.600.000, hitungan ini juga belum termasuk biaya pendidikan, Lanjut Ivan dalam diskusi ilmiah 27 oktober kemarin di sekre tariat FSPMS. 

Untuk menanggapi persoalan yang keliru ini, GMD SUMUT sejak 15 oktober kemarin talah melayangkan surat ke kantor BPS untuk melakukan audiens dan diskusi terkait berita yang dikeluarkan oleh Koran Harian SIB edisi Jum’at (2/10) kemarin. Surat kawan-kawan GMD telah mendapat respon dari pihak BPS dan siap ber-audiens serta akan siap juga menjawab beberapa pertanyaan darai kawan-kawan GMD, audiensi akan dilaksanakan pada besok 29 oktober 2015.

Selama kekuasaan masih di tangan kartel-kartel politik, kekuasaan Negara dipimpin oleh penghamba sistem kapitalisme, maka jangan harap kemiskinan akan terselesaikan. Kapitalisme syarat akan kehidupan mewah ditengah mayoritas manusia-manusia susah dan miskin. Kekuasaan rakyat lah dan demokrasi sejatilah yang akan menyelamatkan rakyat dari kemiskinan.  

Info dari kawan Irvan GMD-SGMK SUMUT