Statemen
Sentra Gerakan Muda
Kerakyatan (SGMK)
Aksi
mahasiswa Sumatra Utara pada momentum hari pendidikan nasional (HARDIKNAS) yang
menyuarakan tuntutan pendidikan gratis, objektif, ilmiah, dan bervisi
kerakyatan, bukannya disambut dengan baik, sebagai bentuk kebebasan
menyampaikan pendapat, tuntutan di muka umum, malah mendapat tindakan yang
tidak manusiawi, menyiksa, dan menangkap para mahasiswa yang melakukan aksi,
serta menerobos kedalam kampus, dimana tempat massa aksi mahasiswa membubarkan
diri pada tanggal 2 Mei 2017.
Aksi
pemukulan dan penangkapan mahasiswa didalam kampus telah menjadi rencana busuk
pihak kepolisian secara terorganisir, dimana pada awal mula kejadian tersebut
berawal pada saat pihak kepolisian yang mengaku sebagai warga setempat,
memprovokasi mahasiswa yang telah membubarkan diri dan berjalan menuju kampus.
Pada pukul
18.35 WIB. karena polisi yang menyamar sebagai warga setempat terus memprovokasi
mahasiswa, tidak di terimah oleh mahasiswa dan mulailah saling adu mulut dan
berakhir dengan penyerangan warga.
Mahasiswa
yang sedang diserang polisi yang berpakaian preman, mencoba menyelamatkan diri
kedalam kampus, namun pada jam yang sama, pihak kepolisian bukannya meredah
bentrokan tersebut, malah ikut menyerang mahasiswa dan menerobos kedalam kampus
sambil mengejar dan memukuli para mahasiswa.
Pada pukul
19.00-19.30 wib pihak kepolisian menangkap 6 mahasiswa diantaranya 3 mahasiswa
Univ. Sumatra Utara, 2 mahasiswa Institut Teknologi Medan, dan 1 mahasiswa
Univ. Darma Agung.
Dari 6
mahasiswa yang di tangkap pihak kepolisian, 3 diantara masih di tahan pihak
Polresta Medan dan mendapat perlakuan tidak manusiawi, seperti menyiksa sampai
muntah darah. Bukan hanya itu aksi kepolisian yang mencederai demokrasi kembali
berulah dengan melakukan penggerebekan sekretarian Front Mahasiswa Anti
Penindasan (FORMADAS) pada 5 Mei 2017.
Dengan adanya
upaya kriminalisasi mahasiswa, dan praktek pembungkaman demokrasi oleh pihak
kepolisian Sumatra Utara, maka dari itu, Kami dari Sentra Gerakan Muda Kerakyatan menyatakan sikap;
- Mengutuk keras tindakan represif, dan kriminalisasi mahasiswa Sumatra Utara Oleh pihak Kepolisian
- Bebaskan Fikri Arif, Fadel M. Harahap, dan Sier Mensen yang masih ditahan Poresta Medan
- Hentikan Kriminalisasi atas mahasiswa yang melakukan Aksi demonstrasi
- Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis, yang bervisi kerakyatan
Makassar, 11 Mei 2017