Laman

Rabu, 30 April 2014

May Day 2014 "Kaum Buruh Sedunia Bersatulah"


PERNYATAAN SIKAP
KOMITE PERSIAPAN SENTRAL GERAKAN MUDAKERAKYATAN
UNTUK HARI BURUH INTERNASIONAL 1 Mei 2014

BURUH BERSATU TAK BISA DI KALAHKAN, BURUHBERKUASA RAKYAT SEJAHTERA!


Sejarah May Day tidak pernah terlepas dari syarat perjuangan Klas Buruh dalam menuntut 8 jam bekerja, 8 jam beristirahat, dan 8 jam melakukan hal-hal yang diinginkan. Pada abad ke-19 adalah periode di mana klasburuh dihadapkan pada kenyataan bahwa ia bekerja dari 24 jam sehari, rata-rata waktu yang dipakai untuk bekerja 18 hingga20 jam perhari. Sehingga, takterelakan lagi bahwa tuntutan yang diajukan adalah mempersingkat waktu bekerja. Perjuanganmenuntut 8 jam kerja tersebut diawali oleh kaumburuh di Amerika Serikat pada tahun 1884, yang bercampur pada penyerangan yangdilakukan oleh Negara dan alat kekerasannya.

Saat ini,pada tanggal 1 Mei 2014 di Indonesia sudah di Sah kan nya sebagai hari libur Nasional untuk memperingatiperjuangan klas buruh sedunia. Sebuahperjuangan panjang yang tak bisa dilupakan adalah perjuangan yang tidakdatang begitu saja akan tetapi melalui darah, keringat, dan air mata klas buruhdalam merebuthak-hak nya yangselama ini dirampas. Keberhasilan pemogokan massal yang sudah dilaksanakan padatahun 2012 dan 2013 kemarin merupakan rangkaian kemajuan klas buruh sejakberpuluh puluh tahun lebih lamanya tidak melakukan hal sedemikian rupa diIndonesia. Tentunyatidak hanya berkaca di moment tersebut tapi lebih melihat jauh ke belakang apayang sudah dialakukan oleh pendahulu-pendahulu gerakan klas buruh untukmemenangkan pertarungan nya tersebut. Sejarah sudah membuktikan, hanya dengan perlawanan danperjuangan sejatilah maka kaum buruh bisa mendapatkan hak-haknya. Situasi saat ini yang bahkanlebih parah dibandingkan pada abad ke-19 tersebut adalah dengan banyaknya permasalahan yang dialami pekerja diIndonesia, mulai dari sistem kerja kontrak, berlakunyasistem kerja Outsourcing,upah yang murah, tidak adanya jaminan kesehatan yang memadai, tidak adanya jaminanpendidikan bagi anak-anak buruh, PemberhentianHubungan Kerja (PHK),hingga adanya upayapemberangusan serikat pekerja yangada.

Kapitalisme dengan bentuknya sistem Neoliberalisme(Penjajahan GayaBaru) saat ini semakinharisemakin membuktikan caranya untuk menghisap buruh dengan menerapkan sistem yang di kenal denganLabourMarket Flexibility (sistem pasar kerja lentur) dengan sistem ini pula Pemerintah Indonesiamenerapkan UU No 13 Tahun 2003 yang memperbolehkan di terapkannya Sistem Kerja Kontrak dan Outsorching. Hingga kaum buruh semakin mudah untuk di PHK. Ditambah lagi, Peraturan Mentri Tenaga Kerja danTransmigrasi (Permenakertrans) no 17 Tahun 2005 adalah tak lain sebagai ajang manifestasi dari politik upahmurah,dan ditunjang dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor9 Tahun 2013 tentang kebijakan penetapan upah minimum. Inpres No. 9Tahun 2013adalah jalan sebagai upah murah demi “keberlangsungandunia usaha.” Yang jika diteliti lebih jauh, setidaknya ada masalah pokok dalam Inpres tersebutyaitu terdapatinstruksi kepada Menakertrans, dimana “untuk daerah yang Upah Minimumnya masihberada di bawah nilai Kebutuhan Hidup Layak, kenaikan Upah Minimum dibedakan antara Industri Padat Karyatertentu dengan industri lainnya.” Artinya, di daerah yang upah minimumnyamasih di bawah KHL tidak boleh ada kenaikan Upah MinimumProvinsi/Kabupaten/Kota (UMP/K) yang bersifat umum atau lintas-sektoral, yang diperbolehkan hanyalah kenaikan upah minimumsektoral (UMSP/K), dan adanya pembatasan kenaikan upahminimum yang hanya boleh naik 10% atau 20% di atas inflasi. Sehingga, yang terjadi adalah upahburuh tidak lebih dari nominal yang hanya cukup untuk sekedar bertahan hidupuntuk menjalankanmesin-mesinpara pemodal.

