Laman

Jumat, 08 Mei 2015

Pernyataan Sikap KP-SGMK, Mengenang 22 Tahun Kematian “MARSINAH”

Pernyataan Sikap KP-SGMK
Mengenang 22 Tahun Kematian “MARSINAH”

Ayo bangkit, maju dan melawan!!!

Tidak cukup hanya mengenang, dan menjadikannya semangat. Kita harus lebih maju dari dia, agar kematiannya tak sia – sia “Marsinah” 8 Mei 1993 Bulan Mei bulan, yang sangat bersejarah bagi kaum buruh terutama di Indonesia dimana 1 Mei merupakan hari buruh Internasional, dan 8 Mei hari kematian seorang buruh perempuan. Namun tidak ada hal signifikan yang membedakan kedua momentuman  ini, 1 Mei merupakan hasil perjuangan buruh menuntut 8 jam kerja, pada saat itu bukan satu tapi ribuan bahkan jutaan buruh yang berjatuhan saat pemogokan dilancarkan. 8 Mei di Indonesia dikenal sebagai hari kematian “Misterius” dari buruh perempuan, pimpinan aksi demonstrasi saat itu yang menuntut kenaikan upah. Kemudian satu hal yang menyatukannya ialah dimanapun, kapanpun kaum buruh mengalami penindasan dan penghisap yang sama.

Marsinah, sosok yang hampir semua buruh mengenalnya bahkan ia menjadi semangat tersendiri bagi buruh-buruh perempuan dan perempuan Indonesia yang mendapatkan kekerasan, diskriminasi, penindasan ganda. Ia terus memberikan semangat untuk tidak mundur saat berjuang, ia mengajarkan apa yang seharusnya dilakukan, bukan jatuh dalam logika formal bahwa perempuan tak pantas demikian.

Setiap tahun tepatnya 8 Mei kita selalu mengenang “hilangnya” Marisnah yang sudah 22 Tahun sejak ia pulang ke ibu pertiwi , tak terungkap siapa dalang dari kematiannya.  Ia hanya menuntut kenaikan upah pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250 ? di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Tapi apa yang ia dapatkan? KEMATIAN. Saya rasa kita tak butuh bukti banyak lagi bagaimana sebenarnya wajah asli dari pengusaha dan pemerintah saat ini. bukan hanya Marsinah kematian perempuan karena kerakusan kaum pemodal, tak terhitung, banyak perempuan yang meninggal karena jam kerja yang menghisap, berdiri selama 8jam bahkan lebih,  lingkungan pabrik yang tidak sehat bagi kesehatan, tidak ada biaya persalinan, tidak adanya jaminan kesehatan, lingkungan yang syarat akan kekerasan.

Kriminalisasi dan penyiksaan yang dialami oleh Marsinah, juga dialamu oleh rakyat tertindas pada umumnya, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, masyarakat adat, dan rakyat tertindas lainnya, bahkan mahasiswa sekalipun juga mengalami hal yang serupa. Kriminalisasi, penyiksaan, dan bentuk kekerasan lainnya hampir terjadi dimana-mana, berbarengan dengan konflik-konflik agraria yang kerap kali terjadi di masa sekarang. Artinya, dengan tidak dituntaskannya kasus Marsinah oleh rezim neoliberal atau malah membiarkan kasus Marsinah kadaluwarsa, bukan hanya berdampak pada kaum buruh saja. Namun hal ini juga akan melanggengkan praktik kriminalisasi dan penyiksaan yang selalu dialami oleh buruh perempuan lainnya.

Dengan banyaknya kasus buruh perempuan, bahkan kaum perempuan secara umum tidak ada satupun partai politik yang bercokol di parlemen saat ini, bahkan Jokowi-JK berbicara mengenai pentingnya melindungi kaum buruh perempuan dan setiap hak-haknya harus terpenuhi. Bahkan sampai pada penuntasan kasus Marsinah yang sampai sekarang ini tidak ada kejelasan.

Apakah kita masih  harus percaya dan bergandengan  dengan para pemodal dan pemerintah setelah sekian ribu bahkan jutaan kasus penindasan, kekerasaan, upah murah, jam kerja, kematian, kriminalisasi,  dan masih banyak lagi kasus lainnya. Apakah pantas yang dilakukan oleh beberapa pimpinan serikat buruh dan serikat - serikat buruh hari ini, yang bahkan membangun “harmonisasi” dengan para pemodal dan pemerintah. Mereka telah lupa “siapa mereka, dan dari mana mereka berasal, siapa kawan, siapa musuh”  Maka kita sebagai Marsinah masa kini wajib “Mengingatkan” dan memberikan “ TEGURAN” . Bahwa kaum buruh, harus memberikan garis pemisah yang TERANG, mana majikan dan mana pelayan, mana buruh dan mana pengusaha plus pemerintah, siapa penindas dan yang ditindas. Bagi kaum buruh yang memilih untuk bergandengan tangan dengan majikan (pengusahaa/pemodal) maka dia tidak lagi kaum buruh melainkan borjuis yang menjadikan kaum buruh sebagai bahan dagangan politik.  

