Laman

Rabu, 10 Mei 2017

Mengutuk Keras Tindakan Represif, dan Kriminalisasi Polresta Medan Terhadap Mahasiswa



Statemen
Sentra Gerakan Muda Kerakyatan (SGMK)



Aksi mahasiswa Sumatra Utara pada momentum hari pendidikan nasional (HARDIKNAS) yang menyuarakan tuntutan pendidikan gratis, objektif, ilmiah, dan bervisi kerakyatan, bukannya disambut dengan baik, sebagai bentuk kebebasan menyampaikan pendapat, tuntutan di muka umum, malah mendapat tindakan yang tidak manusiawi, menyiksa, dan menangkap para mahasiswa yang melakukan aksi, serta menerobos kedalam kampus, dimana tempat massa aksi mahasiswa membubarkan diri  pada tanggal 2 Mei 2017.

Aksi pemukulan dan penangkapan mahasiswa didalam kampus telah menjadi rencana busuk pihak kepolisian secara terorganisir, dimana pada awal mula kejadian tersebut berawal pada saat pihak kepolisian yang mengaku sebagai warga setempat, memprovokasi mahasiswa yang telah membubarkan diri dan berjalan menuju kampus.

Pada pukul 18.35 WIB. karena polisi yang menyamar sebagai warga setempat terus memprovokasi mahasiswa, tidak di terimah oleh mahasiswa dan mulailah saling adu mulut dan berakhir dengan penyerangan warga. 

Mahasiswa yang sedang diserang polisi yang berpakaian preman, mencoba menyelamatkan diri kedalam kampus, namun pada jam yang sama, pihak kepolisian bukannya meredah bentrokan tersebut, malah ikut menyerang mahasiswa dan menerobos kedalam kampus sambil mengejar dan memukuli para mahasiswa. 

Pada pukul 19.00-19.30 wib pihak kepolisian menangkap 6 mahasiswa diantaranya 3 mahasiswa Univ. Sumatra Utara, 2 mahasiswa Institut Teknologi Medan, dan 1 mahasiswa Univ. Darma Agung. 

Dari 6 mahasiswa yang di tangkap pihak kepolisian, 3 diantara masih di tahan pihak Polresta Medan dan mendapat perlakuan tidak manusiawi, seperti menyiksa sampai muntah darah. Bukan hanya itu aksi kepolisian yang mencederai demokrasi kembali berulah dengan melakukan penggerebekan sekretarian Front Mahasiswa Anti Penindasan (FORMADAS) pada 5 Mei 2017. 

Dengan adanya upaya kriminalisasi mahasiswa, dan praktek pembungkaman demokrasi oleh pihak kepolisian Sumatra Utara, maka dari itu, Kami dari Sentra Gerakan Muda Kerakyatan menyatakan sikap;


  1. Mengutuk keras tindakan represif, dan kriminalisasi mahasiswa Sumatra Utara Oleh pihak Kepolisian
  2. Bebaskan Fikri Arif, Fadel M. Harahap, dan Sier Mensen yang masih ditahan Poresta Medan 
  3. Hentikan Kriminalisasi atas mahasiswa yang melakukan Aksi demonstrasi
  4. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis, yang bervisi kerakyatan

Makassar, 11 Mei 2017