Dan hinggasaat ini, keberadaan elite-elite partai politik pun tak mampu menjawabpersoalan demi persoalan yang dihadapi oleh kaum buruh saat ini karena hanyadiisi oleh mereka – mereka yang mempunyai latar belakang pemodal, kalanganmiliter yang siap menculik dan membunuh, dan seorang dengan sosok populismenya, yang ke semuanya tersebut tak lain dan tak bukan adalah tidak membawakepentingan klas buruh untuk mencapai kemenangan dan apa yang dicita-citakan olehklas buruh. Bahkan, calon legislatif yang diusung oleh partai borjuasi kemarinpada Pemilu bulan April 2014 hanya mampu meneriakkan “mohon doa restu” tanpa menjelaskan program kongrit apa yang harusia lakukan demi keberlangsungan kesejahteraan hidup kaum buruh. Calon – calonyang diusung partai borjuasi tersebut pun terlihat hanya untuk memenangkankesuksesan pribadi semata tanpa membawa kepentingan massa buruh yang besar saatini atau dengan kata lain mereka (partai borjuasi) beserta caleg-caleg yangmerapat ke elite partai sekarang adalah bukan solusi atas penderitaan yangdialami oleh rakyat pekerja.

Kekuasaan yang bertumpu padakepemilikan pribadi dan membiarkan jutaan kaum pekerja menderita, itulahkekuasaan menurut sistem kapitalisme. Sebuah sistem yang menaruh jutaan kepalarakyat pekerjake tiang gantungan pasar dunia. Dan untuk saat ini sistem tersebut sedang dalam krisis, yangdengan jelas memperlihatkan bahwa kapitalisme tidak dapat memberikan kemajuandan kemakmuran rakyat pekerja. Di sisi lain juga, sebagian terbesar umat manusia diseluruh dunia dihantui oleh kemiskinan,semakin intensnya eksploitasi danhancurnya masa depan dari berbagai segi, karena sistem kapitalismetersebut adalah krisis itu sendiri.

Sudahmenjadi keharusan rakyat pekerja menjadikan 1 mei 2014 dan seterusnya sebagai keberlanjutan kemenangan perjuangan kaum buruh di masasejarah yang lalu dan menjadikan hari kedepanya untuk bisa mendapatkan hak-haknyakembali hingga pada pembangunan kekuasaan rakyat sejati yang dipercayai sebagaijalan keluar dari semua permasalahan rakyat pekerja saat ini. Maka, sudah saatnya kaum buruh bangkit dan melawan hinggakemenangan tiba ditangan klas buruh.

KaumBuruh Sedunia Bersatulah!
BelajarOrganisasi, dan Revolusi!

Jakarta , 1 Mei 2014
Koordinator Umum Senta GerakanMuda Kerakyatan


Daniel pay Halim

Kamis, 24 April 2014

Aliansi Mahasiswa untuk April Makassar Berdarah (AMARAH)


Aliansi mahasiswa untuk april Makassar berdarah merupakan gerakan yang didirikan dan dibentuk oleh beberapa organ mahasiswa yang merasa jenuh dan resah terhadap berbagai macam pelanggaran ham yang terjadi sejak era Orba maupun era reformasi yg sampai saat ini belum ada ujung pangkal penyelesaian. Ditambah lagi, tindakan refresif militir yang semakin hari semakin memberingas terhadap warga Negara yang seharusnya diayungi. Kekejaman militerisme merupakan satu dari sekian banyak patologi yang meradang dinegri ini. kekerasan yang dilakukan oleh aparatur Negara (militer) menjadi sebuah phenomena bahwa pilar-pilar demokrasi kian hari kian mengalam keretakan akut.