Mengingatkan bahwa, kaum buruh tidak harus terjebak dalam perjuangan ekonomis dan normatif, jika kita masih saja terjebak dalam perjuangan demikian, maka “Kematian” mereka tidak berarti apa-apa, karena masalah ini akan hadir setiap tahun,  bulan bahkan setiap hari kaum buruh akan mengalami hal yang sama jika, perjuangannya hanya bersandarkan pada perjuangan ekonomis (isi perut) saja, masalah ini akan terus berulang- ulang, selama sistem ekonomi kapitalisme Berjaya, selama industrI dimiliki individu/swasta dan tidak berorientasi pada pembangunan rill suatu Negara melainkan pada keuntungan Individu.

Maka kaum buruh harus meningkatkan rasa akan KEKUASAAN, karena kekuasaan yang bertumpu pada kepemilikan pribadi dan membiarkan jutaan kaum pekerja menderita, itulah kekuasaan menurut sistem kapitalisme. Sebuah sistem yang menaruh jutaan kepala rakyat pekerja ke tiang gantungan pasar dunia. Dan untuk saat ini sistem tersebut sedang dalam krisis, yang dengan jelas memperlihatkan bahwa kapitalisme tidak dapat memberikan kemajuan dan kemakmuran rakyat pekerja. Di sisi lain juga, sebagian terbesar umat manusia di seluruh dunia dihantui oleh kemiskinan, semakin intensnya eksploitasi dan hancurnya masa depan dari berbagai segi, karena sistem kapitalisme tersebut adalah krisis itu sendiri.

Sudah menjadi keharusan rakyat pekerja menjadikan 1 mei dan 8 mei dan seterusnya sebagai keberlanjutan kemenangan perjuangan kaum buruh di masa sejarah yang lalu dan menjadikan hari kedepanya untuk bisa mendapatkan hak-haknya kembali hingga pada perebutan dan pembangunan kekuasaan rakyat sejati yang dipercayai sebagai jalan keluar dari semua permasalahan rakyat pekerja saat ini. Maka, sudah saatnya kaum buruh bangkit dan melawan hingga kemenangan tiba ditangan klas buruh.

Kaum Buruh Bersatulah!
Dan Lawan
1.      Politik Upah Murah
2.      Program MEA
3.      Progam MP3EI
4.      Sistem Kontrak dan Outsourcing

Jakarta , 8 Mei 2015
Biro Politik Senta Gerakan Muda Kerakyatan


Desi N. Mebang


Senin, 04 Mei 2015

HARI PENDIDIKAN 2 MEI 2015 REVOLUSI PENDIDIKAN, Langkah demi langkah MENUJU SOSIALISME DUNIA

HARI PENDIDIKAN 2 MEI 2015
REVOLUSI PENDIDIKAN,
Langkah demi langkah MENUJU SOSIALISME DUNIA
oleh : Romi (GMNI Samarinda)


 Momentum  hari pendidikan tanggal 2 mei 2015, rasanya akan memperlihatkan dan mengingatkan kita kepada sistem pendidikan yang ada di indonesia, yang ternyata kriteria pendidikan yang berkualitas seakan-akan belum hadir di wajah pendidikan yang ada di indonesia, mulai dari semakin mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengenyam pendidikan  sampai kepada tidak berkualitasnya sistem pendidikan saat ini yang hanya mampu mencetak tenaga kerja standar bukan mencetak ilmuan-ilmuan yang berkualitas. Hal ini terbukti ketika kita mengingat kembali di tahun-tahun sebelumnya dimana pada tahun-tahun tersebut masih ada wajah-wajah para pelajar indonesia yang mampu bersaing dalam olimpiade-olimpiade akademic di tingkat nasional bahkan internasional. Sekarang wajah-wajah tersebut tampaknya hanya akan menjadi kenangan indah. Karena wajah-wajah tersebut sudah tidak memiliki generasi yang lebih baik bahkan yang sama pun sudah tak terlihat lagi. Dalam kondisi yang seperti ini kita akan kebingungan ketika mencari siapa yang salah, apakah si pelajar, apakah si pengajar, ataukah kurikulum pembelajaranya. Sudah bertahun-tahun rasanya kita menyuarakan hal yang sama pembenahan,pembenahan dan pembenahan , akan tetapi telinga orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab dalam merealisasikan hal itu sudah tertutup dengan rapat, dan pada akhirnya mulut yang bersuara tersebut akan lelah dan diam menikmati kondisi carut marut tersebut.

