Laman

Selasa, 17 November 2015

Aliansi Mahasiswa Makassar (AMI) Aksi International Student Day

Bertepatan hari pelajar internasional (International Student Day) , pulahan mahasiswa menggelar aksi longmarch disepanjang sultan alauddin menuju DPRD kota Makassar, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mkassar (AMI) seperti: Front Mahasiswa Kerakyatan (FMK), Front Mahasiswa Demokratik – Sentra Gerakan Muda Kerakyatan (FMD-SGMK), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Serikat Perempuan Indonesia (SRIKANDI), dan Perjuangan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Hukum UMI, menyerukan pembangunan kepeloporan gerakan mahasiswa untuk melawan kapitalisasi pendidikan sebagai ekpresi buruknya system pendidikan nasional yang syarat dengan komersialisasi pendidikan.

Pendidikan hari ini telah menjadi barang komoditi khususnya pendiidkan tinggi. Baik Perguruan tinggi negeri maupun swasta yang tidak lagi berperan sebagai lembaga yang akan menentukan perkembangan ilmu pengetahuan, akan tetapi sebagai lembaga pencetak calon-calon tenaga kerja/buruh yang sesuai dengan permintaan dan keinginan kapilaisme (pemodal) yaitu tenga kerja murah. Dunia pendidikan telah menjadi salah satu industri pencetak tenaga kerja murah dan menjadi perusahaan jasa yang berorientasi profit (keuntungan), apalagi Indonesia sejak masuknya organisasi perdagangan dunia (WTO) telah menjalankan ekonomi neoliberal disegala sector termasuk mendidikan. Era masyarakat ekonomi asena (MEA) sebagai representatif system ekonomi neoliberal yang dijalankan oleh rezim jokowi-JK.

Kebebasan berpendapat, berorganisasi, mengkritisi, dan berekpresi adalah bentuk demokrasi yang harus di junjung tinggi dalam Negara demokrasi, namun itu tidak berlaku jika kekuasaan Negara dibawah kontrol kapitalisme-neoliberal secara sistematis dan terencana. Berjalannya system kapitalisme-neoliberalisme di segala sektor berbanding lurus dengan pembungkaman demorasi terkhusus dalam system penididkan. Adanya pembungkaman demokrasi seperti pelarang mahasiswa berorganisasi, berekspresi, berpendapat, mendapat ancaman skorsing sampai Drop Out (DO).


Neoliberalisme yang syarat akan pembungkaman demokrasi, pencabutan subsidi, penyesuaian undang-undang atau peraturan-peraturan pemerintah, serta menghilangkan peran Negara dan melanggar undang-undang dasar Negara, telah dijalankan dengan sangat baik oleh penguasa negeri ini. Tepat pada tanggal 12 juli 2012 misalnya, undang-undang yang pro pasar lahir yaitu: UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, berjalannya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak transparan dan cendurung diskriminatif, pembatasan kuliah yang diatur dalam peraturan mentri No. 49 tahun 2014, serta aturan-aturan yang lainnya yang mengebiri kebebasan mahasiswa dan mendukung komersialisasi pendidikan khususnya pendidikan tinggi.

Situasi pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, seharusnya menjadi perhatian yang sangat penting karena pendiidkan esensinya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan dalam undang-undang dasar 1945, serta Negara bertanggung jawab memberikan pendidikan secara Cuma-Cuma. Namun, amandemen telah dikucilkan dan tidak berlaku sama sekali, peran Negara dalam pendidikan telah dihapus dan diserahkan pada mekanisme pasar sehingga pendidikan dari tahun ketahun semakin mahal, pembodohan agar menciptakan tenga kerja murah dan lain sebagainya.
Situasi yang memprihatinkan dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi yang telah di paparkan diatas, dengan momentum memperingati Hari Pelajar Sedunia, Aliansi Mahasiswa Makassar menyampaikan beberapa tuntutan: cabut penerapan UKT/BKT, cabut UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, Cabut Pemberlakuan Permendikbud No. 49 tahun 2014, tolak pemberlakuan masyarakat ekonomi asean, stop kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa di dunia kampus, tolak militerisme masuk kampus, dan tolak kekerasan seksual dalam kampus.


Dari tuntutan tersebut, Aliansi Mahasiswa Makassar, memberikan solusi kongrit seperti: wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan berkesetaraan gender serta bervisi kerkayatan. Dengan mewujudkan pendidikan gratis maka Negara harus menasionalisasi asset-aset vital dibawah control rakyat, wujudkan reforma agrarian sejati, serta bangun industrialisasi nasional yang kuat dan mandiri demi kesejahtraan rakyat. (Bahril)       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar, mengkritik, di kolum dibawah dengan komentar-komentar serrta kritikan yang ilmiah. study, organisasi, dan revolusi. salam muda kerakyatan, salam sosialisme