Kasus-kasus pelanggaran ham yang disebabkan oleh kekerasan militerisme telah mencoreng jejak-jejak sejarah bangsa Indonesia. Ketika rezim orba bertahta, apapratur Negara dipergunakan sebagai alat untuk mengokohkan kekuasaan fasis soeharto. Pembantaian 1965, malah petaka 15 januari (MALARI), kasus marsina, kasus wiji tukul, insiden AMARAH, tragedy semanggi I dan II, kasus timor-timur, dan masih banyak lagi kasus-kasus yang sebgai bukti kekejaman militerisme bak mimpi buruk bagi siapa saja yang menjadi anti teas dengan rezim yang otoriter ini. penculikan aktivis, pembantaian, bahkan pembunuhan pun menjadi phenomena anomaly yang cenderung dehumanitatif dan membungkam riak-riak demokrasi.

Dari rentetan peristiwa akibat kekejaman militerisme itu, ada salah satu peristiwa laksana pilpahit yang seakan-akan kita dipaksa untuk menelannya. AMARAH (April Makassar Berdarah) merupakan salah satu gambaran bahwa cengkraman militerisme selalu menjadi garda depan atau tameng para penguasa yang telah terkooptasi otoritariansi. AMARAH merupakan luka yang belum kering dan menyisahkan perih yang masih tercium bauh amisnya sampai saat ini. insiden ini terjadi akibat demonstrasi besar-besaran mahasiswa Makassar terhadap kebijakan Wali Kota Makassar, Malik B. Masri dalam mengeluarkan SK No. 900/IV/1996 tanggal 16 April 1996 tentang diberlakukannya kenaikan tarip anggkutan kota Rp 500,- untuk masayarakat Umum Rp 200, sampai untuk mahasiswa dan pelajar di Makassar. Tindakan represif militerpun tidak bisa dihindari. Pasukan kavalen dan 4 buah mobil panser TNI menerobos barisan mahasiswa bahkan pengrusakan fasilitas kampus dan pemukulan terhadap mahasiswa menjadi suatu fenomena kelam bagi sejarah perjuangan mahasiswa khususnya di Makassar. Bahkan yang lebih memiriskan, 3 kawan dari mahasiswa UMI (Andi Sultan Iskandar, Fakultas ekonomi UMI, Syaiful Biya Fakultas Teknik, dan Tasyirik aktivis mahasiswa UMI) menjadi tumbal dari kejahatan dan kekejaman militer.

Sampai saat ini, insiden AMARAH tidak ada ujung pangkal penyelesaiannya, dan terkesan di tutup-tutupi. Ironisnya, beberapa tokoh yang merasa pintar tapi tidak pintar merasa berpendapat bahwa AMARAH hanyalah tindak pidana biasa, dan bukan tindakan pelanggaran HAM. Pada hal yang seperti kita ketahui bahwa pelanggaran ham adalah bentuk kejahatan yang tergolong kejahatan luar biasa (ekstra ordinasi criminal) dimana kejahatan tersebut merupakan kejahatan sistematis dan berdampak sistemik.

Bukan hanya itu, birokrasi UMI memilih menutup mata dan telinga menyikapi AMARAH. Ini ditandai dengan dikeluarkannya SK mengenai kebijakan rektorat meliburkan jadwal kuliah setiap momentum AMARAH. Dan lebih memiriskan lagi, dalam SK tersebut terdapat ultimatum bahwa bagi mahasiswa UMI yang mengikuti aksi demonstrasi terkait peringatan AMARAH maka akan dianjam drop out (DO) oleh pihak kampus. Dari kebijakan tersebut, muncul tanda Tanya dibenak kita, apakah memang kampus UMI cenderung amnesia dan mengahapus sejarah kelam AMARAH di ranah kampus yang mengklaim dirinya islami ini? kita bisa menarik benang merah bahwa kampus UMI seakan-akan tidak memiliki wibawa lagi dihadapan para pendosa yang telah melumuri luka dikampus hijau ini. itu artinya bahwa itu adalah unsur pembukaman dalam ranah kampus.