Kondisi yang di sebutkan diatas sangat jelas terlihat di universitas pencetak tenaga kerja murah ini universitas mulawarman. Sistem keamanan yang bobrok yang mengakibatkan terjadinya korban pembacokan dua orang  mahasiswa salah satu  fakultas   yang ada di unmul beberapa hari yang lalu. Bahkan Petugas keamanan yang tidak berkualitas yang kerjanya hanya buka tutup pagar, tidak mampu menjawabi kondisi keamanan di kampus kita ini. Fasilitas yang kurang memadai juga semakin mendukung kebobrokan kampus unmul ini. Hal ini terbukti di beberapa fakultas masih ada yang menggunakan fasilitas dari APBD tahun 2004, apakah pihak universitas tidak mampu meng upgrade fasilitas yang ada sehingga kita harus menggunakan fasilitas yang harusnya dimusiumkan tersebut, padahal UKT atau uang kuliah tunggal yang di bayar oleh mahasiswa di tiap semester sudah tergolong sangat mahal. Proses blajar mengajar pun masih terbilang sangat tidak efektif, selain mahasiswa harus berdesakan karrena kondisi kelas yang sempit dan dihuni oleh puluhan orang ditambah lagi kondisi kelas yang panas, tenaga pengajar pun bisa di bilang tidak efekti dalam sistem pengajaranya, masih banyak Tenaga pengajar yang bolos bahkan  kebanyakan curhat di kelas di bandingkan memberikan materi yang harusnya di terima oleh mahasiswa. Dan seluruh kondisi yang seperti itu harus di derita oleh mahasiswa tiap tahunya. Karena ketika mahasiswa menuntut apa yang menjadi haknya, pihak fakultas bahkan universitas hanya mampu memberikan janji dan janji. Bahkan lewat kata-kata mutiara  terkenalnya yaitu “ jangan pertanyakan apa yang diberikan oleh kampus kepadamu tapi pertanyakan apa yang telah kau berikan pada kampusmu” kata-kata ini membuka mata kita bagaimana pihak universitas sangat ngeyel, dan senang mempersulit mahasiswa. Dan sumber teori pun sangat tidak memadia terbukti mahasiswa harus tetap membayar atau membeli refrensi teori lain yang di anjurrkan dosen, padahal universitas sudah memiliki perpustakaan di tiap-tiap fakultas.

Melihat kondisi real yang ada , apakah kita sebagai mahasiswa yang terkena penderitaan tersebut hanya akan diam?  dan menunggu sistem yang salah itu membenahi dirinya sendiri, apa kah kta akan menitipkan nasib kepada lembaga-lembaga yang ada.? Seharusnya kita malu jika melihat kondisi separti itu kita masih apatis masih diam dan tak berbuat apa-apa. Pada tahun 1908 mahasiswa adalah salah satu elemen penting dari sejarah pejuangan rakyat indonesia. Mahasiswa ikut mengangkat senjata dalam mengusir penjajah, sedangkan kita bahkan mengangkat tangan kita tanda akan setuju dengan perjuangan pembenahan yang ada, kita masih dihantui oleh ketakutan akan rendahnya nilai IPK. Seharusnya kita malu jika kita masih berat untuk meninggalkan kampus untuk menuntut hak kita menuntut apa yang harusnya diberikan oleh kampus kepada kita. Sikap apatis terhadap keadaan dan kondisi yang ada adalah hal yang paling ditentang para founding father kita, para founding mother kita, para bapak revolusi kita, para bapak pendidikan kita dan pada bapak bangsa kita. Kualitas pendidikan yang layak dan  murah, mari bergabung dan ikut menentukan apa jalan yang terbaik untuk pendidikan kita  sudah sepatutnya kita dapatkan sebagai rakyat indonesia. Di momentum hari pendidikan ini mari bergerak dan menuntut apa yang menjadi hak kita, mari mendeklarasikan revolusi pendidikan lebih baik, pendidikan bukanlah hal yang harus diperjual belikann pendidikan yang layak sudah sepatutnya diterima oleh seluruh rakyat indonesia secara GRATIS dengan kualitas yang baik!!! REVOLUSI PENDIDIKAN langkah demi langkah menuju SOSIALISME DUNIA.

