PERNYATAAN SIKAP
KOMITE PERSIAPAN SENTRAL GERAKAN MUDAKERAKYATAN
UNTUK HARI BURUH INTERNASIONAL 1 Mei 2014
BURUH BERSATU TAK BISA DI KALAHKAN, BURUHBERKUASA RAKYAT SEJAHTERA!
Sejarah
May Day tidak pernah terlepas dari syarat perjuangan Klas Buruh dalam
menuntut 8 jam bekerja, 8 jam beristirahat, dan 8 jam melakukan hal-hal
yang diinginkan. Pada abad ke-19 adalah periode di mana klasburuh
dihadapkan pada kenyataan bahwa ia bekerja dari 24 jam sehari, rata-rata
waktu yang dipakai untuk bekerja 18 hingga20 jam perhari. Sehingga,
takterelakan lagi bahwa tuntutan yang diajukan adalah mempersingkat
waktu bekerja. Perjuanganmenuntut 8 jam kerja tersebut diawali oleh
kaumburuh di Amerika Serikat pada tahun 1884, yang bercampur pada
penyerangan yangdilakukan oleh Negara dan alat kekerasannya.
Saat ini,pada tanggal 1 Mei 2014 di Indonesia sudah di Sah kan nya sebagai hari libur Nasional untuk memperingatiperjuangan klas buruh sedunia. Sebuahperjuangan
panjang yang tak bisa dilupakan adalah perjuangan yang tidakdatang
begitu saja akan tetapi melalui darah, keringat, dan air mata klas
buruhdalam merebuthak-hak nya yangselama ini dirampas. Keberhasilan
pemogokan massal yang sudah dilaksanakan padatahun 2012 dan 2013 kemarin
merupakan rangkaian kemajuan klas buruh sejakberpuluh puluh tahun lebih
lamanya tidak melakukan hal sedemikian rupa diIndonesia. Tentunyatidak
hanya berkaca di moment tersebut tapi lebih melihat jauh ke belakang
apayang sudah dialakukan oleh pendahulu-pendahulu gerakan klas buruh
untukmemenangkan pertarungan nya tersebut. Sejarah sudah membuktikan,
hanya dengan perlawanan danperjuangan sejatilah maka kaum buruh bisa
mendapatkan hak-haknya. Situasi saat ini yang bahkanlebih parah
dibandingkan pada abad ke-19 tersebut adalah dengan banyaknya permasalahan yang dialami pekerja diIndonesia, mulai dari sistem kerja kontrak, berlakunyasistem kerja Outsourcing,upah yang murah, tidak adanya jaminan kesehatan yang memadai, tidak adanya jaminanpendidikan bagi anak-anak buruh, PemberhentianHubungan Kerja (PHK),hingga adanya upayapemberangusan serikat pekerja yangada.
Kapitalisme dengan bentuknya sistem Neoliberalisme(Penjajahan GayaBaru) saat ini semakinharisemakin membuktikan caranya untuk menghisap buruh dengan menerapkan sistem yang di kenal denganLabourMarket Flexibility (sistem pasar kerja lentur) dengan sistem ini pula Pemerintah Indonesiamenerapkan UU No 13 Tahun 2003 yang memperbolehkan di terapkannya Sistem Kerja Kontrak dan Outsorching. Hingga kaum buruh semakin mudah untuk di PHK. Ditambah lagi, Peraturan Mentri Tenaga Kerja danTransmigrasi (Permenakertrans) no 17 Tahun 2005 adalah tak lain sebagai ajang manifestasi dari politik upahmurah,dan ditunjang dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor9 Tahun 2013 tentang kebijakan penetapan upah minimum. Inpres No. 9Tahun 2013adalah jalan sebagai upah murah demi “keberlangsungandunia usaha.”
Yang jika diteliti lebih jauh, setidaknya ada masalah pokok dalam
Inpres tersebutyaitu terdapatinstruksi kepada Menakertrans, dimana
“untuk daerah yang Upah Minimumnya masihberada di bawah nilai Kebutuhan
Hidup Layak, kenaikan Upah Minimum dibedakan antara Industri Padat
Karyatertentu dengan industri lainnya.” Artinya, di daerah yang upah
minimumnyamasih di bawah KHL tidak boleh ada kenaikan Upah
MinimumProvinsi/Kabupaten/Kota (UMP/K) yang bersifat umum atau
lintas-sektoral, yang diperbolehkan hanyalah kenaikan upah
minimumsektoral (UMSP/K), dan adanya pembatasan kenaikan upahminimum
yang hanya boleh naik 10% atau 20% di atas inflasi. Sehingga, yang
terjadi adalah upahburuh tidak lebih dari nominal yang hanya cukup untuk
sekedar bertahan hidupuntuk menjalankanmesin-mesinpara pemodal.
Dan
hinggasaat ini, keberadaan elite-elite partai politik pun tak mampu
menjawabpersoalan demi persoalan yang dihadapi oleh kaum buruh saat ini
karena hanyadiisi oleh mereka – mereka yang mempunyai latar belakang
pemodal, kalanganmiliter yang siap menculik dan membunuh, dan seorang
dengan sosok populismenya, yang ke semuanya tersebut tak lain dan tak
bukan adalah tidak membawakepentingan klas buruh untuk mencapai
kemenangan dan apa yang dicita-citakan olehklas buruh. Bahkan, calon
legislatif yang diusung oleh partai borjuasi kemarinpada Pemilu bulan
April 2014 hanya mampu meneriakkan “mohon doa restu” tanpa
menjelaskan program kongrit apa yang harusia lakukan demi
keberlangsungan kesejahteraan hidup kaum buruh. Calon – calonyang
diusung partai borjuasi tersebut pun terlihat hanya untuk
memenangkankesuksesan pribadi semata tanpa membawa kepentingan massa
buruh yang besar saatini atau dengan kata lain mereka (partai borjuasi)
beserta caleg-caleg yangmerapat ke elite partai sekarang adalah bukan
solusi atas penderitaan yangdialami oleh rakyat pekerja.
Kekuasaan
yang bertumpu padakepemilikan pribadi dan membiarkan jutaan kaum
pekerja menderita, itulahkekuasaan menurut sistem kapitalisme. Sebuah
sistem yang menaruh jutaan kepalarakyat pekerjake tiang gantungan pasar
dunia. Dan untuk saat ini sistem tersebut sedang dalam krisis,
yangdengan jelas memperlihatkan bahwa kapitalisme tidak dapat memberikan
kemajuandan kemakmuran rakyat pekerja. Di sisi lain juga, sebagian
terbesar umat manusia diseluruh dunia dihantui oleh kemiskinan,semakin
intensnya eksploitasi danhancurnya masa depan dari berbagai segi, karena
sistem kapitalismetersebut adalah krisis itu sendiri.
Sudahmenjadi keharusan rakyat pekerja menjadikan 1 mei 2014 dan seterusnya sebagai keberlanjutan kemenangan
perjuangan kaum buruh di masasejarah yang lalu dan menjadikan hari
kedepanya untuk bisa mendapatkan hak-haknyakembali hingga pada
pembangunan kekuasaan rakyat sejati yang dipercayai sebagaijalan keluar
dari semua permasalahan rakyat pekerja saat ini. Maka, sudah saatnya
kaum buruh bangkit dan melawan hinggakemenangan tiba ditangan klas
buruh.
KaumBuruh Sedunia Bersatulah!
BelajarOrganisasi, dan Revolusi!
Jakarta , 1 Mei 2014
Koordinator Umum Senta GerakanMuda Kerakyatan
Daniel pay Halim