Dari gambaran diatas, bisa ditarik beberapa poin, bahwa terdapat beberapa tindakan yang dinilai bertentangan hukum di Indoensia yaitu:
  1. UUD RI 1945 pasal 30 ayat 3 “tentara nasional Indonesia terdiri atas angkatan darat, angkatan aut, dan angkatan udara sebagai alat Negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara kedaulatan Negara” ini telah mengalami pergeseran. Berbagai macam tindakan represif oleh militer oleh warga Negara menjadi bukti dari penggesaran fungsi itu
  2. UUD RI 1945 pasal 28e ayat 3 “setiap orang berhak atas kebebsan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Kebijakan birokrasi kampus UMI dalam mengeluarkan SK untuk meliburkan jadwal perkuliahan terkait AMARAH, dan bagi mahasiswa yang memperingata AMARAH dengan aksi demonstrasi akan di DO oleh kampus merupakan bentuk pembukaman demokrasi dan sangat inkonstitusional
  3. Fasal 7 UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI “tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara” tindakan militerisme yang merepresif warga sipil termasuk mahasiswa sangat bertentangn dengan tugas pokok TNI
  4. UU No. 12 tahun 2005 tentang pengesahan internasional covenant on civil right (kopenan internasional tentang hak2 sipil dan politik). Kebebsasan mengeluarkan pendapat merupakan salah satu bagian dari hak sipil politik. Pembukaman terhadap mahasiswa dalam memperingati AMARAH merupakan bentuk pelecehan terhadap hak Sipil politik setiap warga negara (mahasiswa).


Maka dari beberapa pertimbangan diatas, kami dari aliansi mahasiswa untuk april Makassar berdarah (AMARAH) menuntut untuk:

  1. Menolak segala bentuk represif yang dilakukan militer terhadap warga sipil yang selama ini dinilai sebgai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi
  2. Mengecam proses pengadilan militer yang terkesan eksklusif dan tertutp darin ruang-ruang public.
  3. Tuntaskan kasus-kasus pelanggaran ham yang sampai saat ini belum ada ujung penyelesaiannya, seperti insiden AMARAH.
  4. Dilakukannya penguatan terhadap lembaga-lembaga HAM yang saat ini terlihat pasif dan tumpul dalam mengusut setiap tindakan pelanggaran HAM
  5. Hentikan segala bentuk tindakan pembungkaman terhadap demokrasi.

Makassar, 24 April 2014

FOSIS, SMI, PEMBEBASAN, FPPI, FMD, KOMUNAL


aksi peringatan AMARAH 2014 didepan kampus UMI

Granda mayat sebagai simbol korban dari kekejaman aparat terhap mahasis tahun 1996 

Senin, 21 April 2014

Statement Komite Persiapan Sentra Gerakan Muda Kerakyatan (KP-SGMK) Hari Bumi

STATEMENT
KOMITE PERSIAPAN SENTRALGERAKAN MUDA KERAKYATAN
UNTUK HARI BUMI 2014



AIR , TANAH dan UDARA adalah MILIK RAKYAT

Haribumi yang dirayakan pada tanggal 22 April ini, memang bertujuan agar kita ingatbahwa sampai hari ini, sumber daya alam yang kita miliki terus dikeruk olehpara pengusaha.Pertanyaan sederhana bagikita apakah bisa kita hidup bahagia dan sejahtera dibekas lubang tambang? apakahbisa hidup bahagia, sejahtera dengan keadaan iklim yang esktrim yangdiakibatkan oleh pemanasan global?. Apakah bisa ? tentu saja tidak, kitatidak mungkin dapat membangun tatanan masyarakat yang lebih baik jika alam kitasudah sangat rusak, karena Alam dan Manusia itu sangat berkaitan dan saling ketergantungan,jika tidak ada alam ini dimanakah manusia bisa bertahan hidup? Jadi jika alamrusak ya perlahan – lahan manusiapun akan rusak dan punah.