Merdeka!!!




     

selebaran mayday2015 dikota samarinda "Apakah cukup hanya dengan perjuangan upah?"

Apakah cukup hanya dengan perjuangan upah?


1.    Apa itu Upah?
·         Menurut undang-undang tenaga kerja No. 13 Tahun 2003, Bab 1, Pasal 1 “ Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

·         Upah dalam sistem Sosialisme adalah jumlah jasa yang dikorbankan oleh pekerja/buruh dalam memproduksi suatu jenis barang.

·         Maka dari itu harga suatu barang berbeda menurut jumlah jasa buruh yang dialokasikan untuk seluruh proses produksi barang tersebut. Maka buruh/pekerja mendapatkan upah sesuai dengan kemampuannya dan sesuai dengan apa yang dia kerjakan.

·         Karl Marx menjelaskan bagaimana kapitalisme menghisap pekerja/buruh lewat upah murah, ia mengatakan “Para kapitalis menjalankan tipuan yang agak sederhana dengan membayar pekerjaannya lebih rendah daripada yang seharusnya mereka terima, karena mereka menerima upah yang lebih rendah daripada yang seharusnya mereka terima, karena mereka menerima upah yang lebih rendah daripada nilai yang benar-benar mereka hasilkan dalam satu periode kerja.Nilai-surplus, yang diperoleh dan diinventarisasikan kembali oleh kapitalis, adalah basis bagi seluruh sistem kapitalis”·         

Yang dimaksud oleh Marx adalah nilai tambah, yaitu keuntungan yang bertambah dari nilai upah yang dibayarkan pada para buruh, yang telah dicuri dari mereka dan masuk ke kantong-kantong para kapitalis (pemodal), karena perbedaan diantara upah yang dibayarkan kepada seorang buruh menghasilkan komoditas (barang), dan di antara harga jual komoditas itulah (nilai) tambahnya-maksudnya keuntungan yang tidak dinikmati kaum buruh dan hanya dikuasai para pemilik modal.

2.    Bagaimana Kondisi Kapitalisme hari ini?
·         Krisis kapitalisme hari ini yang semakin menjadi-jadi di Negara- Negara bagian Eropa juga berdampak ke Indonesia, krisis yang di sebabkan oleh proses distribusi dan akumulasi modal yang tidak berjalan lancar, sehingga sirkulasi modal tidak berjalan alias stop, sehingga tidak menghasilkan surplus (keuntungan) dan terjadi penumpukkan barang/modal dimana-mana, jika perputaran tersebut tidak berjalan, maka yang terjadi tidak ada keuntungan berarti tidak ada upah bagi pekerja/buruh, maka uang yang beredarpun menurun, kemiskinan dan kelaparan menjadi-jadi, PHK terjadi disana-sini, penganguran meledak, itulah krisis .

·         Agar sirkulasi modal ini dapat berjalan lagi, maka kapitalis (pemodal), melakukan ekspansi (perluasan) ke Negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia, lewat perdagangan bebas/pasar bebas hal ini berdampak pada Indonesia yang harus membuka pasar seluas-luasnya, menyerahkan perusahaan- perusahaan dalam negeri ke pihak swasta, dan meminimalisasi peraturan-peraturan yang menyulitkan masuknya investasi asing. Salah satu kebijakan yang pemerintah buat ialah upah murah dan sistem kontrak/ outsourcing. Upah murah dapat menjadi pemacu industrialisasi. Bahkan dalam menarik modal asing, upah murah justru dianggap sebagai keunggulan Indonesia dalam bersaing dengan negara-negara lain.

·         Dengan diserahkannya perusahaan-perusahaan ke pihak swasta, Indonesia tidak memiliki industri Nasional yang kuat maka berkonskuensi pada, Indonesia yang tidak memiliki sumber pendapatan secara ekonomi, karena seluruh keuntungan dimiliki oleh pihak swasta, sehingga untuk membiayai Negara, pemerintah Indonesia berhutang kepada IMF dan Word Bank,  yang semakin tahun semakin membengkak dan berdampak pada setiap tahunnya akan ada pemotongan subsidi, pemotongan gaji buruh,  baik itu kenaikan harga BBM, Gas Elpiji, kenaikan biaya kuliah, kesehatan dan masih banyak lagi.

