Laman

Sabtu, 14 Juni 2014

Nasib Perempuan 5 tahun kedepan

Oleh ; Desi Natalia Mebang

Sebentar lagi kita akan menyambut pemilihan calon presiden dan wakilnya, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 juli 2014, dimana seluruh rakyat Indonesia dilibatkan untuk memilih pemimpin Negara Indonesia selanjutnya, sebagai pengganti kekuasaan sebelumnya. Yang kita ketahui sendiri inilah upaya pihak borjuis untuk melanggengkan kekuasaannya terhadap rakyat, presiden dan wakilnya dalam Negara berperan sebagai antek penjamin kebebasan akan kepemilikan pribadi dan penghisapan terhadap kelas pekerja. Mereka bertugas menjamin dan memastikan  kepentingan kelas borjuis, agar praktek akumulasi modalnya tetap berlangsung dan terlindungi.

Oleh sebab itu tak heran jika para elit yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden, bersaing dengan ketat demi mendapatkan kekuasaan terhadap Negara. Karena banyak hal yang menjanjikan jika ia terpilih sebagai presiden dan atau wakil presiden, mulai dari harta, tahta dan lain-lain sebagainya.
Lalu bagaimana dengan perempuan ? Posisi tawar perempuan dalam ranah politik sangat kecil, yang dari awal hak politiknya  direnggut, bahkan ia tak berhak memilih dan dipilih. Berbeda memang dengan saat ini yang dimana perempuan diberi kesempatan untuk duduk diparlemen sebanyak 30 %, namun tetap saja porsinya tawarnya sangat kecil.

Yang ingin saya pertegas adalah bukan seberapa banyaknya perempuan diparlemen tetapi sejauh mana program – program yang ada tidak mendiskrimansi perempuan . Percuma secara kuantitas perempuan banyak diparlemen, tetapi masih banyak kebijakan yang dikeluarkan mendiskrimansi para  perempuan secara ekonomi, politik , sosial dan bahkan budaya.

Perempuan dan hak memilih dan dipilih

“ dalam komune primitive  terdapat pemerintahan mandiri, disana kaum perempuan dan laki – laki yang dipilih untuk menjadi utusan berkumpul secara berkala dalam dewan – dewam koletif yang membuat keputusan – keputusan tentang persoalan internal . selain itu dewan ini juga memilih pimpinan untuk melaksanakan keputusan komunitas didalam menyelesaikan berbagai perselisihan, baik melalui pertarungan maupun secara damai. Karenanya dewan ini dipilih dan dikontrol secara demokratis . pimpinan yang gagal melaksanakan keputusan komunitas, pertama-tama akan diperingatkan untuk mengubah perilakunya, dan jikalau tidak mengindahkannya,pemimpin itu akan diberhentikan.”[1]

Dijaman komune primitive perempuan mendapatkan hak politiknya, seperti yang engels gambarkan diatas. Namun semenjak kehadiran kepemilikan pribadi yang  telah menyingkirkan kaum perempuan dan melemparkannya kepada pekerjaan-pekerjaan domestik (kerumah tanggaan), dan merenggut hak berpolitiknya, sehingga perempuan tak memiliki hak memilih dan dipilih bahkan bagi kepentingan hidupnya sendiri.

Perjalanan perempuan tidak mudah untuk dapat terlibat dalam kehidupan berpolitik, butuh perjuangan panjang dan penuh pengorbanan untuk bisa mendapatkan hak politiknya . Di Indonesia sendiri  perjuangan untuk hak pilih perempuan dimulai sejak jaman kolonial di tahun 1918, yang pada saat itu perempuan tidak memiliki hak memilih dan dipilih, hingga pada saat setelah kemerdekaan 1945 . Perjuangan yang panjang ini, mendapati keberhasilan kecil yang pada pemilu 1955, pada pemilu pertama ini,  perempuan tidak hanya mendapatkan haknya untuk di pilih dan memilih, bahkan ada partai perempuan yang turut bertarung, yakni Partai Wanita Indonesia/Partai Wanita Rakjat.  

Setelah reformasi 98, kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik pun semakin terbuka. Ini ditunjukan dengan adanya affirmative action yang mendorong keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga politik. Salah satu bentuk affirmative action itu adalah penerapan kuota 30% keterwakilan perempuan di parlemen.  ketetapan mengenai Kuota 30 % ini sudah ada sejak awal tahun 2004 lalu, melalui UU No 12 tahun 2003 tentang Pemilu, yang secara khusus termaktub di pasal 65 ayat 1, walaupun dalam prakteknya kuota 30 % tidak dapat terealisasi. Capaian kecil  yang didapatkan kaum perempuan, namun ini sangatlah berarti. Tapi yang harus digaris bawahi, apa yang didapatkan itu tidak diberikan Cuma – Cuma atau begitu saja, melainkan dari perjuangan perempuan itu sendiri.