Ini yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup kita ;

Industri-industriekstraktif sangat gencar mengincar kawasan hutan. Pertambangan (Batu bara,emas, nikel, timah, bijih besi) minyak, gas, hutan serta perkebunan, sumberdaya alam tersebutlah yang sekarang sedang digalakan secara besar-besaran olehpemerintah indonesia. Sebuah model pembangunan yang di dasarkan padapenghancuran basis produksi masyarakat lama yang dilepaskan dari alatproduksinya untuk kemudian dimasukan ke dalam barisan tentara pekerja danmenghancurkan ekologi. Bahkan kerusakan ekologi pun masih bisa di jadikansumber pelipatgandaan kapital, baik itu lewat pinjaman/hibah jual beli karbon,Corporate Sosial Responsibility (CSR), Konservasi lahan dan lain-lain.

Dengan kondisi ini, kawasan hutan yang selama ini dijadikan tempathidup dan tempat masyarakat adat dan masyarakat lokal mencari nafkah menjadisangat mudah untuk diserebot dan diambil alih untuk keperluan perusahaan.Persoalanlingkungan hidup saat ini sudah sangat mendesak untuk ditanggulangi. Kualitaslingkungan hidup semakin hari semakin memburuk. Selama 150 tahun, jumlah karbonyang ada di atmosfer telah meningkat 50%, dari 280 ppm menjadi 393 ppm. Dandampaknya, khususnya abad terakhir, telah mencatat tpeningkatan suhu global,kehancuran glasier dan lapisan es, perluasan gurun dan berbagai peristiwa cuacaekstrem.

Fenomena perubahan iklim akibatpemanasan global disebabkan oleh pengrusakan hutan dan eksploitasi bumi untukbahan bakar fosil yang dikeruk (ditambang) demi profit, pencemaranair-tanah-udara akibat limbah, kekeringan dan berbagai bencana alam. Semenjakperut bumi Indonesia dikeruk untuk kepentingan akumulasi modal dan keuntungan,selama itu pula hasilnya diangkut ke luarnegeri dan yang mendapatkan keuntunganya para pemodal dan pengusaha. Aktor perusak lingkungan hiduptertinggi terutama adalah perusahaan di sektor pertambangan (penyebab70% kerusakan lingkungan) dan perkebunan, disusul oleh pemerintah yangmengeluarkan izin konsesi pertambangan dan pengusaha hutan yang semakingila-gilaan sejak otonomi daerah (bisa ratusan per Propinsi setiap bulan). Dan perusak terbesar tentusaja kombinasi perusahaan dan pemerintah. Dipermudah lagi dengan pembukaan sistem pasar bebas tanpa ada hambatanbirokratis, karena untuk sekarang ini sistem pemberian Izin Usaha terutamauntuk industri ekstratif tidak harus tersentral di Pemerintah Pusat namun bisalangsung ke pemeritah daerah.

Dan yang sedang akan kita hadapi ialah sebagaimanapraktek MP3EI (Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia)pembangunan Industrialisasi ekstraktif skala besar yang bertumpu padaekspoitasi besar-besaran terhadap klas pekerja. Dalam dokumen MP3EI ada disebutkan 5 koridor pembangunan di indonesia, yaitu koridor pulau Sumatra akandi jadikan Lumbung energi dan pangan, koridor Pulau Jawa akan di jadikan pusatpenyedia tenaga kerja, jasa dan Industri pengolahan, koridor Pulau Kalimanatanakan di jadikan Lumbung pangan dan energi, koridor Pulau Sulawesi akan dijadikan pusat perikanan dan wisata, kordiror Bali dan Nusa tenggara akan dijadikan pusat Wisata, jasa dan peternakan, serta koridor pulau Papua akan dijadikan lumbung pangan dan energi. Apakah artinya ini ? Artinya bahwa sudah adaupaya sistematis dan terencana yang akan dilakukan oleh rezim perpanjangantangan imperialis Susilo Bambang Yudhoyono untuk membagi dan menyerahkankekayaan alam Indonesia dan melempar 150 juta lebih klas pekerja ke dalammekanisme pasar Kapitalisme.