·         Contoh beberapa kasus :

Selain upah murah dan sistem kontrak/outsourcing, Pemerintah berencana untuk membuat RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang pengupahan, akan ditentukan 2 (dua) tahun sekali, PHK yang semakin membabi buta, contohnya saja ada 3000 buruh tambang di Kukar di PHK. Menurut beberapa serikat dikota Samarinda, upah masih dibawah upah minimum provinsi atau kabupaten kota, Ini juga membutikan bahwa, Awang Faroek dan Jaang adalah pemimpin Politik Upah Murah

3.    Tidak cukup hanya perjuangan upah!!!

·         Melihat dari kondisi yang ada maka perjuangan kaum buruh tidak hanya cukup, pada tataran perjuangan upah, maka buruh juga wajib bersatu dan memperjuangkan,  Nasionalisasi cabang-cabang industri penting – seperti perbankan, pertambangan migas dan non-migas, pertanian dan perkebunan besar atau agrobisnis, kehutanan, transportasi, telekomunikasi  yang akan diletakkan di bawah sistem ekonomi terencana yang demokratis. Dengan menasionalisasi industri penting, yang diletakan di bawah sistem ekonomi terencana yang demokratis, maka persoalan upah, jam kerja, jaminan dllnya itu ditetapkan oleh buruh sendiri, sesuai dengan apa yang dibutukan dan sesuai dengan apa yang dikerjakan. Maka secara otomatis tidak ada lagi, persoalan upah murah, jam kerja yang menghisap, penangguran dllnya.

·         Dengan Nasionalisasi juga, maka biaya pendidikan, kesehatan, perumahan, dan hal-hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak itu dapat diakses secara gratis, hal ini disebabkan, pengelolaan industry di bawah sistem ekonomi terencana yang demokratis, dan industry di utamakan untuk pembangunan Negara, lewat pendidikan, kesehatan, permuhaan yang didapatkan secara cuma – Cuma dan masih banyak lagi yang lainnya.

·         Bagaimana mencapainya?
Karena nasionalisasi ia, harus berhadap-hadapan dengan Negara maka mencapainya lewat Persatuan kaum buruh berserta unsur rakyat lainnya, kamu buruh terlebih dahulu harus bersatu dengan kuat, membangun alat politiknya, yaitu partai buruh, partai buruh ini tidak bisa dibangun secara artifisial tanpa keterlibatan buruh luas yang sadar klas(ketertindasannya). Ia juga tidak bisa dibangun dalam waktu semalam oleh segelintir orang ataupun segelintir serikat buruh. Ia adalah partai massa dan oleh karenanya harus datang dari massa buruh lewat serikat-serikat buruhnya. Ia harus dibangun dari bawah, dimulai dengan penyadaran politik di antara buruh. Dan dia tidak bisa bergantungkan pada elit-elit pemodal, JOKOWI sekalipun. Karena kaum buruh harus mendirikan benteng pemisah mana majikan mana buruh, siapa penindas dan yang ditindas. Bagi kaum buruh yang memilih untuk bergandengan tangan dengan majikan (pengusahaa/pemodal) maka dia tidak lagi kaum buruh melainkan borjuis yang menjadikan kaum buruh sebagai bahan dagangan politik, dan ia mendapatkan imbalan dari situ.

        Sekali lagi perjuangan kaum buruh tidak bisa hanya pada perjuangan Upah, KHL, Jaminan ini dan itu, diskriminasi,  karena masalah ini akan hadir setiap tahun,  bulan bahkan setiap hari kaum buruh akan mengalami hal yang sama jika, perjuangannya hanya bersandarkan pada perjuangan ekonomis (isi perut) saja, masalah ini akan terus berulang- ulang, selama sistem ekonomi kapitalisme Berjaya, selama industrI dimiliki individu/swasta dan tidak berorientasi pada pembangunan rill suatu Negara melainkan pada keuntungan Individu.

Dan  jika partai didirikan untuk berkuasa dan memerintah, maka partai tersebut haruslah memiliki visi dan program yang mampu melewati berbagai rintangan dan menjawab masalah-masalah yang sedang dialami kaum buruh dan rakyat, sehingga dapat menjadi alternatif bagi rakyat.



Humas Aksi Desi N. Mebang 


ALIANSI ANAK BURUH
GMNI, KP-SGMK, KPO-PRP, SEBUTAN, CREWSAKAN, KP-FMK, SENAT HUKUM, UNTAG, LMND, PRD,PEREMPUAN MAHARDIKA, JKMK, POLITIK RAKYAT,SGBN, LAPAK KITA

Sabtu, 02 Mei 2015

SOLIDARITAS RAKYAT (SORAK) UNTUK HARDIKNAS



Peringatan hari pendidikan nasional kemudian disingkat HARDIKNAS yang jatuh pada 2 Mei sejatinya adalah hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan Perguruan Taman Siswa, yaitu suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.