Adakah program Jokowi- JK dan Probowo -Hatta mengenai perempuan?

Jokowi- JK dan Probowo –Hatta kedua pasangan capres-wapres ini lah yang akan bersaing untuk menjadi penguasa di Indonesia.  Mereka – mereka ini yang akan menjamin kebebasan akan kepemilikan pribadi dan penghisapan terhadap kelas pekerja tetap bebas berjalan sesuai dengan kehendak para kapitalis. Siapa sih jokowi? Siapa prabowo? Ada tidak programnya yang berbicara mengenai perempuan? Mulai dari segi ekonomi, politik, sosial dan budaya ? kenapa penting adanya program bagi perempuan ? Ya Karena dalam siistem ekonomi poiltik kapitalisme, perempuanlah mahluk yang paling dihisap oleh sistem kapitalisme.
Mari kita cermati !

Jokowi adalah calon presiden yang secara kepopuleran, dia sangat popular dibanding Prabowo dimata masyarakat secara umum, dibalik sikap blusukannya yang mampu mendongkrak partai yang mengusungnya, menjadi partai pemenang  dalam pemilihan Legislatif kemaren dan mendapatkan 109 Kursi diparlemen. Namun jokowi itu Kalau katanya raditya dika , ” Jokowi ini manusia setengah salmon.! Kenapa kok gitu? Ya jelaslah jokowi ini sangat erat dengan predikat setengah walikota solo, setengah gubernur DKI, dan sekarang setengah calon presiden”

Semuanya serba-serbi setengah? Apa yang bisa kita harapkan dari orang yang setengah- setengah untuk memajukan bangsa ini? Jokowi ini menurutku orang yang sangat maruk, dan tidak puas dengan posisi yang ia dapatkan, dan bias dikatakan “ kurus tapi rakus “. Dan secara nyata terjadi , tidak puas menjadi  walikota, tidak puas menjadi gubernur, dan sekarang dengan senyuman imutnya itu ia mencalonkan diri sebagai calon presiden kedepan yang memiliki wakil pak Jusuf Kala. Jusuf kala kita tidak lupa ya dengan sosok mantan capres ini, kita sudah mengetahui bersama apa yang ia lakukan bersama presiden sby seketika menjabat? Tetap tak ada perubahan seperti yang kita harapkan. Dan pak JK ini termasuk dalam urutan orang terkaya di Indonesia. siapa dia ? sudah jelas pemilik modal sama juga dengan pak jokowow ini.

Prabowo,  sosok capres yang satu ini masih segar dalam ingatan kita akan pelanggaran HAM berat yang ia lakukan pada tahun 98, disamping itu perlakuannya terhadap buruhnya di PT. Kertas Nusantara di daerah berau yang berbulan – bulan tidak di gajih. Komplit bapak duda satu ini, dengan background militernya ia semakin menakutkan.  Wakilnya yaitu bapak Hatta ya itu mantan menteri coordinator perekonomian indonseia ,ia juga  seorang pengusaha dan CEO.  Sudah jelas bukan siapa dia? Ya benar pemilik modal juga.
Tak perlu saya jelaskan panjang lebar siapa ke empat orang ini, karena di TV sudah ramai dijelaskan secara gamblang siapa mereka.
  •   program para capres & wapres 2014
Bidang
Prabowo S – Hatta R
 Joko W – Jusuf K
Infrastuktur

1.       Mempercepat pembangunan infrastruktur di enam koridor MP3EI dengan dana Rp 1.400 triliun dari APBN 2015-2019.
2.       Membangun 3.000 km jalan raya nasional baru dan 4.000 km rel, pelabuhan laut dan bandara, listrik, dan telekomunikasi. Kereta api dijadikan prioritas infrastruktur transportasi.
3.       Memulai rencana pemindahan ibukota negara.
4.       Memperbesar transfer daerah untuk infrastruktur dan fasilitas publik.
5.       Membangun bertahap jalan tol di atas laut di Pantai Utara Jawa.
6.       Meningkatkan pelayanan pelabuhan.
7.       Mempercepat penyediaan rumah bagi 15 juta orang yang tidak punya.

1.       Membangun 2.000 kilometer jalan baru dan perbaikan jalan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
2.       Membangun 10 pelabuhan baru dan merenovasi yang lama.
3.       Membangun 10 bandara baru dan merevovasi yang lama.
4.       Membangun 10 kawasan industri baru dan pengembangan hunian buruh.
5.       Membangun 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan modernisasi pasar tradisional yang ada.
6.       Mendirikan bank khusus pembangunan dan infrastruktur.