Apa yang didapatkan rakyat ?Rakyat hanya mendapatkanampasnya saja dan diwarisi racun tambang berton-ton jumlahnya, di darat, lautmaupun udara.Tak hanya itu saja, industri pertambangan, padakhususnya, telah merampas kawasan lingkungan hidup rakyat, menghapuskanmimpidan cita-cita generasi masa depan, hingga merenggut jutaan nyawa manusiasecara langsung maupun tidak langsung (contoh saja kasus alm.Nadia bocah yang tenggelamdilubang tambang didaerah Palaran Kota samarinda,Kalimantan Timur  baru – baru ini ).

Makaoleh sebab itu mari bersatu bersama – sama rakyat pekerja,buruh,tani,nelayan,kaum miskin kota, perempuan,mahasiswa,pelajar,pemuda, inisyarat yang perlu untuk kita mulai bersama – sama dan dengan sunguh – sunguh untuk meraih kemakmuran rakyat dan kelestarianBumi. Tanpa kesatuan elemen – elemen masyarakat ini, benturan yang terjadisangat mungkin akan merugikan kedua belah pihak dan membuat kaum kapitalis(pemodal/pengusaha) bertepuk tangan. Kita jelas tidak menginginkan itu terjadi.

Ayobersatu, selamatkan BUMI demi kehidupan manusia yang lebih layak!!!

Samarinda, 21 April 2012



Biro Politik
Komite Persiapan .Sentra Gerakan Muda Kerakyatan

Desi Natalia Mebang

Rabu, 09 April 2014

Pemilu 2014 Milik Kita atau Mereka, Masih adakah Partai Alternatif?

Selama berlangsungnya acara, diadakan juga Launching Kelompok Belajar KAPITAL, yang tujuannya sebagai bahan diskusi membedah buku DAS KAPITAl 1 2 dan 3 karangan Marx & Engles. Kelompok belajar ini terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung. Tidak hanya launching Kelompok Belajar Kapital, pembukaan Stand Penjualan Buku Gerakan di wilayah Samarinda juga dilakukan sebagai ajang pendistribusian bahan bacaan yang bermanfaat bagi kesadaran pemahaman si pembaca buku. Peserta yang hadir dalam diskusi tersebut meliputi Kelompok Tani Makmur Desa Lubuk Sawah, Perempuan Mahardika, Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Jaringan Anti Tambang (JATAM), Kelompok Kerja (POKJA), Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (HIMANEGA), Politik Rakyat, Forestry Magazine, Mahasiswa/i Sosiatri, BEM FISIP Univ.Mulawarman, Mahasiswa Fak.Keguruan Ilmu Pendidikan Univ.Mulawarman, Fak.Hukum Univ.Mulawarman, Fak.Hubungan Internasional Kabar Daerah : Samarinda, Kalimantan Timur
Oleh : Desi Natalia Mebang (Koma Progresif)

Pada tanggal 1 April 2014, beberapa organisasi di kota Samarinda seperti Konsentrasi Mahasiswa Progresif atau yang sering disingkat dengan nama KOMA PROGRESIF yang juga berjejaring dengan Komite Persiapan Sentral Gerakan Muda Kerakyatan (KP-SGMK) bersama Kongres Politik Organisasi Perjuangan Rakyat Pekerja (KPO-PRP) mengadakan diskusi publik sebagai upaya penyatuan gerakan dalam merespon pemilu borjuasi tahun 2014 dengan tema “Pemilu 2014 : Milik Kita Atau Mereka? Masih Adakah Alternatif ? .

Beberapa pendapat yang muncul ketika pendiskusian berlangsung adalah bahwa pemilu 2014 sebagai ajang pemilu borjuasi. Tidak terlihatnya satupun partai yang berdiri hari ini sebagai perwakilan dari rakyat itu sendiri (Buruh, Tani, Nelayan, dan rakyat tertidas lainnya) menjadikan pemateri dan peserta diskusi mempunyai alasan bahwa pemilu 2014 masih milik “mereka”. Beberapa persoalan seperti RUU KamNas, penculikan aktivis 98, korban lumpur lapindo, hingga munculnya sebuah fenomena populis seperti Jokowi juga dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan rakyat hingga saat ini karena hanya diusung berdasarkan kepentingan partai elit dan pro pemodal.

Pemateri diskusi juga mendorong agar masyarakat hari ini tidak hanya sekedar melakukan mosi tidak percaya (Golput) pada partai elit dan pemilunya tahun 2014 ini, akan tetapi dapat melakukan lebih dari hal tersebut yaitu dengan membangun sebuah gagasan politik alternative/partai alternatif yaitu partai rakyat itu sendiri yang berasal dari klas buruh, petani, nelayan, dan klas tertindas lainnya sebagai ajang tandingan oleh partai elit yang ada saat ini. Diskusi tersebut berlangsung di Aula Guest House Universitas Mulawarman, Samarinda. Dengan para pemantik diskusi antara lain Marwono (KPO-PRP), Tyas (Politik Rakyat), Sapri Maulana (GMNI), Merah Johansyah (JATAM KALTIM), Yus (POKJA), dan dimoderatorin oleh Muhammad Rusli (KOMA PROGRESIF).

Univ.Mulawarman, dan BEM PERTANIAN Univ.Mulawarman. (SuaraKita)*


Senin, 07 April 2014

Aksi Komite Politik Alternatif Makassar "Lawan Pemilu Borjuasi 2014"

 Makassar 4/6/2014 Puluhan massa aksi Komite Politik Alternatif Makassar menggelar aksi lawan pemilu borjuasi 2014 yang tidak akan menjadi solusi dari rentetan permasalahan rakyat, baik itu dari sektor pekerja/buruh persoalan upah buruh, PHK, pemberangusan serikat, sektor mahasiswa dengan pendidikan yang semakin mahal, mengesahan Undang-undang pendidikan tinggi yang tentunya akan pro terhadap neoliberalisme yang menjadikan pendidikan sumber profit (keuntungan). perusakan lingkungan, privatisasi perusahan-perusahan negara, sengketa lahan bagi petani, penggusuran bagi kaum miskin kota dan masih banyak lagi permasalahan-permasalahn rakyat yang tak akan mampu mereka penuhi, janji-janji para caleg yang tentunya sudah menjadi undang-undang telah mengilusi banyak massa rakyat. 

dengan permasalahan-permasalahn itu yang tidak akan mampu para caleg banhkan calon pemimpin/presiden sekalipun tidak akan mampu menjawabnya, karena rakyat telah sadar bahwa partai-partai yang ikut dalam pemilu kali ini 2014 adalah perwakilan-perwakilan dari klas pengusaha/pemodal dan tentunya akan berpihak pada kepentingan kelompok mereka. 

komite Politik Alternatif lahir sebagai politik alternatif massa rakyat untuk mengwujudkan kepentingan-kepentingan massa rakyat tentunya, maka dari itu rakyat harus membangun politiknya sendiri dalam menentukan nasib kita sendiri massa rakyat yang tak pernah diakui oleh negara yang pro terhadap pasar bebas dan ideologi kapitalisme global. (KPA Makassar)* 
massa aksi KPA Makassar
Pembacaan Manifesto Komite Politik Alternatif sebelum massa aksi membubarkan diri





Sabtu, 05 April 2014

PENGANTAR DISKUSI DAS KAPITAL


"DISKUSI DAS KAPITAL I, II, DAN III"

 