Pangan
1.       Mencetak 2 juta hektare lahan baru untuk meningkatkan produksi beras, jagung, sagu, kedele dan tebu.
2.       Penambahan dana riset Rp 10 triliun dari APBN 2015-2019, termasuk membangun demplot produktivitas pertanian di kabupaten mulai 2015.
3.       Mencetak 2 juta hektare lahan aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorgum, kelapa, kemiri dan bahan baku bioetanol dengan tumpang sari untuk mempekerjakan lebih dari 12 juta orang.
4.       Membangun pabrik pupuk area dan NPK baru milik petani berkapasitas 4 juta ton.
5.       Menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus terjangkau konsumen.
1.       Memperbaiki irigasi rusak dan jaringan irigasi untuk 3 juta hektare sawah.
2.       Membangun 1 juta hektare lahan sawah baru di Luar Jawa.
3.       Mendirikan bank petani dan UMKM
4.       Membangun gudang dan fasilitas pengolahan pasca panen di sentra produksi.
5.       Pemulihan kualitas kesuburan lahan yang air irigasinya tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga.
6.       Menghentikan konversi lahan produktif.

Energi

1.       Meningkatkan nilai tambah SDA.
2.       Mempercepat pengembangan industri hilir pengolahan sumber daya mineral, khususnya nikel, tembaga, dan bauksit.
3.       Melanjutkan renegosiasi kontrak pertambangan umum dan migas dan memprioritaskan kontrak yang telah berakhir untuk entitas bisnis nasional.
4.       Mengembalikan tata kelola migas sesuai UUD dengan revisi UU Migas.
5.       Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air dengan kapasitas 10.000 MW dan penyediaan listrik nasional dengan rasio 100% pada 2019.
6.       Mendirikan kilang minyak, pabrik etanol dan pabrik DME, infrastruktur terminal gas dan jaringan transmisi gas.
7.       Memperluas konversi penggunaan BBM ke gas dan energi terbarukan di PLN.
8.       Mengurangi subsidi BBM ke orang kaya melalui mekanisme pajak dan cukai.

1.       Mengurangi impor minyak dengan meningkatkan ekplorasi dan eksploitasi migas di dalam dan luar negeri.
2.       Meningkatkan efisiensi di tubuh Pertamina, PLN, dan PGN.
3.       Membangun pipa gas.
4.       Mengembangkan energi terbarukan.
5.       Mengutamakan pemakaian batubara dan gas untuk produksi listrik.

Pendidikan
1.       Wajib belajar 12 tahun dengan biaya negara, menghapus pajak buku pelajaran dan menghentikan penggantian buku pelajaran setiap tahun.
2.       Meningkatkan kesejahteraan guru, dosen dan penyuluh, melalui tunjangan guru bersertifikat, merekrut 800.000 guru selama 5 tahun, menaikkan tunjangan guru Rp 4 juta per bulan.
3.       Mewajibkan kembali kurikulum matematika dan bahasa Inggris untuk sekolah dasar serta pendidikan anti korupsi.
4.       Memperbaiki fasilitas pendidikan dengan dana Rp 150 juta per sekolah.

1.       Menata kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan.
2.       Evaluasi pelaksanaan Ujian Akhir Nasional dan membentuk kurikulum seimbang antara muatan lokal dan nasional.
3.       Menekankan 70% substansi budi pekerti dan pembangunan karakter untuk pendidikan dasar.
4.       Jaminan hidup memadai bagi guru di daerah terpencil.
5.       Wajib belajar 12 tahun gratis dan bebas pungutan yang dipayungi UU.
6.       Meningkatkan subsidi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk memperbesar akses warga miskin ke pendidikan tinggi.
7.       Meningkatkan anggaran riset.
8.       Membangun science dan techno park di daerah, politeknik dan SMK-SMK dengan sarana dan teknologi terkini.

Kesejahteraan Sosial
1.       Pelayanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan.
2.       Mengembangkan rumah sakit modern di setiap kabupaten dan kota
3.       Jaminan sosial untuk fakir miskin, penyandang cacat dan rakyat terlantar.
4.       Menyediakan susu untuk anak-anak miskin di sekolah.
5.       Mewajibkan sarjana dan dokter baru mengabdi di daerah miskin tertinggal.

1.       Meningkatkan layanan kesehatan dengan kartu Indonesia Sehat.
2.       Meningkatkan kesejahteraan dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan land reform dan program kepemilikan tanah 9 Juta hektare.
3.       Program rumah deret atau rumah susun murah serta Jaminan Sosial untuk seluruh rakyat di 2019.