DAS KAPITAL Marx adalah sebuah dari buku-buku yang amat penting dan berpengaruh ditulis. Setiap orang yang mengerti dunia modern  ini, haruslah membaca buku itu. Sayang buku itu rada menjengkelkan. Beberapa dari kesukaran itu tak terhindarkan karena ketidak laziman dan pikiran yang rumit-rumit yang memang tidak mudah dimengerti. Tapi buku itu terlihat menakutkan daripada yang sebenarnya. Terminologi Marx, gaya argumentasinya, mungkin terasa asing mulanya. Beberapa bab pendahuluan bahkan lebih abstrak dan sulit. Tapi pembaca yang tangguh akan memungut faedahnya. 
Tujuan saya dengan penuntun ini, membuat DAS KAPITAL lebih mudah dicerna. Sebagian besar isi penuntun ini terdiri dari bab-bab yang memberikan keterangan mengenai kapital, menjelaskan dan memberikan keterangan mengenai kapital, menjelaskan dan mengidentifikasikan bahaya-bahaya pokok dari argumentasi Marx. Saya telah mencabut bagian-bagian tertentu untuk mengomentarinya secara khusus, apabila Marx memasuki hal-hal kritis dalam analisanya. Atau, ketika ia memasuki masalah-masalah besar yang tidak cukup panjang ditulisnya dimanapun.

Melakukan ini sudah tentu berarti mengadakan penilaian terhadap apa yang penting dan apa pengertian Marx tentang itu. Tapi saya mencoba menguntit teks sedekat dan sebisa mungkin. Dan saya menyerahkannya kepada pembaca mengambil kesimpulan. Sengaja saya menghindari bahasan terperinci mengenai debat tentang interpretasi atas teori-teori Marx, karena penuntun ini hanyalah penuntun untuk DAS KAPITAL, bukan Marxisme seumumnya. Saya punya beberapa referensi untuk memperdebatkan masalah-masalah khusus sebagai awal  bacaan lanjutan. Namun saya  memang tidak berusaha agar buku ini mencakup segala. Sebuah penuntun bagi literatur sekunder yang amat luas akan memenuhi sebuah buku lain lagi.
DAS KAPITAL dapat diperoleh dalam bermacam edisi dengan halaman yang juga bermacam. Bahkan pem-bab-an, pembagian dan pen-jilid-an berbeda-beda (beberapa versi jilid satu, ada yang dipecah menjadi dua jilid). Judul bab yang dipakai penuntun ini, cukuplah untuk membuat pembaca dapat menemukan persamaannya pada bab-bab edisi lainnya. Saya menggunakan edisi Moskow, yang mungkin lebih banyak kemungkinan memperolehnya, ketimbang edisi lainnya. (DAS KAPITAL diterbitkan dalam bermacam cetakan di berbagai negeri). Saya membubuhkan semua referensi menurut Jilid, Bagian, Bab dan Seksi. Jadi tidak menurut halaman. Dengan begitu ia dapat ditemukan di setiap edisi. Mengenai terminologi saya mengikuti terjemahan Jilid Satu dari Aveling dan Moore, seperti yang ada pada Edisi Moskow, karena itu yang telah disetujui Engels. Pilihan seseorang mungkin saja dapat dipersoalkan.
Adanya introduksi (Pengantar) dimaksudkan untuk menempatkan DAS KAPITAL ke dalam konteks kehidupan Marx dengan seluruh karyanya. Ia juga memperkenalkan sejumlah penulis yang sering menjadi rujukan. Lampiran satu adalah suatu bahasan singkat terhadap kata pembuka dan penutup kata Marx dan Engels untuk bermacam edisi dan jilid DAS KAPITAL. Lampiran Dua berisi Manifesto Komunis dan Lampiran Tiga, kata pengantar dan pendahuluan  A CONTRIBITION TO THE CRITIQUE OF POLITICAL EKONOMI. Karya-karya singkat ini dimaksudkan untuk melengkapi DAS KAPITAL. Akhirnya saya juga menyediakan sebuah daftar istilah-istilah Teknis dari Marx.
Saya berterima kasih kepada Janet Brewer dan Paul Bowles atas komentar-komentar mereka yang sangat membantu. Juga untuk Marjorie Lunt atas keterampilan dan kesabarannya mengetik naskah. Mereka tidak dapat dipersalahkan atas setiap kesalahan yang masih tersisa. ***