Hukum
1.       Menegakkan hukum seadil-adilnya.
2.       Memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1.       Pemberantas korupsi dengan konsisten.
2.       Pemberantasan mafia peradilan.
3.       Pemberantasan tindakan penebangan liar, perikanan ldan penambangan liar.
4.       Pemberantasan tindak kejahatan perbankan dan kejahatan pencucian uang.
5.       Menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah, penyelesaian sengketa tanah dan menentang kriminalisasi penuntutan kembali hak tanah masyarakat.
6.       Perlindungan anak, perempuan dan kelompok masyarakat termarjinal.
7.       Penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
8.       Pemerintahan dan Birokrasi

Pemerintahan dan Birokrasi

1.       Peningkatan kesejahteraan PNS.
2.       Pemangkasan birokrasi berbelit-belit.
3.       Meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI/Polri dan keluarganya termasuk veteran dan pensiunan.
4.       Menempatkan 30 perempuan dalam posisi menteri atau setingkat menteri.

1.       Mewajibkan instansi pemerintah pusat dan daerah membuat laporan kinerja serta membuka akses informasi publik.
2.       Menjalankan agenda reformasi birokrasi serta membuka ruang partsipasi publik dalam UU Kontrak Layanan Publik.
3.       Reformasi tata hubungan keuangan pusat dan daerah.
4.       Pemerataan pembangunan wilayah.
5.       Mendorong daerah mengurangi biaya rutin dan mengalokasikan lebih banyak untuk pelayanan publik.
6.       Mendorong kemungkinan penggabung-an atau penghapusan daerah otonom

                                                                                     


Setelah membaca semua program – program yang dijanjikan, bagai mana nasib perempuan 5 tahun kedepan? Beranikah capres dan ca-wapres kepilih dengan tegas bersikap terhadap aturan larangan – larangan bagi perempaun yang diterapkan di Aceh? Bersikap terhadap pelanggaran hak – hak normatif pekerja perempuan? Memberi ruang yang setara dalam pemerintahan ?

Untuk negara yang masih dalam kekungan Liberalisme ini, tugas mendesak perempuan ialah menuntut agar tak adanya diskriminasi dalam dunia politik, sosial, ekonomi, budaya terutama dilapangan pekerjaan, dan menuntut negara untuk bertanggung jawab penuh. Terlalu banyak kasus kekerasaan yang terjadi dipabrik – pabrik , dinegara – negara tempat TKW bekerja, tapi apa yang dilakukan pemerintah? NOTHING. Menuntaskan kasus Marsinahpun tak dikerjakan oleh pemerintah? Memang benar negara ini bukan milik kita orang yang tak mampu.

Dan bahkan pemerintah mengeluarkan kebijakan – kebijakan mendiskriminasi perempuan itu sendiri, lihat saja di aceh, perempuan telah menjadi korban, tidak dilindungi, sebagai akibat dari penerapan hukum Syariah di Aceh. Mereka menghadapi kesulitan dalam memperoleh keadilan, stigmatisasi, intimidasi dan kekerasan.

“ menurut  Komnas Perempuan Ada sekitar 282 peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif terhadap perempuan di berbagai daerah di Indonesia “. Di Aceh, Komnas Perempuan telah menemukan 15 Perda seperti itu. Pelanggaran Perda dapat menyebabkan hukuman kejam dan memalukan seperti pemukulan, hukuman cambuk, dimandikan dalam air limbah, dan pernikahan paksa. diranah politik , kuota 30 % perempuan diparlemen hanyalah formalitas, tetap saja perempuan tak bisa berbuat banyak diparlemen.
Saya  jadi teringat yang ditulis oleh engels dalam bukunya asal – usul keluarga, kepemilikan pribadi dan negara ia mengatakan “ ekploitasi kelas dan penindasan seksual atas perempuan lahir bersamaan dengan tujuan melayani kepentingan sistem kepemilikan pribadi dan itu berlaku sampai saat ini “(F. Engels)

* tugas kita

Apa yang harus kita lakukan sebagai perempuan? Karena tidak mungkin kita menyerahkan apa yang menjadi hak kita kepada kedua pasang capre-wapres yang merupakan antek dari sistem ini. Satu - satunya kebutuhan mendesak bagi kaum perempuan hari ini adalah dengan membangun organisasi yang progresif revolusioner dan membangun program politik alternatifnya pula bersama rakyat tertindas lainnya untuk memenangkan pertarungan melawan segala bentuk penindasan yang diciptakan kapitalisme serta watak patriarki yang berkembang di mata masyarakat saat ini, sebab tidak ada pembebasan manusia tanpa pembebasan perempuan itu sendiri.

Ayo berjuang Bersama! 
[1] Engels, asal usul keluarga, kepemilikan pribadi dan negara (dihalaman XX “Sekapur Sirih” )